Misbahol Munir – Okezone
Minggu, 14 Agustus 2011 21:01 wib
JAKARTA – Kini eks Bendahara Umum Partai Demokrat yang menjadi pesakitan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkuk di tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Perburuan Nazaruddin pun bisa dibilang istimewa, sebab penjemputan tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games itu menggunakan jet pribadi dengan menggelontorkan dana sewa Rp4 milliar.
Anggota peneliti Indonesia Corruption Wacth (ICW), Abdullah Dahlan, mempertanyakan anggaran negara Rp4 miliar yang digunakan untuk pemulangan Nazaruddin itu. Dia menilai sudah sejak awal penegak hukum dan pemerintah terkesan memanjakan dan mengistimewakan Nazaruddin dengan pemulangan menggunakan pesawat jet pribadi dan ditempatkannya dia di salah satu sel di Mako Brimob Depok yang memiliki fasilitas pendingin ruangan atau AC.
“Di samping perlakuan berbeda, ada juga anggaran negara besar yang digunakan. Walaupun mungkin itu biaya patungan, yang jelas dana itu itu dari APBN. Disayangkan bahwa anggaran itu besar sekali hanya untuk memulangkan saja,” ujar Abdullah saat dihubungi wartawan, Minggu (14/8/2011).
Menurut Abdullah, penegak hukum juga tak bisa beralasan biaya mahal demi keamanan. Sebab, hal tersebut bisa diakali dengan memperketat sistem selama proses pemulangan. “Itu tetap bisa memakai pesawat komersial. Ini yang memang bisa dilihat sebagai perlakukan ke Nazaruddin terlalu berlebihan,” kata dia.
Hal senada dikatakan Ketua Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I) Tom Pasaribu. Tom saat dihubungi secara terpisah, menganggap aneh dengan tindakan KPK dan pemerintah yang memanjakan Nazaruddin dengan berbagai fasilitas, mengingat dia adalah tersangka korupsi yang menyedot uang rakyat demi kepentingan diri sendiri.
“Tidak pantas sama sekali dia mendapat perlakuan-perlakuan khusus. Untuk apa dia seolah-olah dielukan-elukan padahal dia sebagai penjahat,” kata dia.
Sedari awal Tom menilai Nazaruddin adalah koruptor dan bukan pahlawan yang kejahatannya bukan hanya di kasus Sesmenpora, tapi puluhan proyek negara di BUMN, kementerian, dan pemerintah daerah.
Di samping kasus suap Sesmenpora, Nazaruddin diduga terlibat korupsi pembangunan pabrik vaksin flu burung oleh PT Anugerah Nusantara (AN) sebesar Rp700 miliar. Lalu korupsi pengadaan alat bantu belajar mengajar dokter atau dokter spesialis pada rumah sakit pendidikan dan rumah sakit rujukan oleh PT Mahkota Negara (MN) senilai Rp492 miliar.
Tom Pasaribu menduga alasan pemulangan Nazaruddin yang mahal dengan menggunakan pesawat pribadi bertujuan memudahkan proses lobi pihak tertentu untuk merekayasa kasus. “Kalau naik pesawat komersial mereka tidak memiliki kebebasan untuk berbicara dengan Nazaruddin. Inikan biar ada yg bisa ditutupin. Nanti akan dipilah-pilah mana kasus yang akan dibuka mana yang tidak,” ungkap Tom.
Sementara terkait wacana pemberian status whistle blower kepada Nazaruddin, Abdullah Dahlan menilai pemerintah dan lembaga penegak hukum seharusnya berhati-hati.
Menurut dia, agak dilematis untuk menyatakan Nazaruddin sebagai justice whistle blower mengingat status Nazaruddin sebagai tersangka yang memiliki peran di banyak kejahatan. “Itu yang kita lihat susahnya untuk memposisikan dia diberi perlindungan oleh LPSK, karena sejak awal dia memang susah dipercaya,” kata Abdullah.
Dia menyarankan agar sebaiknya perlindungan kepada Nazaruddin, kalau memang benar dia berniat membantu proses penegakan hukum, diserahkan kepada KPK. Tom juga menyatakan dirinya justru agak curiga dengan bentuk-bentuk perlindungan kepada Nazaruddin sebagai tawaran agar yang bersangkutan tak mau membongkar kejahatan berjamaah yang dulu dituduhkannya.
“Ibaratnya dia memegang kartu truf KPK, Kepolisian, dan politikus, kalau tak diatur bisa ngotot terus membuka banyak hal,” pungkasnya.
(ram)
Beberkan Isi Tas Nazaruddin, KPK Langgar KUHAP
http://ikutyesusikutmesias.blogspot.com/2011/07/na1b-bendum-sebuah-partai.html





















