• Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
No Result
View All Result
Home Berita

Surat terbuka untuk Presiden

Tim Redaksi KP3-I by Tim Redaksi KP3-I
17/07/2021
in Berita, Hukum, Pajak, Politik, Press Release
0
Herbal Covid-19 Dr Suradi Dibagikan Tim Gugus Tugas ke RS Wisma Atlet, Hasilnya?

Rumah Sakit (RS) Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta

11
SHARES
292
VIEWS
Bagikan Artikel ini

Surat Terbuka Untuk Presiden

Kepada YTH;
Bapak Presiden RI
IR. Joko Widodo
Di
Tempat

Rahayu, Merdeka, Salam Sehat
Dengan Hormat,
Sebagai landasan hukum untuk memuat surat terbuka ini saya pergunakan Hak Konstitusi yang saya miliki, yang tertuang dan termaktub dalam Alinea Ke Empat Pembukaan UUD 1945 serta Pasal 1 ayat 2, pasal 26 ayat 1 s/d 3, pasal 27 ayat 1 s/d 3, pasal 28, pasal 28A s/d 28J, pasal 31 ayat 1 s/d 5, pasal 30 ayat 1 s/d 5, pasal 31 ayat 1 s/d 5, pasal 32 ayat 1 dan 2, pasal 34 ayat 1 s/d 4. Sebagai benteng dan melindungi diri pribadi saya dari tuntutan penegak hukum.
Adapun surat terbuka ini adalah pendapat, dan Analisa saya pribadi yang akan saya pertanggunggungjawabkan secara pribadi untuk kepentingan dan kemaslahatan rakyat, sebagai kewajiban saya sebagai warga negara.
Permasalahan
Carut-marut penanganan pandemic Covid-19 yang terjadi saat ini akibat penyampaian informasi yang tumpah tindih dan penanganan yang kurang tepat, semenjak awal pandemic mewabah di Indonesia informasi yang disampaikan tentang covid-19 kepada rakyat sangat menakutkan hal ini menyebabkan kekhawatiran yang berlebihan serta menciptakan rasa was-was, awalnya pemerintah melarang menginformasikan identitas orang yang terpapar dengan covid-19 dengan alasan takut dikucilkan oleh masyarakat, padahal alangkah baiknya orang yang terpapar tersebut kita ketahui agar masyarakat lainnya dapat menjaga diri sendiri agar tidak terpapar dengan virus covid-19.
Kebijakan Pembentukan Satgas Covid-19 yang telah Bapak lakukan sudah tepat untuk mencegah penularan covid-19, namun karena Bapak menempatkan orang-orang yang kurang tepat dan tidak mengerti dan memahami tentang penanganan virus mengakibatkan situasi dan kondisi yang kita alami saat ini.
Menteri yang Bapak pilih untuk membantu Bapak sesuai Amanah UU memamfaatkan penanganan pandemic Covid-19 untuk kepentingan pribadi dan politik. Demikian juga Partai-Partai menggunakan situasi dan kondisi ini sebagai ajang kampanye untuk merebut hati rakyat dalam hal dukung-mendukung untuk pemilihan Presiden tahun 2024, walaupun itu masih jauh.
Informasi yang disampaikan kepada rakyat sering bertolak belakang dengan kebijakan yang telah Presiden nyatakan secara terbuka kepada rakyat.
Adapun saran dan masukan adalah sbb;
Poin-poin diatas mengakibatkan kesimpang siuran informasi ditengah masyarakat, yang mengakibatkan rakyatpun tidak percaya dengan informasi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, bak ibarat kita sedang memperbaiki mesin mobil yang rusak, bila semua menjadi montir kemungkinan sampai kapanpun mobil yang telah rusak mesinnya tidak akan pernah selesai.
Sebagai Presiden tidak ada salahnya Bapak mengingatkan partai-partai untuk sementara focus untuk penanganan pandemic covid-19 yang melanda Indonesia, terlebih akhir-akhir ini trend yang positif semakin tinggi, bahkan jumlah yang terpapar positif sudah melebihi, jumlah fasilitas Kesehatan serta tenaga medis yang ada.
Dalam hal penyampaian Informasi tentang kebijakan pemerintah dalam penanganan covid-19 cukup dilakukan oleh Satgas Covid-19, tidak perlu sumber-sumber dari pembantu-pembantu Bapak agar focus, terarah dan terukur, sehingga bila melenceng dari kebijakan yang sudah Presiden keluarkan lebih cepat untuk memperbaiki.
Untuk percepatan program vaksinasi yang telah Presiden Gaungkan agar dapat terealisasi sesuai dengan target, pemerintah tinggal mengirimkan pengumuman kepada rakyat melalui SMS maupun WA per keluarga maupun pribadi, tgl vaksin, jam vaksin, dimana vaksinnya, hal ini lebih efisien untuk dilakukan daripada yang dilakukan pemerintah saat ini, sebab pemerintah dapat mengatur jumlah yang divaksin dengan jumlah vaksin yang ada, demikian juga halnya pemerintah dapat mengetahui lebih jelas dan terukur berapa jumlah rakyat yang sudah divaksin, hal ini juga akan menutup peluang kepada spekulan-spekulan dan pejabat-pejabat yang tidak taat dengan kebijakan Presiden.
Demikian kritik, sumbangsih saran dan masukan yang dapat saya sampaikan sesuai dengan pemikiran yang positif serta berbudi luhur, semoga Bapak Presiden dapat menerima dengan baik, untuk penyelamatan rakyat Indonesia dari pandemic covid-19.
Terimakasih
Semoga Tuhan Memberkati Seluruh Rakyat Indonesia. Merdeka
Penulis;
Tomu Augustinus Pasaribu
Direktur Eksekutif KP3-I
Mahasiswa S2 UKI

