• Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
No Result
View All Result
Home Arsip Berita

Membongkar Gurita Bisnis Yang Dilindungi Polri, KPK, Kejaksaan dan BIN

Lembaga Hukum Tersandera oleh Perusahaan

Tom Pasaribu SH.,M.H. by Tom Pasaribu SH.,M.H.
16/01/2023
in Arsip Berita, Berita, Hukum, kp3-iTV, News Flash, Politik, Press Release, Slider Utama
0
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN
197
SHARES
6.6k
VIEWS
Bagikan Artikel ini

Tugas dan fungsi Polri, KPK, Kejaksaan dan BIN sudah diatur dalam undang-undang, ada beberapa tugas yang sama diberikan UU terhadap Polri, KPK, dan Kejaksaan yaitu dalam hal pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme, sedangkan BIN bertugas untuk mencari informasi terhadap ancaman yang membahayakan negara,

Nazarudiin menguasai seluruh mega proyek dikarenakan posisi jabatannya sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat dan juga sebagai Anggota DPR, kedua jabatan yang dimiliki Nazaruddin mempermudah untuk membuka akses kesegala lembaga negara yang memiliki anggaran yang besar dalam barang dan jasa, sayangnya Nazaruddin tidak dapat menguasai seluruh lembaga hukum, akhirnya permainan Nazarudin dibongkar KPK, kasus Nazarudin terbongkar dikarenakan adanya pertarungan/petikaian poltik di intern Partai Demokrat. Seandainya tidak ada pertikaian Politik tidak akan mungkin terungkap kasus Nazaruddin.

Kasus besar yang dapat diredam dan dituntaskan melalui politik adalah kasus Bank Century yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 6.7 triliun, kasus ini dapat diredam dikarenakan pola korupsi yang dilakukan melalui aturan dan peraturan.

Belajar dari kedua kasus diatas sebuah perusahaan menciptakan permainan baru dalam menguasai mega proyek yang dibiayai oleh APBN dengan cara menguasai seluruh lembaga hukum yang ada.

Adapun awal kronologi; PT TJ SILVANUS dapat menguasai mega proyek di beberapa lembaga hukum atas keberhasilan skenario yang di usulkan PT TJ SILVANUS kepada Mabes Polri dalam pengadaan helicopter yang dibiayai oleh kreditur swata asing, yang mana pada kenyataannya bahwa kreditur swata asing tersebut adalah PT TJ SILVANUS.

Sehingga Pada tahun 2016 Mabes Polri merencanakan pembelian Helikopter melalui pinjaman kreditor swasta asing sebesar USD 200.000.000,- ( dua ratus juta dolar) atau setara Rp 2.8 triliun (kurs 14.000/dolar)

Sesuai dengan pengumuman Nomor: Peng/07/VIII/2018 Tentang Pelelangan Umum Internasional Ulang dengan Prakualifikasi Proyek Pengadaan Helikopter di Lingkungan Polri tanggal 15 Agustus 2018.

Saya tidak tau apakah setiap Tahun Mabes Polri melakukan pinjaman kreditur swata asing dalam pengadaan barang dan jasa, sesuai data yang saya miliki atas pinjaman kreditur yang dilakukan mabes Polri rakyat harus membayar hutang polri melalui negara sebesar Rp 1.537.292.982.606,00. Dengan rincian sbb;

Pinjaman Luar negeri Mabes Polri sebesar Rp 2.418.658.576.571,00, sementara realisasi belanja Polri yang bersumber dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 603.452.160.324,00. sesuai pagu register IXB7D7GA, sementara sesuai data online monitoring sistem perbendaharaan anggaran negara, bahwa pagu register IXB7D7GA hanya tersedia sebesar Rp 277.913.433.641,00. Dengan demikian (Rp 603.452.160.324,00 + Rp 277.913.433.641,00 = Rp 881.365.593.965,00) (Rp 2.418.658.576.571 – Rp 881.365.593.965 = Rp 1.537.292.982.606,00)

Dengan demikian pinjaman luar negeri yang tidak dapat dipertanggung jawabkan oleh Polri sebesar Rp 1.537.292.982.606,00.

