• Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
No Result
View All Result
Home News Flash

Pancasila, Bukan Alat Kekuasaan dan Politik

Tom Pasaribu SH.,M.H. by Tom Pasaribu SH.,M.H.
29/06/2020
in News Flash, Politik, Slider Utama
0
Pancasila, Bukan Alat Kekuasaan dan Politik
3
SHARES
105
VIEWS
Bagikan Artikel ini

Menghadapi situasi akhir-akhir ini kita harus sangat berhati-hati menyikapinya, sebahagian pihak menyatakan Indonesia bubar tahun 2030, berarti sedang dibangun skenario dan usaha kearah sana, demikian juga adanya pernyataan merubah Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi negara, berarti sedang dibangun skenario dan usaha kearah sana, sebab bila Pancasila sudah dapat dirubah maka tidak sulit lagi untuk membubarkan Indonesia. Biar anak Bangsa sadar tidak mengutak-atik Pancasila coba kita simak Pidato Bung Karno pada sidang PBB Tanggal 28 September 1950.

Adapun isi pidatonya Bung Karno sbb; Secepatnya kami proklamirkan kemerdekaan pada Agustus 1945 Kami sesuaikan dgn pembukaan UUD 1945 yaitu Pancasila. Panca artinya 5, sila artinya Prinsip. Pancasila adalah 5 dasar panduan hidup nasional kami. Mungkin kalian sudah tau apa arti pancasila. Itu memberikan kami 5 panduan dari negara kami, yaitu:
1. Percaya pada Tuhan
2. Nasionalisme
3. Kemanusiaan
4. Demokrasi
5. Keadilan sosial

Itu yang diucapkan Bung Karno dihadapan Negara-Negara yang terdaftar jadi Anggota PBB pada saat itu, dan oleh karenanya Indonesia menjadi anggota PBB.

Saat ini sepertinya ada anak bangsa yang mau mencabut dan menganulir Pidato Bung Karno tersebut demi kekuasaan dan kepentingan politik. Disisi lain yang mengusulkan RUU HIP telah mengabaikan Pembukaan UUD 1945 Alinea ke 4 yang mana isinya; Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan negara Indonesia, yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Atau memang yang mengusulkan RUU HIP punya agenda terselubung?

Kalau mau hanya memperkuat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) kenapa Pancasila yang dikutak-katik?

Bukankah cukup dengan aturan dan peraturan yang sudah ada?

Rakyat semakin dapat memahami saat ini, siapa yang mau membubarkan Indonesia serta merubah Dasar dan Ideologi Negara, hanya untuk kepentingan Jabatan Menteri dan Pemilihan Presiden 2024. Sampaikapan Elit-elit politik terus-terus mengorbankan rakyat Indonesia demi kekuasaan?
Sebagai saran sudahi sandiwara RUU HIP, demi jabatan menteri dan Pilpres 2024, Mari fokus menyelamatkan rakyat dari covid-19 dan krisis ekonomi.

Salam Pancasila,
Salam Bhinneka Tunggal Ika.

Tags: #aniesbaswedan#gerindra#golongankarya#indonesia#jakarta#jokowidodo#komitepemantaupemberdayaanparlemenindonesia#pdiperjuangan#pemerintah#polti#prabowosubiato#Presidenjokowidodo#TNIBukan Alat Kekuasaan dan PolitikKP3-IpancasilaPolitikRakyatreformasiRUU HIP
Share1Tweet1SendSendShare
Previous Post

Benarkah Pemerintah Saat ini Berdasarkan Pancasila?

Next Post

Rakyat: Korban Elit Politik dan Pemerintah

Tom Pasaribu SH.,M.H.

Tom Pasaribu SH.,M.H.

Non Government Organization No. Inventarisasi : 104/D.I/2001 No. inventaris BKB-DKI : 41/STTPKO/K/XII/2004 Telepon : 021-22897860

Related Posts

Jokowi Presiden Inkonstitusional
Arsip Berita

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia
Berita

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut
Arsip Berita

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK
Arsip Berita

PRESS RELEASE

21/06/2025
Partai dan Elite Politik Harus Bertanggung Jawab!!
Arsip Berita

SURAT TERBUKA KE PRABOWO

15/06/2025
Kenapa harga BBM tidak turun, meski harga minyak dunia sudah turun
Arsip Berita

Politik Sapu Jagad

09/04/2025
Next Post
Kisruh RUU HIP, KP3i: Pancasila Diutak-atik Berarti Menganulir Kemerdekaan RI

Rakyat: Korban Elit Politik dan Pemerintah

https://youtu.be/JTz9zij9Srg
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

26/10/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

29/12/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

Membongkar Gurita Bisnis Yang Dilindungi Polri, KPK, Kejaksaan dan BIN

16/01/2023
(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

26/10/2020
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

0

Fenomena Urbanisasi Pasca Lebaran; Transfer Orang Miskin Ke Kota

0

Soal Plt Pimpinan KPK, Tim Lima Serahkan Nama ke Presiden

0

“Selamatkan Century, Hukum Sudah Kiamat”

0
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025

Recent News

Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)

Hubungi Kami

GEDUNG KEDAI TEMPO

Jl. Utan Kayu Raya No.68H, RT.13/RW.6,
Kel. Utan Kayu Utara, Kec. Matraman. Jakarta Timur.
DKI Jakarta – Indonesia.
Kode pos : 13120

”KP3-I [email protected]

”KP3-I (+6221) 22897860

”KP3-I
+62 812 8236 6843

Ikuti Kami

TikTok Kp3-i

Tweet info KP3-i

Tweets by kp3_i

  • Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact

Copyright © 2025 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010

Copyright © 2025 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).