• Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
No Result
View All Result
Home News Flash

SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

Tom Pasaribu SH.,M.H. by Tom Pasaribu SH.,M.H.
18/11/2021
in News Flash, Press Release, Slider Utama
0
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut
6
SHARES
196
VIEWS
Bagikan Artikel ini

Surat Terbuka Kepada;

Oppung Luhut Binsar Panjaitan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Dan Investasi

 

Horas….

Sehubungan dengan pernyataan Opung Luhut diberita Kompas.Com Hari Rabu, 17 November 2021, Jam 13.22 yang Berjudul “Luhut: Tenaga Kerja Indonesia Minim kualifikasi” Adapun pernyataan Oppung Luhut yang sangat menyinggung hati sanubari saya sebagai rakyat Indonesia dalam berita tersebut adalah:

“JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengakui Indonesia minim SDM dengan kompetisi yang sesuai dengan kebutuhan industri. Hal ini terlihat ketika Indonesia mulai berhenti mengekspor material mentah (raw material) yang menjadi komponen baterai kendaraan mobil listrik di proyek smelter Kawasan Industri Weda Bay, Halmahera Tengah. “Sekarang kita tidak mau hanya ekspor raw material, kita mau itu jadi satu kesatuan. Ini kesalahan kita berpuluh-puluh tahun, kita perbaiki. Memang ada kritik awalnya, kenapa enggak pakai tenaga Indonesia? Memang enggak ada,” kata Luhut dalam webinar ITS, Rabu (17/11/2021).

Luhut menyampaikan, minimnya SDM sesuai kualifikasi membuat control room di kawasan industri Weda Bay diisi oleh lulusan yang tidak sesuai bidangnya. Pekerja itu harus dilatih ulang karena memiliki latar belakang beragam, mulai dari sejarah, hukum, hingga perawat. Luhut lantas mengungkapkan, mencari SDM yang sesuai kualifikasi tidak semudah kritik yang berseliweran diluar.

“Dia yang di control room orang-orang itu karena kita tidak punya. Dan lebih parah setelah kita bikin poltek, tidak ada pula yang lulus orang daerah. Ini fakta di lapangan yang kita mungkin ketawa dengarnya,” tutur Luhut. Lebih lanjut Luhut sempat menyebut, kurang tepat jika hanya menyalahkan masuknya tenaga kerja asing (TKA) ke sektor industri strategis. Pasalnya, Indonesia akan belajar banyak tentang teknologi yang dibawa tenaga kerja asing.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Luhut: Tenaga Kerja Indonesia Minim Kualifikasi”, Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2021/11/17/132235526/luhut-tenaga-kerja-indonesia-minim-kualifikasi.
Penulis:FikaNurulUlya
Editor : Bambang P. Jatmiko”

 

Oppung sepertinya harus lebih seksama lagi dalam memahami kenapa Rakyat Indonesia bersepakat untuk merdeka, Adapun tujuan Rakyat Indonesia bebas (Merdeka) karena dijajah dan diperbudak bangsa asing selama 350 Tahun, oleh karena itu dalam Pembukaan UUD 1945 sangat jelas dan terinci maksud dan tujuan rakyat membentuk Negara dan Pemerintahan Indonesia.

Mohon maaf ya Oppung, pernyataan Oppung ini sebagai pencerahan juga bagi saya sebagai rakyat Indonesia yang masih bau kencur, dan bagi saya pernyataan Oppung Luhut membuktikan bahwa Negara dan Pemerintah sejatinya tidak pernah bekerja dan memikirkan bagaimana agar cita-cita seluruh rakyat Indonesia dapat tercapai secepat mungkin serta dinikmati secara Bersama-sama.

Sementara seluruh Rakyat Indonesia telah memberikan Hak Konstitusinya untuk membentuk Pemerintahan dan Negara Indonesia, ternyata Pemerintah dan Negara tidak serius menjalankan keinginan luhur seluruh rakyat Indonesia untuk menikmati cita-citanya, kalaupun saya dan rakyat lainnya bodoh atau tidak memiliki SDM bukankah tanggungjawab Pemerintah dan Negara untuk mencerdaskan seluruh Bangsa Indonesia?

Kami rakyat ini bodoh bukan karena tidak mau belajar dan sekolah, tapi pernahkah Oppung Luhut berpikir kalau kami memilih sekolah dan jurusan sesuai dengan kemampuan finansial orang tua kami, dikarenakan mahalnya biaya Pendidikan?

