Mundurnya Mahfud MD dari kabinet, adalah suatu keputusan yang ditunggu-tunggu dan diwaktu yang tepat pula, setidaknya sebagai pendidik Mahfud telah berusaha memberikan contoh yang baik kepada semua pihak ataupun Capres maupun Cawapres.
Dengan mundurnya Mahfud MD tentu menjadi kesempatan Emas untuk Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menduduki posisi Menkopolhukam, untuk menuntaskan kasus-kasus besar yang belum selesai ditangani Prof. Mahfud MD.
Presiden membutuhkan orang yang tepat serta dapat dipercaya menggantikan Menkopolhukam untuk melanjutkan program dan kasus yang belum tuntas ditangani, apalagi diakhir masa jabatannya Presiden sangat membutuhkan figur yang dapat melindungi dan mengamankan kebijakan-kebijakannya dalam bidang politik, hukum dan keamanan.
Keinginan Presiden agar Pilpres Tahun 2024 dapat dimenangkan salah satu calon yang ikut dalam perheletan Pilpres, hanya akan dapat terwujud apabila diberikan kesempatan kepada Kaesang Pangarep, sebab Kaesang Pangarep juga berpengharapan agar Pilpres dapat dimenangkan satu putaran.
Disisi lain sebagai Menkopolhukam, Kaesang mendapat kesempatan membuktikan pernyataan Gibran sang kakak pada saat debat Capres untuk mencabut ijin tambang ilegal yang mendapat perlindungan dari Pejabat negara dan aparat.
Meskipun demikian mampukah Kaesang melakukan loby-loby politik untuk mendapatkan posisi Menkopolhukam seperti merebut Ketua Umum PSI?
Jakarta, 31 Januari 2024
Tom Pasaribu S.H, M.H.