• Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
No Result
View All Result
Home Arsip Berita 2021

Wawasan Kebangsaan Yang Sudah Memudar

Tom Pasaribu SH.,M.H. by Tom Pasaribu SH.,M.H.
29/07/2021
in 2021, Berita, Politik, Slider Utama
0
9
SHARES
245
VIEWS
Bagikan Artikel ini

Wawasan kebangsaan yang kurang mumpuni saat ini sangat berdampak pada perpolitikan dan roda pemerintahan, untuk itu diharapkan semua yang menduduki jabatan dipemerintahan pusat, provinsi maupun kabupaten kota, lembaga negara, ASN, BUMN serta anak perusahaannya, dan partai politik harus kembali memperdalam atau me-refresh tentang wawasan kebangsaan agar senafas dengan UUD 1945, Pancasila serta Bhinneka Tunggal Ika. AGAR SESUAI UCAPAN DAN PERBUATAN.

Itupun kalau serius mau membenahi negara serta roda perjalanan pemerintahan menuju cita dan asa bangsa adil dan makmur, tidak perlu malu atau ngeles bahwa gaya dan style politik yang terjadi saat ini adalah politik adu domba, dipemerintahan, maupun ditengah masyarakat, saling menghujat, menuding serta membuat kericuhan dan kegaduhan. Tidak fokus kepada cita-cita bangsa yang sudah tertulis dan tertanam dihati sanubari, gotong royong dan bahu membahu.

Hebatnya semua berteriak dengan lantang sesuai dengan UUD 1945, Pancasila, serta Bhinneka Tunggal Ika. Namun praktek dan lakon yang dipertontonkan tidak sesuai. Padahal kalau dicermati Pembukaan dan pasal demi pasal UUD 1945 tidak ada satu kata maupun pasal yang mengarah ke politik adu domba, kericuhan dan kegaduhan. Demikian juga dalam Pancasila dari Sila pertama sampai Sila ke lima.

Ajarannya perdamaian, musyawarah, gotong royong, kesabaran, saling menghargai, saling membantu, ketenangan, keadilan, rukun, serta kemakmuran. Berbanding terbalik dengan situasi dan kondisi yang terjadi saat ini. Terlebih dalam pemerintahan, negara dan politik.

Benarkah UUD 1945, Pancasila serta Bhinneka Tunggal Ika, sebagai pundamen di negara dan pemerintahan Indonesia?

Kenapa antara langit dan bumi dalam praktek dan relaksasinya dalam menjalankan roda pemerintahan dan politik? Apakah karena merosotnya wawasan kebangsaan?

Sementara akhir-akhir ini wawasan kebangsaanpun dikibarkarkan setinggi langit, namun hasilnya hanya untuk membuat kegaduhan, bukan untuk menghasilkan setitik perubahan.

Dengan keadaan ini perlu bangsa ini berpikir ulang terhadap UUD 1945, Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika, apakah kurang sesuai dengan perbedaan suku, bahasa, serta luasnya Indonesia sehingga kurang kuat sebagai landasan, dasar dan pedoman Indonesia? atau perilaku dan perbuatan orang-orang yang menjabat di negara, pemerintahan dan partai politik yang telah menyimpang.

Sebab kalau patuh dan tegak lurus dan amanah terhadap UUD 1945, Pancasila serta Bhinneka Tunggal Ika, harusnya tidak seperti keadaan sekarang perjalanan bangsa ini.

Sebab ajaran UUD 1945, Pancasila serta Bhineka Tunggal Ika pedomannya mendahulukan kepentingan umum dari kepentingan pribadi dan kelompok, serta rela berkorban demi nusa dan bangsa.

Yang pasti dan jelas telah terjadi penyinpangan dan ketidak mampuan dalam nenjalankan amanah UUD 1945, Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

Sebagai solusi yang jitu kembali kepangkuan Ibu Pertiwi dengan menjalankan amanah UUD 1945, Pancasila serta Bhinneka Tunggal Ika secara sungguh-sungguh. Atau bertahan dengan kondisi yang terjadi saat ini, seolah-olah berasaskan dan berdasarkan UUD 1945, Pancasila serta Bhinneka Tunggal Ika tapi lakonnya dan prakteknya, mendahulukan jabatan, uang, pribadi dan kelompok.

Semoga Tuhan Melindungi Rakyat Indonesia

Penulis
Tom Pasaribu
Direktur Eksekutif KP3-I
Mahasiswa Ilmu Hukum UKI
Batu Tulis Bogor,
Kamis 29 Juli 2021

Tags: bhunneka tunggal ikapancasilaTom PasaribuUUD 1945Wawasan Kebangsaan
Share3Tweet2SendSendShare
Previous Post

Kesehatan yang menjadi ladang bisnis;

Next Post

Vaksin Kosong, Tong Kosong Nyaring Bunyinya

Tom Pasaribu SH.,M.H.

Tom Pasaribu SH.,M.H.

Non Government Organization No. Inventarisasi : 104/D.I/2001 No. inventaris BKB-DKI : 41/STTPKO/K/XII/2004 Telepon : 021-22897860

Related Posts

Jokowi Presiden Inkonstitusional
Arsip Berita

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia
Berita

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut
Arsip Berita

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK
Arsip Berita

PRESS RELEASE

21/06/2025
Partai dan Elite Politik Harus Bertanggung Jawab!!
Arsip Berita

SURAT TERBUKA KE PRABOWO

15/06/2025
Kenapa harga BBM tidak turun, meski harga minyak dunia sudah turun
Arsip Berita

Politik Sapu Jagad

09/04/2025
Next Post
Vaksin Kosong, Tong Kosong Nyaring Bunyinya

Vaksin Kosong, Tong Kosong Nyaring Bunyinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://youtu.be/JTz9zij9Srg
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

26/10/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

29/12/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

Membongkar Gurita Bisnis Yang Dilindungi Polri, KPK, Kejaksaan dan BIN

16/01/2023
(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

26/10/2020
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

0

Fenomena Urbanisasi Pasca Lebaran; Transfer Orang Miskin Ke Kota

0

Soal Plt Pimpinan KPK, Tim Lima Serahkan Nama ke Presiden

0

“Selamatkan Century, Hukum Sudah Kiamat”

0
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025

Recent News

Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)

Hubungi Kami

GEDUNG KEDAI TEMPO

Jl. Utan Kayu Raya No.68H, RT.13/RW.6,
Kel. Utan Kayu Utara, Kec. Matraman. Jakarta Timur.
DKI Jakarta – Indonesia.
Kode pos : 13120

”KP3-I [email protected]

”KP3-I (+6221) 22897860

”KP3-I
+62 812 8236 6843

Ikuti Kami

TikTok Kp3-i

Tweet info KP3-i

Tweets by kp3_i

  • Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact

Copyright © 2025 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010

Copyright © 2025 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).