• Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
No Result
View All Result
Home Arsip Berita 2011

LSM Laporkan Dugaan Korupsi Baju Hansip ke KPK

Tim Redaksi KP3-I by Tim Redaksi KP3-I
11/10/2011
in 2011, Arsip Berita
0
1
SHARES
38
VIEWS
Bagikan Artikel ini

Proyek tersebut diduga merugikan negara sebesar Rp231 miliar.

Koalisi LSM yang tergabung dari Indonesia Pemantau Aset (INPAS) dan Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I), melaporkan kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan dan pemasokan barang kelengkapan perorangan Linmas pengamanan Pemilu 2009 (baju hansip) ke KPK. Proyek tersebut diduga merugikan negara sebesar Rp231 miliar.

“Saya membawa bukti ke KPK dengan bukti laporan nomor 010/KOALISI-LSM-LP/X/2011 tertanggal 4 Oktober 2011,” kata Direktur Eksekutif INPAS Boris Korius Malau kepada pers di Jakarta, Selasa (11/10).

Dia mengatakan, proyek itu adalah untuk kelengkapan pemilu tahun 2009 yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Ditjen Kesbangpol) Kemendagri. Kegiatan dibagi menjadi 18 paket dengan pagu anggaran Rp560 miliar.

“Dari hasil investigasi yang kami lakukan, disimpulkan adanya dua modus penyimpangan. Pertama, penyimpangan pada proses lelang. Di mana pengusaha berinisial `AN` bekerja sama dengan pejabat panitia pelaksana untuk mengarahkan perusahaan tertentu sebagai pemenang dengan penawaran yang relatif tinggi,” ujarnya.

Selain itu, Boris menambahkan, proses tender atau lelang itu diduga dilakukan secara tertutup. Buktinya, lelang diumumkan pada 4 Desember 2008 dan penetapan pemenang dimumkan 8 Januari 2009.

“Tanggal-tanggal tersebut kebanyakan hari libur. Akibatnya, para perusahaan dan masyarakat yang berkompetisi sangat sulit melakukan pemantauan. Bukti lain, media tempat pengumuman lelang juga tidak jelas dan sulit ditelusuri,” ungkapnya.

Modus Kedua, menurut Boris, adanya penggelembungan harga. Menurut hasil survei harga pasar yang dilakukan Koalisi LSM mengindikasikan adanya penggelembungan harga (“mark-up”) dengan nilai yang cukup signifikan, hingga mencapai Rp231 miliar.

“Panitia menetapkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk 18 paket kegiatan sebesar Rp535 miliar lebih. Sementara, menurut harga pasar, setelah memperhitungkan rating penawaran 20 persen, keuntungan perusahaan 15 persen, ongkos kirim 10 persen serta pajak 10 persen, HPS yang layak hanya sekitar Rp304 miliar,” paparnya.

Dengan demikian, dugaan korupsi pada kegiatan pemasokan barang kelengkapan perorangan linmas pengamanan Pemilu 2009 terindikasi merugikan keuangan negara untuk 18 kontrak sekitar Rp231 miliar.

Senada dengan Boris, Direktur Eksekutif KP3-I Tom Pasaribu mengatakan, pada kasus ini diduga para pejabat Ditjen Kesbangpol Kemendagri telah menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi, kelompok tertentu maupun upaya memperkaya orang lain.

“Untuk itu, kami mendesak pimpinan KPK agar serius menuntaskan kasus ini dengan bukti awal yang telah kami sampaikan itu,” ujarnya, menegaskan.

Tags: #aniesbaswedan#gerindra#golongankarya#indonesia#jakarta#jokowidodo#komisipemberatasankorupsi#komitepemantaupemberdayaanparlemenindonesia#korupsi#kpk#pdiperjuangan#pemerintah#pengadaan#prabowosubiato#Presidenjokowidodo#proyek#TNIKP3-IpancasilaPolitikRakyatreformasi
ShareTweetSendSendShare
Previous Post

Diistimewakan, Ada Kompromi dalam Pemulangan Nazar

Next Post

Kejagung akan Koordinasi dengan KPK Terkait Nazar di Korupsi Kemenkes

Tim Redaksi KP3-I

Tim Redaksi KP3-I

Tim Redaksi Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)

Related Posts

Jokowi Presiden Inkonstitusional
Arsip Berita

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut
Arsip Berita

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK
Arsip Berita

PRESS RELEASE

21/06/2025
Partai dan Elite Politik Harus Bertanggung Jawab!!
Arsip Berita

SURAT TERBUKA KE PRABOWO

15/06/2025
Kenapa harga BBM tidak turun, meski harga minyak dunia sudah turun
Arsip Berita

Politik Sapu Jagad

09/04/2025
95 % Pejabat,ASN Dan Partai Politik tidak mengerti dan Paham Pembukaan UUD 1945.
Arsip Berita

Joko Widodo dan Erick Tohir Harus TSK Dalam Kasus Korupsi di Pertamina

20/03/2025
Next Post

Kejagung akan Koordinasi dengan KPK Terkait Nazar di Korupsi Kemenkes

https://youtu.be/JTz9zij9Srg
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

26/10/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

29/12/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

Membongkar Gurita Bisnis Yang Dilindungi Polri, KPK, Kejaksaan dan BIN

16/01/2023
(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

26/10/2020
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

0

Fenomena Urbanisasi Pasca Lebaran; Transfer Orang Miskin Ke Kota

0

Soal Plt Pimpinan KPK, Tim Lima Serahkan Nama ke Presiden

0

“Selamatkan Century, Hukum Sudah Kiamat”

0
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025

Recent News

Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)

Hubungi Kami

GEDUNG KEDAI TEMPO

Jl. Utan Kayu Raya No.68H, RT.13/RW.6,
Kel. Utan Kayu Utara, Kec. Matraman. Jakarta Timur.
DKI Jakarta – Indonesia.
Kode pos : 13120

”KP3-I [email protected]

”KP3-I (+6221) 22897860

”KP3-I
+62 812 8236 6843

Ikuti Kami

TikTok Kp3-i

Tweet info KP3-i

Tweets by kp3_i

  • Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact

Copyright © 2025 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010

Copyright © 2025 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).