Share4Tweet2SendSendShare1
Previous Post

Pemerintah Dikendalikan Presiden Bayangan?

Next Post

Kewajiban dan Hak;

Tim Redaksi KP3-I

Tim Redaksi KP3-I

Tim Redaksi Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)

Related Posts

Jokowi Presiden Inkonstitusional
Arsip Berita

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia
Berita

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut
Arsip Berita

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK
Arsip Berita

PRESS RELEASE

21/06/2025
Partai dan Elite Politik Harus Bertanggung Jawab!!
Arsip Berita

SURAT TERBUKA KE PRABOWO

15/06/2025
Kenapa harga BBM tidak turun, meski harga minyak dunia sudah turun
Arsip Berita

Politik Sapu Jagad

09/04/2025
Next Post
Kewajiban dan Hak;

Kewajiban dan Hak;

https://youtu.be/JTz9zij9Srg
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

26/10/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

29/12/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

Membongkar Gurita Bisnis Yang Dilindungi Polri, KPK, Kejaksaan dan BIN

16/01/2023
(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

26/10/2020
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

0

Fenomena Urbanisasi Pasca Lebaran; Transfer Orang Miskin Ke Kota

0

Soal Plt Pimpinan KPK, Tim Lima Serahkan Nama ke Presiden

0

“Selamatkan Century, Hukum Sudah Kiamat”

0
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025

Recent News

Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)

Hubungi Kami

GEDUNG KEDAI TEMPO

Jl. Utan Kayu Raya No.68H, RT.13/RW.6,
Kel. Utan Kayu Utara, Kec. Matraman. Jakarta Timur.
DKI Jakarta – Indonesia.
Kode pos : 13120

”KP3-I [email protected]

”KP3-I (+6221) 22897860

”KP3-I
+62 812 8236 6843

Ikuti Kami

TikTok Kp3-i

Tweet info KP3-i

Tweets by kp3_i

  • Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact

Copyright © 2025 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010

Copyright © 2025 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).