• Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
No Result
View All Result
Home News Flash

Rakyat: Korban Elit Politik dan Pemerintah

Tom Pasaribu SH.,M.H. by Tom Pasaribu SH.,M.H.
02/07/2020
in News Flash, Politik, Slider Utama
0
Kisruh RUU HIP, KP3i: Pancasila Diutak-atik Berarti Menganulir Kemerdekaan RI

Direktur Eksekutif KP3-I - Tom Pasaribu

1
SHARES
42
VIEWS
Bagikan Artikel ini

Pandemi covid-19 saat ini disebahagian masyarakat Indonesia dianggap hanya sebagai pepesan kosong, demi mempertahankan hidup dari himpitan ekonomi, kalaupun terpaksa terkena virus covid-19, sebuah resiko yang harus dihadapi. Pemikiran rakyat menengah kebawah saat ini meski pandemik covid-19 bisa membuat mati, himpitan ekonomi yang terjadi juga akan menciptakan kematian bila tidak ada usaha untuk menyelamatkan perekonomian masing-masing. Tanggungjawab sebagai tolak punggung keluarga harus dipertanggungjawabkan tanpa harus mengeluh dan berkeluh kesah.

Pikiran rakyat saat ini kalaupun mati akibat pandemic covid-19 adalah sebuah perjuangan untuk mempertahankan serta menyelamatkan kehidupan keluarga. Apapun situasi yang terjadi rakyat tetap manut terhadap pemerintahan dan keputusan partai karena Pancasila sudah mengakar di sanubari, walaupun harus menjadi korban keganasan pandemic covid-19 dan politik rakyat akan tetap menghayati dan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, meskipun harus dibingungkan aturan-aturan yang berbeda-beda selama pandemic covid-19, bahkan dalam hitungan jam peraturan-peraturan selama pandemic covid-19 ini berubah-ubah, yang satu bilang A yang satu bilang B.

Saat ini jumlah Positif pandemic covid-19 berjumlah 57.770 orang setiap harinya bertambah kurang lebih rata-rata 1000 orang perhari, apakah karena pemerintah tidak serius dalam penanganan nademi covid-19?

Sampai saat ini tidak ada keseriusan untuk menangani pencegahan, pengobatan dan penularan pandemic covid-19 terhadap rakyat Indonesia, kebijakan pemerintah hanya sebuah retorika, kalau Pemerintah benar-benar serius maka kebijakan yang dikeluarkan pemerintah harus benar-benar menyelamatkan rakyat dari pandemic covid-19 sesuai amanah Pembukaan UUD 1945, demikian juga tindakan pemerintah harus sangat luar biasa, dengan segala cara berusaha mencari obat maupun ramuan untuk mencegah, mengobati serta memutus mata rantai penularan pandemic covid-19.

Pemerintah, Negara maupun elit politik, lebih terkesan membiarkan rakyat saat ini untuk menyelamatkan diri masing-masing dari situasi yang sulit ini, pemerintah hanya berusaha menjaga agar tidak terjadi krisis yang begitu dalam melalui UU No 2 Tahun 2020 mengingat hutang Negara sudah 5000 Triliun lebih, serta tidak boleh tersandung hukum kalaupun kebijakannya tidak tepat, toh juga yang bayar rakyat kok, sementara Lembaga negara lainnya sibuk bertengkar dengan kasus-kasus yang berhubungan dengan “Üang” serta “Kekuasaan dan Jabatan” seperti RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) sekarang mau berubah dengan RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP), tagihan listrik yang tidak jelas, pengadaan APD, kasus Jiwasraya, Revisi RUU Pemilu tentang ambang batas, pembakaran bendera, kasus berita hoaks, Pilpres 2024, Rasio Utang Pemerintah tembus 37%, pelanggaran kode etik ketua KPK, Ketua dan komisioner KPU, penggunaan kantong plastik, Iuran BPJS naik, Bunga Hutang tinggi dari kreditor multilateral, penempatan komisaris dan direktur BUMN, beli pesat di 2021 pilih sukhoi atau F-16, jadi kepala desa beli suara dari 50 ribu sampai 1 juta. Inilah berita-berita di media.

