Wawasan kebangsaan yang kurang mumpuni saat ini sangat berdampak pada perpolitikan dan roda pemerintahan, untuk itu diharapkan semua yang menduduki jabatan dipemerintahan pusat, provinsi maupun kabupaten kota, lembaga negara, ASN, BUMN serta anak perusahaannya, dan partai politik harus kembali memperdalam atau me-refresh tentang wawasan kebangsaan agar senafas dengan UUD 1945, Pancasila serta Bhinneka Tunggal Ika. AGAR SESUAI UCAPAN DAN PERBUATAN.
Itupun kalau serius mau membenahi negara serta roda perjalanan pemerintahan menuju cita dan asa bangsa adil dan makmur, tidak perlu malu atau ngeles bahwa gaya dan style politik yang terjadi saat ini adalah politik adu domba, dipemerintahan, maupun ditengah masyarakat, saling menghujat, menuding serta membuat kericuhan dan kegaduhan. Tidak fokus kepada cita-cita bangsa yang sudah tertulis dan tertanam dihati sanubari, gotong royong dan bahu membahu.
Hebatnya semua berteriak dengan lantang sesuai dengan UUD 1945, Pancasila, serta Bhinneka Tunggal Ika. Namun praktek dan lakon yang dipertontonkan tidak sesuai. Padahal kalau dicermati Pembukaan dan pasal demi pasal UUD 1945 tidak ada satu kata maupun pasal yang mengarah ke politik adu domba, kericuhan dan kegaduhan. Demikian juga dalam Pancasila dari Sila pertama sampai Sila ke lima.
Ajarannya perdamaian, musyawarah, gotong royong, kesabaran, saling menghargai, saling membantu, ketenangan, keadilan, rukun, serta kemakmuran. Berbanding terbalik dengan situasi dan kondisi yang terjadi saat ini. Terlebih dalam pemerintahan, negara dan politik.
Benarkah UUD 1945, Pancasila serta Bhinneka Tunggal Ika, sebagai pundamen di negara dan pemerintahan Indonesia?
Kenapa antara langit dan bumi dalam praktek dan relaksasinya dalam menjalankan roda pemerintahan dan politik? Apakah karena merosotnya wawasan kebangsaan?
Sementara akhir-akhir ini wawasan kebangsaanpun dikibarkarkan setinggi langit, namun hasilnya hanya untuk membuat kegaduhan, bukan untuk menghasilkan setitik perubahan.
Dengan keadaan ini perlu bangsa ini berpikir ulang terhadap UUD 1945, Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika, apakah kurang sesuai dengan perbedaan suku, bahasa, serta luasnya Indonesia sehingga kurang kuat sebagai landasan, dasar dan pedoman Indonesia? atau perilaku dan perbuatan orang-orang yang menjabat di negara, pemerintahan dan partai politik yang telah menyimpang.
Sebab kalau patuh dan tegak lurus dan amanah terhadap UUD 1945, Pancasila serta Bhinneka Tunggal Ika, harusnya tidak seperti keadaan sekarang perjalanan bangsa ini.
Sebab ajaran UUD 1945, Pancasila serta Bhineka Tunggal Ika pedomannya mendahulukan kepentingan umum dari kepentingan pribadi dan kelompok, serta rela berkorban demi nusa dan bangsa.
Yang pasti dan jelas telah terjadi penyinpangan dan ketidak mampuan dalam nenjalankan amanah UUD 1945, Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
Sebagai solusi yang jitu kembali kepangkuan Ibu Pertiwi dengan menjalankan amanah UUD 1945, Pancasila serta Bhinneka Tunggal Ika secara sungguh-sungguh. Atau bertahan dengan kondisi yang terjadi saat ini, seolah-olah berasaskan dan berdasarkan UUD 1945, Pancasila serta Bhinneka Tunggal Ika tapi lakonnya dan prakteknya, mendahulukan jabatan, uang, pribadi dan kelompok.
Semoga Tuhan Melindungi Rakyat Indonesia
Penulis
Tom Pasaribu
Direktur Eksekutif KP3-I
Mahasiswa Ilmu Hukum UKI
Batu Tulis Bogor,
Kamis 29 Juli 2021





