Adapun Perusahaan tersebut adalah;

  1. PT TJ SILVANUS pemilik Gurita Bisnis di Polri, Kejaksaan dan BIN , untuk menutupi jejak atas kasus pengadaan heli kopter, kemudian  PT TJ SILVANUS membuka anak perusahaan
  2. PT Alpha Cipta Raya (ACR), PT SILFARONA PERDANA, Pemegang Saham PT.TJ SILFANUS yakni Angela Silfanus (Rp150juta), Tommy Jacobus Silfanus (Rp825juta), Tan Loo Mei (Rp225juta), Natasha Silfanus (Rp150juta), Jonathan Silfanus (Rp150juta)
  3. Pemegang saham PT. SILFARONA PERDANA yakni Zacharia Wali Darmawan (Rp.30 Juta), Michael Purwadi Limarga (Rp.30 Juta), dan PT.TJ Silfanus (Rp.540 Juta).
  4. Pemegang saham PT. ALPHA CIPTA RAYA yakni Ichwan Sumarsono (Rp200 Juta), William Silfanus (Rp 1,1 Milyar) dan PT.TJ Silfanus (Rp8,5Milyar)
  5. PT Alpha Cipta Raya (ACR)
  6. PT SILFARONA PERDANA

Kemudian perusahaan diatas membuka Group yang lebih besar untuk menguasi APBN melalui pengadaan barang dan jasa, Adapun perusahaan yang masuk dalam Group PT TJ Silvanus adalah;

  1. PT DELTA ELANG ABADI
  2. PT TRUTAMA STAR
  3. PT GRANADA INDO SPEKTA
  4. PT BAHANA SANDIPALA
  5. PT SUMBERNIAGA KHARISMANUSA

Atas capaian keberhasilan yang dilakukan oleh PT. TJ SILVANUS tersebut hingga saat ini seluruh perusahaan yang bergabung tidak boleh tersandung hukum, hal tersebut dapat dibuktikan melalui kasus-kasus yang diciptakan dengan sengaja oleh perusahaan-perusahaan dibawah naungan PT TJ SILVANUS demi keuntungan yang lebih besar seperti dibawah ini;

  1. Pengadaan kendaraan Lidik sidik dan olah TKP Bareskrim Polri TA 2021 senilai Rp 599.999.145.992,00, satuan kerja Bareskrim Polri, Pemenang PT TITAN JAYA SOLUSI (TJS)
  2. Pengadaan Pengembangan dan Optimalisasi Jaringan IT Akademi Kepolisian TA 2021 senilai Rp 99.863.767.300,00. Satuan Kerja Slog Polri, Pemenang PT TITAN JAYA SOLUSI (TJS)
  3. Pengadaan Admiralti informasi system for real time osint analysis TA 2021 senilai Rp 148.445.369.000,00. Satuan kerja Baintelkam Polri, Pemenang PT. Alpha Cipta Raya (ACR)
  4. Pengadaan Sistem Komunikasi Broardband Terpadu Polda Jatim TA 2022 senilai Rp 99.545.000.000,00. Satuan kerja DIVTIK Polri, Pemenang PT Alpha Cipta Raya (ACR)
  5. Pengadaan IP Data Recording System TA 2022 senilai Rp 99.927.325.000,00. Satuan kerja DIVTIK Polri, Pemenang PT TITAN JAYA SOLUSI (TJS)
  6. Pembangunan Command Center Polda Sulbar TA 2020 senilai Rp 98.445.912.000,00 Pemenang Alpha Cipta Raya
  7. Pembangunan Command Center Polda Jabar TA 2017 senilai Rp 96.235.812.355,00 pemenang PT Alpha Cipta Raya
  8. Proyek Pengadaan Command Center Polda Sumbar TA 2020 senilai Rp 94.627.534.136,00 pemenang PT Alpha Cipta Raya
  9. Proyek Pengadaan Command Center Polda Kaltara TA 2020 senilai Rp 98.734.280.333,98,- pemenang P TITAN JAYA SOLUSI
  10. Proyek Pengadaan Command Center Polda Aceh TA 2020 senilai Rp 98.038.858.500,00 pemenang PT SILVARONA PERDANA
  11. Proyek Pengadaan Command Center Polda Lampung TA 2020 senilai Rp 97.658.248.600,00 pemenang PT TITAN JAYA SOLUSI
  12. Pengembangan sarana dan prasarana komunikasi radio Babinkamtibnas Polda Bengkulu, Babel dan Keppri TA 2016 senilai Rp 63.364.757.280,00 pemenangnya PT Alpha Cipta Raya
  13. Pengadaan Pengembangan Command Center Polda Banten TA 2018 senilai Rp 99.068.883.100,00 pemenangnya PT Titan Jaya Solusion
  14. Pengadaan Command Center Polda Sulawesi Utara TA 2018 senilai Rp 89.6811.974.800,00 pemenangnya PT SILVARONA PERDANA

Demikianlah kehancuran yang dialami lembaga hukum saat ini, karena mengutamakan perusahaan-perusahaan yang mampu memberikan keuntungan secara finansial. Namun akibat perbuatan mereka seluruh rakyat Indonesia harus membayarnya melalui pajak yang diterapkan pemerintah.

