Surat Terbuka Kepada;
Oppung Luhut Binsar Panjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Dan Investasi
Horas….
Sehubungan dengan pernyataan Opung Luhut diberita Kompas.Com Hari Rabu, 17 November 2021, Jam 13.22 yang Berjudul “Luhut: Tenaga Kerja Indonesia Minim kualifikasi” Adapun pernyataan Oppung Luhut yang sangat menyinggung hati sanubari saya sebagai rakyat Indonesia dalam berita tersebut adalah:
“JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengakui Indonesia minim SDM dengan kompetisi yang sesuai dengan kebutuhan industri. Hal ini terlihat ketika Indonesia mulai berhenti mengekspor material mentah (raw material) yang menjadi komponen baterai kendaraan mobil listrik di proyek smelter Kawasan Industri Weda Bay, Halmahera Tengah. “Sekarang kita tidak mau hanya ekspor raw material, kita mau itu jadi satu kesatuan. Ini kesalahan kita berpuluh-puluh tahun, kita perbaiki. Memang ada kritik awalnya, kenapa enggak pakai tenaga Indonesia? Memang enggak ada,” kata Luhut dalam webinar ITS, Rabu (17/11/2021).
Luhut menyampaikan, minimnya SDM sesuai kualifikasi membuat control room di kawasan industri Weda Bay diisi oleh lulusan yang tidak sesuai bidangnya. Pekerja itu harus dilatih ulang karena memiliki latar belakang beragam, mulai dari sejarah, hukum, hingga perawat. Luhut lantas mengungkapkan, mencari SDM yang sesuai kualifikasi tidak semudah kritik yang berseliweran diluar.
“Dia yang di control room orang-orang itu karena kita tidak punya. Dan lebih parah setelah kita bikin poltek, tidak ada pula yang lulus orang daerah. Ini fakta di lapangan yang kita mungkin ketawa dengarnya,” tutur Luhut. Lebih lanjut Luhut sempat menyebut, kurang tepat jika hanya menyalahkan masuknya tenaga kerja asing (TKA) ke sektor industri strategis. Pasalnya, Indonesia akan belajar banyak tentang teknologi yang dibawa tenaga kerja asing.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Luhut: Tenaga Kerja Indonesia Minim Kualifikasi”, Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2021/11/17/132235526/luhut-tenaga-kerja-indonesia-minim-kualifikasi.
Penulis:FikaNurulUlya
Editor : Bambang P. Jatmiko”
Oppung sepertinya harus lebih seksama lagi dalam memahami kenapa Rakyat Indonesia bersepakat untuk merdeka, Adapun tujuan Rakyat Indonesia bebas (Merdeka) karena dijajah dan diperbudak bangsa asing selama 350 Tahun, oleh karena itu dalam Pembukaan UUD 1945 sangat jelas dan terinci maksud dan tujuan rakyat membentuk Negara dan Pemerintahan Indonesia.
Mohon maaf ya Oppung, pernyataan Oppung ini sebagai pencerahan juga bagi saya sebagai rakyat Indonesia yang masih bau kencur, dan bagi saya pernyataan Oppung Luhut membuktikan bahwa Negara dan Pemerintah sejatinya tidak pernah bekerja dan memikirkan bagaimana agar cita-cita seluruh rakyat Indonesia dapat tercapai secepat mungkin serta dinikmati secara Bersama-sama.
Sementara seluruh Rakyat Indonesia telah memberikan Hak Konstitusinya untuk membentuk Pemerintahan dan Negara Indonesia, ternyata Pemerintah dan Negara tidak serius menjalankan keinginan luhur seluruh rakyat Indonesia untuk menikmati cita-citanya, kalaupun saya dan rakyat lainnya bodoh atau tidak memiliki SDM bukankah tanggungjawab Pemerintah dan Negara untuk mencerdaskan seluruh Bangsa Indonesia?
Kami rakyat ini bodoh bukan karena tidak mau belajar dan sekolah, tapi pernahkah Oppung Luhut berpikir kalau kami memilih sekolah dan jurusan sesuai dengan kemampuan finansial orang tua kami, dikarenakan mahalnya biaya Pendidikan?
Saya paham Oppung berlatar belakang Militer, seharusnya Oppung Luhut lebih tinggi rasa Patriotisme daripada saya yang hanya mampu sekolah dan menuntut ilmu dipinggiran, terus terang saya tidak terima dengan pernyataan Oppung Luhut tersebut karena secara langsung menyalahkan kami rakyat yang bodoh dan tidak mampu, sementara kebodohan dan ketidak mampuan kami sebagai rakyat disebabkan ketidak seriusan pemerintah menyediakan Pendidikan yang murah dan bermutu serta berkualitas.
Perlu Oppung ketahui bahwa saya tidak memiliki kepentingan politik apapun dalam hal ini, sama seperti disaat saya membantu masyarakat Batak yang menjadi korban Protap Tahun 2009 karena kepentingan politik sesaat, meskipun Propinsi Tapanuli belum berhasil.
Saya hanya berharap Pemerintah dan Negara benar-benar berjalan dikoridor yang telah ditetapkan dalam Pembukaan dan UUD 1945 serta Pancasila. Serta tidak menyalahkan seluruh rakyat Indonesia yang telah tulus dan ikhlas menyerahkan sebahagian Hak Konstitusinya kepada Pemerintah dan Negara demi terwujudnya cita-cita Bersama.
Dan Oppung Luhut jangan lupa karena Hak Konstitusi rakyatlah makanya Oppung bisa menjabat sebagai Menteri.
Untuk itu Saya berharap Oppung Luhut untuk mencabut pernyataan tersebut sebagai rasa Patriotisme sebagai Bangsa Indonesia. Saya tidak akan menuntut sesuai dengan hukum yang berlaku sebab saya tidak sedang mencari panggung.
Demikian surat terbuka ini, saya buat semoga Oppung Luhut dan keluarga tetap sehat.
Semoga Tuhan Memberkati Seluruh Rakyat Indonesia.
Hormat Saya,
Tom Pasaribu SH
Direktur Eksekutif KP3-I





