Sementara rakyat yang harus terpaksa melakukan rapid test dan swap harus dipungut biaya yang begitu mahal, bukankah arah dan kebijakan negara ini benar-benar hanya membela golongan dan kelompok mereka saja? Sementara rakyat lainnya hanya sebagai pelengkap penderita yang setiap waktu harus siap jadi korban dan tumbal.

Pembahasan RUU HIP yang akan berubah menjadi RUU PIP menurut para elit politik adalah demi kepentingan rakyat. Agar rakyat mengerti cara menginternalisasikan Pancasila dalam kehidupan, padahal sudah jelas-jelas nyata rakyat sangat setia terhadap Pancasila dalam situasi apapun.

Biar semakin terang benderang dan jelas serta terbuka, apakah yang dijalankan pemerintah, Lembaga negara elit politik dan partai sudah sesuai dengan Alinea ke 4 Pembukaan UUD 1945?

Sebaliknya apakah rakyat Indonesia sudah menjalankan kehidupannya sehari-hari sesuai dengan Pembukaan UUD 1945?

Saya hanya perlu mengingatkan hati-hati dengan gerakan rakyat yang benar-benar tidak terkontaminasi dengan kekuasaan dan para elit politik, yang benar-benar rindu dan berharap perjalanan bangsa ini sesuai dengan Pembukaan UUD 1945. Sebab ada titik jenuh rakyat melihat situasi dan kondisi ini, tinggal bagaimana menyadarkan rakyat dari tidurnya agar benar-benar paham telah menjadi korban.

Tags: #aniesbaswedan#gerindra#golongankarya#indonesia#jakarta#jokowidodo#komitepemantaupemberdayaanparlemenindonesia#pdiperjuangan#pemerintah#polti#prabowosubiato#Presidenjokowidodo#TNIHIPKP3-IpancasilaRakyatreformasiRUU HIPUUD 1945
ShareTweetSendSendShare
Previous Post

Pancasila, Bukan Alat Kekuasaan dan Politik

Next Post

Demi Nafsu Politik, Pancasila Tergadaikan

Tom Pasaribu SH.,M.H.

Tom Pasaribu SH.,M.H.

Non Government Organization No. Inventarisasi : 104/D.I/2001 No. inventaris BKB-DKI : 41/STTPKO/K/XII/2004 Telepon : 021-22897860

Related Posts

Jokowi Presiden Inkonstitusional
Arsip Berita

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia
Berita

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut
Arsip Berita

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK
Arsip Berita

PRESS RELEASE

21/06/2025
Partai dan Elite Politik Harus Bertanggung Jawab!!
Arsip Berita

SURAT TERBUKA KE PRABOWO

15/06/2025
Kenapa harga BBM tidak turun, meski harga minyak dunia sudah turun
Arsip Berita

Politik Sapu Jagad

09/04/2025
Next Post

Demi Nafsu Politik, Pancasila Tergadaikan

https://youtu.be/JTz9zij9Srg
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

26/10/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

29/12/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

Membongkar Gurita Bisnis Yang Dilindungi Polri, KPK, Kejaksaan dan BIN

16/01/2023
(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

26/10/2020
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

0

Fenomena Urbanisasi Pasca Lebaran; Transfer Orang Miskin Ke Kota

0

Soal Plt Pimpinan KPK, Tim Lima Serahkan Nama ke Presiden

0

“Selamatkan Century, Hukum Sudah Kiamat”

0
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025

Recent News

Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)

Hubungi Kami

GEDUNG KEDAI TEMPO

Jl. Utan Kayu Raya No.68H, RT.13/RW.6,
Kel. Utan Kayu Utara, Kec. Matraman. Jakarta Timur.
DKI Jakarta – Indonesia.
Kode pos : 13120

”KP3-I [email protected]

”KP3-I (+6221) 22897860

”KP3-I
+62 812 8236 6843

Ikuti Kami

TikTok Kp3-i

Tweet info KP3-i

Tweets by kp3_i

  • Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact

Copyright © 2025 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010

Copyright © 2025 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).