Selamat menikmati….

 

Oleh:

Tom Pasaribu S.H, M.H

 

Share79Tweet49SendSendShare14
Previous Post

PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

Next Post

Perppu No 2 Tahun 2022 Bertentangan Dengan Pancasila dan UUD 1945

Tom Pasaribu SH.,M.H.

Tom Pasaribu SH.,M.H.

Non Government Organization No. Inventarisasi : 104/D.I/2001 No. inventaris BKB-DKI : 41/STTPKO/K/XII/2004 Telepon : 021-22897860

Related Posts

Kenapa harga BBM tidak turun, meski harga minyak dunia sudah turun
Arsip Berita

Politik Sapu Jagad

09/04/2025
95 % Pejabat,ASN Dan Partai Politik tidak mengerti dan Paham Pembukaan UUD 1945.
Arsip Berita

Joko Widodo dan Erick Tohir Harus TSK Dalam Kasus Korupsi di Pertamina

20/03/2025
Patriotisme Dan Nasionalisme Pemerintah Dititik Nadir Terendah
Arsip Berita

ORDE BARU REBON

19/03/2025
2022

SURAT TERBUKA

17/03/2025
Presiden Bayangan
Arsip Berita

DPR Dan MPR Terpilih Periode 2024-2029, Serta Partai Pendukung Harus meminta Pertanggungjawaban Presiden Joko Widodo Alias Mulyono Selama Menjabat

16/10/2024
Patriotisme Dan Nasionalisme Pemerintah Dititik Nadir Terendah
Arsip Berita

Apakah Amandeman UUD 1945 Sangat Dibutuhkan??

10/06/2024
Next Post
Perppu No 2 Tahun 2022 Bertentangan Dengan Pancasila dan UUD 1945

Perppu No 2 Tahun 2022 Bertentangan Dengan Pancasila dan UUD 1945

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://youtu.be/JTz9zij9Srg
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

26/10/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

29/12/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

Membongkar Gurita Bisnis Yang Dilindungi Polri, KPK, Kejaksaan dan BIN

16/01/2023
(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

26/10/2020
Kenapa harga BBM tidak turun, meski harga minyak dunia sudah turun

Politik Sapu Jagad

0

Fenomena Urbanisasi Pasca Lebaran; Transfer Orang Miskin Ke Kota

0

Soal Plt Pimpinan KPK, Tim Lima Serahkan Nama ke Presiden

0

“Selamatkan Century, Hukum Sudah Kiamat”

0
Kenapa harga BBM tidak turun, meski harga minyak dunia sudah turun

Politik Sapu Jagad

09/04/2025
95 % Pejabat,ASN Dan Partai Politik tidak mengerti dan Paham Pembukaan UUD 1945.

Joko Widodo dan Erick Tohir Harus TSK Dalam Kasus Korupsi di Pertamina

20/03/2025
Patriotisme Dan Nasionalisme Pemerintah Dititik Nadir Terendah

ORDE BARU REBON

19/03/2025

SURAT TERBUKA

17/03/2025

Recent News

Kenapa harga BBM tidak turun, meski harga minyak dunia sudah turun

Politik Sapu Jagad

09/04/2025
95 % Pejabat,ASN Dan Partai Politik tidak mengerti dan Paham Pembukaan UUD 1945.

Joko Widodo dan Erick Tohir Harus TSK Dalam Kasus Korupsi di Pertamina

20/03/2025
Patriotisme Dan Nasionalisme Pemerintah Dititik Nadir Terendah

ORDE BARU REBON

19/03/2025

SURAT TERBUKA

17/03/2025
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)

Hubungi Kami

GEDUNG KEDAI TEMPO

Jl. Utan Kayu Raya No.68H, RT.13/RW.6,
Kel. Utan Kayu Utara, Kec. Matraman. Jakarta Timur.
DKI Jakarta – Indonesia.
Kode pos : 13120

”KP3-I [email protected]

”KP3-I (+6221) 22897860

”KP3-I
+62 812 8236 6843

Ikuti Kami

Tiktok KP3-I

Ikuti TikTok KP3-I

Tweet info KP3-i

Tweets by kp3_i

  • Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact

Copyright © 2020 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010

Copyright © 2020 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).