• Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
No Result
View All Result
Home Arsip Berita 2012

Inilah Orang Pertama yang Minta Boediono Ditangkap

Tim Redaksi KP3-I by Tim Redaksi KP3-I
21/11/2012
in 2012, Arsip Berita
0
1
SHARES
33
VIEWS
Bagikan Artikel ini

Sebelum megaskandal danatalangan senilai Rp 6,7 triliun yang dikucurkan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) ramai dibicarakan masyarakat juga dibahas di DPR RI, Tom Pasaribu sudah lebih dahulu berteriak lantang dalam berbagai demonstrasi yang dilakukannya medio Oktober 2009.

“Tangkap Boediono, mantan Gubernur BI,” begitu tertulis pada spanduk besar yang kerap dibawa Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I) dalam beberapa aksi yang dia dan teman-temannya lakukan, entah di depan kompleks wakil rakyat di Senayan, Jakarta, atau di depan Mabes Polri dan Kejaksaan Agung di kawasan Blok M, Jakarta.

Spanduk besar itu untuk sementara waktu sempat dipasangnya di depan rumahnya di kawasan Jakarta Timur.

“Megaskandal Bank Century adalah kasus yang sangat merusak bangsa ini. Terutama disitu ada keterlibatan presiden dan pelanggaran konstitusi Presiden,” kata Tom Pasaribu suatu kali.

Tom Pasaribu membicarakan megaskandal ini dari tiga Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang diterbitkan pemerintah pada Oktober 2008. Salah satunya adalah Perppu 4/2008 tentang Jaringan Pengaman  Sistem  Keuangan (JPSK). Lewat Perppu itulah, korupsi dilegalisasi, ujarnya.

Perppu JPSK yang diajukan tanggal 15 Agustus 2008 ditolak DPR. Tetapi entah mengapa, KSSK yang merupakan produk Perppu itu tetap bekerja. Itu artinya, Presiden sebagai pembuat Perppu dapat dianggap telah melanggar konstitusi.

“UUD 1945 pasal 22 mengatakan, Perppu dikeluarkan dalam hal ikhwal kegentingan memaksa. Tapi dimana sifat kegentingan saat itu (ketika Perppu diterbitkan)? Dalam satu hari Presiden membuat dua Perppu, lalu di luar negeri dia bikin satu Perppu lain,” katanya lagi.

Sudut pandang Tom Pasaribu dengan DPR RI yang membentuk Panitia Khusus untuk menyelidiki megaskandal itu jelas berbeda. Itu sebabnya, Tom sempat meragukan itikad Pansus Centurygate yang dipimpin Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham.

“Ada salah kaprah yang disengaja DPR,” sebutnya.

“Ada beberapa kasus disana selain korupsi, yaitu ada pelanggaran konstitusi yang dilakukan Presiden. Kenapa mereka (Pansus Centurygate) buta akan hal itu?” kata Tom lagi.

Audit forensik yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dicurigai Tom Pasaribu sebagai manuver untuk menjauhkan persoalan utama kasus ini.

Tom menggarisbawahi kejanggalan realisasi Belanja Anggaran 999.06 pada Setjen Kementerian Keuangan senilai Rp 6,69 miliar yang ditemukan dalam audit BPK. Disebutkan bahwa dana tersebut digunakan sebuah tim khusus untuk menangani kasus Bank Century. Tugas tim itu adalah untuk mengidentifikasi dan menginventarisasi aset-aset Bank Century, dan mengupayakan pengembalian aset Bank Century di luar negeri ke Indonesia.

“Tim itu sebenarnya diawali penemuan Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri atas beberapa aset di luar negeri yang diduga terkait kejahatan di Bank Century. Seharusnya, Polri yang menuntaskan perkara pidana Bank Century,” ujar dia.

Entah mengapa, Polri malah melaporkan temuan itu ke Menteri Keuangan. Nah, Tom curiga, mungkin langkah itu untuk menyelamatkan seseorang atau mengalihkan perhatian.

Penggunaan dana Belanja Anggaran 999.06 senilai Rp 6,69 miliar pada Setjen Kementerian Keuangan itupun kalau ditelisik lebih jauh melanggar UU 41/2008 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2009, khususnya pasal 1 ayat 20.

Menurut Tom, sulit membayangkan kasus ini akhirnya akan terbongkar dan semua pejabat negara yang terlibat di baliknya mendapatkan hukum yang setimpal. . [ald]

https://rmol.id/read/2012/11/21/86229/inilah-orang-pertama-yang-minta-boediono-ditangkap

 

Tags: #aniesbaswedan#boediono#century#centurygate#gerindra#golongankarya#indonesia#jakarta#jokowidodo#komisipemberantasankorupsi#komitepemantaupemberdayaanparlemenindonesia#kpk#pansus#pdiperjuangan#pemerintah#prabowosubiato#presiden#Presidenjokowidodo#TNIKP3-IpancasilaPolitikRakyatreformasi
ShareTweetSendSendShare
Previous Post

Kejagung akan Koordinasi dengan KPK Terkait Nazar di Korupsi Kemenkes

Next Post

KP3I Akan Laporkan Ahok Center ke KPK

Tim Redaksi KP3-I

Tim Redaksi KP3-I

Tim Redaksi Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)

Related Posts

Jokowi Presiden Inkonstitusional
Arsip Berita

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut
Arsip Berita

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK
Arsip Berita

PRESS RELEASE

21/06/2025
Partai dan Elite Politik Harus Bertanggung Jawab!!
Arsip Berita

SURAT TERBUKA KE PRABOWO

15/06/2025
Kenapa harga BBM tidak turun, meski harga minyak dunia sudah turun
Arsip Berita

Politik Sapu Jagad

09/04/2025
95 % Pejabat,ASN Dan Partai Politik tidak mengerti dan Paham Pembukaan UUD 1945.
Arsip Berita

Joko Widodo dan Erick Tohir Harus TSK Dalam Kasus Korupsi di Pertamina

20/03/2025
Next Post

KP3I Akan Laporkan Ahok Center ke KPK

https://youtu.be/JTz9zij9Srg
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

26/10/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

29/12/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

Membongkar Gurita Bisnis Yang Dilindungi Polri, KPK, Kejaksaan dan BIN

16/01/2023
(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

26/10/2020
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

0

Fenomena Urbanisasi Pasca Lebaran; Transfer Orang Miskin Ke Kota

0

Soal Plt Pimpinan KPK, Tim Lima Serahkan Nama ke Presiden

0

“Selamatkan Century, Hukum Sudah Kiamat”

0
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025

Recent News

Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)

Hubungi Kami

GEDUNG KEDAI TEMPO

Jl. Utan Kayu Raya No.68H, RT.13/RW.6,
Kel. Utan Kayu Utara, Kec. Matraman. Jakarta Timur.
DKI Jakarta – Indonesia.
Kode pos : 13120

”KP3-I [email protected]

”KP3-I (+6221) 22897860

”KP3-I
+62 812 8236 6843

Ikuti Kami

TikTok Kp3-i

Tweet info KP3-i

Tweets by kp3_i

  • Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact

Copyright © 2025 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010

Copyright © 2025 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).