Saya paham Oppung berlatar belakang Militer, seharusnya Oppung Luhut lebih tinggi rasa Patriotisme daripada saya yang hanya mampu sekolah dan menuntut ilmu dipinggiran, terus terang saya tidak terima dengan pernyataan Oppung Luhut tersebut karena secara langsung menyalahkan kami rakyat yang bodoh dan tidak mampu, sementara kebodohan dan ketidak mampuan kami sebagai rakyat disebabkan ketidak seriusan pemerintah menyediakan Pendidikan yang murah dan bermutu serta berkualitas.

Perlu Oppung ketahui bahwa saya tidak memiliki kepentingan politik apapun dalam hal ini, sama seperti disaat saya membantu masyarakat Batak yang menjadi korban Protap Tahun 2009 karena kepentingan politik sesaat, meskipun Propinsi Tapanuli belum berhasil.

Saya hanya berharap Pemerintah dan Negara benar-benar berjalan dikoridor yang telah ditetapkan dalam Pembukaan dan UUD 1945 serta Pancasila. Serta tidak menyalahkan seluruh rakyat Indonesia yang telah tulus dan ikhlas menyerahkan sebahagian Hak Konstitusinya kepada Pemerintah dan Negara demi terwujudnya cita-cita Bersama.

Dan Oppung Luhut jangan lupa karena Hak Konstitusi rakyatlah makanya Oppung bisa menjabat sebagai Menteri.

Untuk itu Saya berharap Oppung Luhut untuk mencabut pernyataan tersebut sebagai rasa Patriotisme sebagai Bangsa Indonesia. Saya tidak akan menuntut sesuai dengan hukum yang berlaku sebab saya tidak sedang mencari panggung.

Demikian surat terbuka ini, saya buat semoga Oppung Luhut dan keluarga tetap sehat.

Semoga Tuhan Memberkati Seluruh Rakyat Indonesia.

 

Hormat Saya,

Tom Pasaribu SH

Direktur Eksekutif KP3-I

Share2Tweet2SendSendShare
Previous Post

7 Fraksi DPRD DKI Tolak Interpelasi Formula E, Pengamat: Hanya Bertanya Kenapa Ditakuti?

Next Post

Dapatkah dikatakan Pemerintah, DPR, dan Partai Inkonstitusional Sesuai Dengan Isi Pembukaan UUD 1945?

Tom Pasaribu SH.,M.H.

Tom Pasaribu SH.,M.H.

Non Government Organization No. Inventarisasi : 104/D.I/2001 No. inventaris BKB-DKI : 41/STTPKO/K/XII/2004 Telepon : 021-22897860

Related Posts

Jokowi Presiden Inkonstitusional
Arsip Berita

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia
Berita

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut
Arsip Berita

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK
Arsip Berita

PRESS RELEASE

21/06/2025
Partai dan Elite Politik Harus Bertanggung Jawab!!
Arsip Berita

SURAT TERBUKA KE PRABOWO

15/06/2025
Kenapa harga BBM tidak turun, meski harga minyak dunia sudah turun
Arsip Berita

Politik Sapu Jagad

09/04/2025
Next Post
Dapatkah dikatakan Pemerintah, DPR, dan Partai Inkonstitusional Sesuai Dengan Isi Pembukaan UUD 1945?

Dapatkah dikatakan Pemerintah, DPR, dan Partai Inkonstitusional Sesuai Dengan Isi Pembukaan UUD 1945?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://youtu.be/JTz9zij9Srg
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

26/10/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

29/12/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

Membongkar Gurita Bisnis Yang Dilindungi Polri, KPK, Kejaksaan dan BIN

16/01/2023
(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

26/10/2020
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

0

Fenomena Urbanisasi Pasca Lebaran; Transfer Orang Miskin Ke Kota

0

Soal Plt Pimpinan KPK, Tim Lima Serahkan Nama ke Presiden

0

“Selamatkan Century, Hukum Sudah Kiamat”

0
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025

Recent News

Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)

Hubungi Kami

GEDUNG KEDAI TEMPO

Jl. Utan Kayu Raya No.68H, RT.13/RW.6,
Kel. Utan Kayu Utara, Kec. Matraman. Jakarta Timur.
DKI Jakarta – Indonesia.
Kode pos : 13120

”KP3-I [email protected]

”KP3-I (+6221) 22897860

”KP3-I
+62 812 8236 6843

Ikuti Kami

TikTok Kp3-i

Tweet info KP3-i

Tweets by kp3_i

  • Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact

Copyright © 2025 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010

Copyright © 2025 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).