Bakar, membakar sudah terbiasa di negeri ini, jangankan karena kasus besar, aksi demonstrasi juga sering terjadi bakar-membakar.
Terbakarnya gedung kejaksaan tidak perlu heran dan curiga kenapa terbakar, yang pasti penyebab kebakaran gedung tersebut karena api, persoalannya apinya darimana sampai ke gedung tersebut, atau apinya sudah disimpan dalam gedung tersebut hanya mereka yang tau, apakah api tersebut ada hubungannya dengan kasus yang terkuak saat ini, hanya apinya yang tau dan paham.
Sebab gedung kejaksaan bukan hanya kali ini terbakar, tahun 2003 juga pernah terbakar, hal tersebut juga disebabkan beberapa kasus yang mencuat kala itu, karena sang kasus tidak suka diungkit-ungkit akhirnya kasus tersebut marah, serta mengakibatkan percikan api.
Saya melihat kebakaran gedung kejaksaan juga disebabkan, amarah kasus-kasus yang tidak mau dibongkar sehingga amarah kasus tersebut memercikkan api.
Sudah sebaiknya negeri ini belajar dan menambah pengetahuan agar membuat gedung tahan api terhadap kasus-kasus yang menciptakan api disaat marah atau emosi, agar pejabat ataupun pegawai tidak menjadi tumbal serta tidak merugikan keuangan negara dengan terbakarnya sebuah gedung aset negara. Sebab dikala sebuah kasus marah maka akibatnya akan memercikkan api.
Penyelidikan, penyidikan atau investigasi akan berbuah sia-sia serta menghabiskan anggaran yang cukup besar, belum lagi kekecewaan yang akan dihadapi, sebab ketika kasus tidak suka untuk diungkit, kasus tersebut tidak akan perduli dengan situasi dan keadaan apalagi keberadaan hukum dan penegak hukum, dia akan murka dan memercikkan api.
Sudah saatnya pemerintah membangun sebuah gedung yang tahan api sebagai tempat menyimpan berkas atau kasus-kasus penting, sehingga disaat berkas atau kasus tersebut diungkit meskipun memercikkan api tidak menimbulkan kebakaran. Disamping itu perlu juga diwaspadai hal-hal lain, seperti luapan air, peluru nyasar dan lain-lain agar tidak memakan korban.





















