• Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
No Result
View All Result
Home Arsip Berita 2013

KP3I Akan Laporkan Ahok Center ke KPK

Tim Redaksi KP3-I by Tim Redaksi KP3-I
16/08/2013
in 2013, Arsip Berita
0
1
SHARES
36
VIEWS
Bagikan Artikel ini

Jakarta – Keterlibatan Ahok Center dalam mendistribusikan bantuan corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan dinilai banyak pihak sudah salah langkah. Karena itu, Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I) yang akan melaporkan kasus ini langsung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Eksekutif KP3I Tom Pasaribu mengatakan dengan melibatkan Ahok Center langsung dalam pendistribusian bantuan CSR oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah terindikasi dalam tindakan korupsi.

“Ini sudah ada indikasi korupsi. Dalam peraturan perundang-undangan, CSR tidak boleh dikelola oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM). Begitu juga kalau akan dikelola oleh Pemprov DKI, CSR itu harus masuk dalam APBD dan disetujui oleh DPRD,” kata Tom, Jumat (16/8).

Menurutnya, penunjukan Ahok Center sebagai mitra kerja sudah melanggar aturan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 47 tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas serta Undang-Undang No. 70 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

“Berdasarkan itu, saat ini kami sedang menyusun bukti-bukti tentang kasus Ahok Center. Mudah-mudahan pekan depan kami akan langsung melaporkannya kepada KPK,” ujar Tom.

Pengamat Hukum Tata Negara Aset Warlan Yusuf menilai langkah Ahok menggunakan Ahok Center dalam pendistribusian bantuan CSR di Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (Pemda) DKI, sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang. Sebab, Ahok Center merupakan milik dari Wakil Gubernur DKI Jakarta.

“Penggunaan LSM sebagai mitra kerja untuk pengawasan pengelolaan dana CSR harus memiliki prinsip tidak ada konflik kepentingan dan tidak ada dominasi dari masyarakat tertentu atau LSM tertentu. Kasus Ahok Center, seharusnya tidak dilakukan oleh Ahok. Walaupun bersih bisa saja terjadi penyalahgunaan kekuasaan atau wewenang. Jadi harus dihentikan,” kata Asep.

 

https://www.beritasatu.com/yudo-dahono/megapolitan/132075/kp3i-akan-laporkan-ahok-center-ke-kpk

Tags: #ahok#ahokcenter#aniesbaswedan#gerindra#golongankarya#gubernurdki#indonesia#jakarta#jokowidodo#komisipemberantasankorupsi#komitepemantaupemberdayaanparlemenindonesia#kpk#pdiperjuangan#pemerintah#prabowosubiato#Presidenjokowidodo#TNIKP3-IpancasilaPolitikRakyatreformasi
ShareTweetSendSendShare
Previous Post

Inilah Orang Pertama yang Minta Boediono Ditangkap

Next Post

Bola Salju Ahok Center, KP3I dan KPK

Tim Redaksi KP3-I

Tim Redaksi KP3-I

Tim Redaksi Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)

Related Posts

Jokowi Presiden Inkonstitusional
Arsip Berita

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut
Arsip Berita

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK
Arsip Berita

PRESS RELEASE

21/06/2025
Partai dan Elite Politik Harus Bertanggung Jawab!!
Arsip Berita

SURAT TERBUKA KE PRABOWO

15/06/2025
Kenapa harga BBM tidak turun, meski harga minyak dunia sudah turun
Arsip Berita

Politik Sapu Jagad

09/04/2025
95 % Pejabat,ASN Dan Partai Politik tidak mengerti dan Paham Pembukaan UUD 1945.
Arsip Berita

Joko Widodo dan Erick Tohir Harus TSK Dalam Kasus Korupsi di Pertamina

20/03/2025
Next Post

Bola Salju Ahok Center, KP3I dan KPK

https://youtu.be/JTz9zij9Srg
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

26/10/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

29/12/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

Membongkar Gurita Bisnis Yang Dilindungi Polri, KPK, Kejaksaan dan BIN

16/01/2023
(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

26/10/2020
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

0

Fenomena Urbanisasi Pasca Lebaran; Transfer Orang Miskin Ke Kota

0

Soal Plt Pimpinan KPK, Tim Lima Serahkan Nama ke Presiden

0

“Selamatkan Century, Hukum Sudah Kiamat”

0
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025

Recent News

Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)

Hubungi Kami

GEDUNG KEDAI TEMPO

Jl. Utan Kayu Raya No.68H, RT.13/RW.6,
Kel. Utan Kayu Utara, Kec. Matraman. Jakarta Timur.
DKI Jakarta – Indonesia.
Kode pos : 13120

”KP3-I [email protected]

”KP3-I (+6221) 22897860

”KP3-I
+62 812 8236 6843

Ikuti Kami

TikTok Kp3-i

Tweet info KP3-i

Tweets by kp3_i

  • Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact

Copyright © 2025 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010

Copyright © 2025 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).