• Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
No Result
View All Result
Home Hukum

Benarkah Pemerintah Saat ini Berdasarkan Pancasila?

Tim Redaksi KP3-I by Tim Redaksi KP3-I
29/06/2020
in Hukum, Politik, Press Release, Slider Utama
0
2
SHARES
61
VIEWS
Bagikan Artikel ini

Jakarta —  Perbedaan politik akhir-akhir ini dianggap hanya menimbulkan persoalan yang tidak begitu penting bagi kehidupan rakyat Indonesia saat ini. Justru, kegaduhan yang ditimbulkan sangat mengganggu stabilitas Nasional.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-i), Tom Pasaribu merespon kondisi bangsa di tengah pandemi coronavirus Covid-19, di Jakarta, Minggu (28/6/2020).

Tom memandang, di tengah kesulitan masyarakat dan berbagai tantangan bangsa yang tidak mudah, mestinya perlu solusi untuk menghadapinya dengan kerja sama dan kolaborasi berbagai pihak.

Akan tetapi, menurut Tom, sepertinya para politikus yang haus kekuasaan sudah tidak perduli apa yang dialami rakyat saat ini, dimana rakyat dibiarkan bergumul sendiri agar terbebas dari ancaman pandemi Covid-19. Rakyat seakan disuruh mencari obat maupun ramuan sendiri-sendiri dalam upaya menyelamatkan diri dan keluarga, demikian juga dengan krisis ekonomi yang sudah di depan mata.

“Setiap hari jumlah yang terinveksi positif covid-19 rakyat Indonesia rata-rata bertambah 1000 orang. Selain harus menyelamatkan diri dan keluarga dari pandemi covid19, rakyat juga harus berjuang menyelamatkan ekonomi masing-masing. Jadi, sepertinya penderitaan rakyat tidak berarti apa-apa bagi mereka (politikus), yang penting dapat meraih kekuasaan,” beber Tom.

Dia mengatakan, di saat rakyat sedang menyelamatkan diri dari krisis pandemi dan ekonomi, tiba-tiba ada usulan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang sedang dibahas di DPR, yang kemudian membuat negara ini semakin riuh.

Demonstrasi untuk menolak Haluan Ideologi Pancasila pun terjadi dimana-mana, dengan alasan tidak setuju dengan RUU tersebut, karena khawatir kebangkitan komunis atau partai komunis.

“Rasanya tidak ada relevannya RUU HIP dengan Partai Komunis yang sudah jelas-jelas dilarang di NKRI,” tegas Tom.

Tom lantas mempertanyakan, komitmen dan prinsip dalam berbangsa dan bernegara, dimana sila pertama Pancasila, berprinsip ketuhanan yang Maha Esa. Tetapi justru yang terjadi belakangan adalah mempertontonkan permusuhan dan kebencian.

“Nah, sekarang Indonesia yang memiliki Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi negara, apakah Pancasila mengajarkan kekerasan, kerusuhan dan bakar-membakar?,” cetus Tom.

Dia menegaskan, bahwa paham Pancasila mengajarkan politik yang humanis, gotong-royong, bijaksana, musyawarah dan berbudi pekerti. “Kalau kerusuhan, kekerasan serta pertengkaran yang kita kedepankan apakah kita layak mengucapkan Pancasila?,” ujarnya.

“Dengan kondisi dan situasi saat ini apakah Idonesia masih layak disebut Negara Pancasila?,” sambung Tom geram.

Karena itu, Tom menilai, agar Pancasila tidak menjadi alat politik bagi pencari kekuasaan, sebaiknya Pancasila kembali dipatenkan sebagai Dasar dan Ideoligi negara, dan sumber dari segala sumber hukum serta membuat juklak-juknis dari Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara.

Bila Indonesia ingin tetap ada, menurut Tom, Pancasila mutlak harus dapat dipahami, dihayati dan dijalankan terutama bagi mereka yang memiliki jabatan diseluruh instrumen negara serta seluruh masyarakat Indonesia dalam kehidupan sehari-hari tanpa terkecuali.

Dengan demikian, tambahnya, Pancasila tidak dapat disalahgunakan lagi sebagai senjata atau alat politik di kemudian hari.

“Sebab, pandangan saya, Pancasila adalah Kitab Suci bagi seluruh bangsa Indonesia sebagai rakyat, dan sebagai umat beragama kita juga memiliki Kitab Suci sesuai dengan ajaran dan keyakinan kita masing-masing. Itulah sebabnya Pancasila tidak dapat terpisahkan dari Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Mangrwadarma,” Tom menjelaskan.

Namun, tanpa disadari Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Mangrwadarma sebagai pondasi berdirinya negara Indonesia dipisahkan dan dilupakan, akibatnya situasi saat inilah yang terjadi.

“Saya berharap semua anak bangsa dapat memahami usulan ini agar rakyat Indonesia dapat dengan segera meraih mimpi dan citanya yang telah ditorehkan dalam Mukadimah UUD 1945 yaitu Adil dan Makmur,” pungkas Tom.

Tags: #aniesbaswedan#gerindra#golongankarya#indonesia#jakarta#jokowidodo#komitepemantaupemberdayaanparlemenindonesia#pdiperjuangan#pemerintah#polti#prabowosubiato#Presidenjokowidodo#TNIKP3-IpancasilaRakyatreformasi
Share1Tweet1SendSendShare
Previous Post

Dianggap Sumber Kegaduhan, KP3i Desak DPR Buka Nama-nama Inisiator RUU HIP

Next Post

Pancasila, Bukan Alat Kekuasaan dan Politik

Tim Redaksi KP3-I

Tim Redaksi KP3-I

Tim Redaksi Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)

Related Posts

Jokowi Presiden Inkonstitusional
Arsip Berita

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia
Berita

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut
Arsip Berita

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK
Arsip Berita

PRESS RELEASE

21/06/2025
Partai dan Elite Politik Harus Bertanggung Jawab!!
Arsip Berita

SURAT TERBUKA KE PRABOWO

15/06/2025
Kenapa harga BBM tidak turun, meski harga minyak dunia sudah turun
Arsip Berita

Politik Sapu Jagad

09/04/2025
Next Post
Pancasila, Bukan Alat Kekuasaan dan Politik

Pancasila, Bukan Alat Kekuasaan dan Politik

https://youtu.be/JTz9zij9Srg
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

26/10/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

29/12/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

Membongkar Gurita Bisnis Yang Dilindungi Polri, KPK, Kejaksaan dan BIN

16/01/2023
(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

26/10/2020
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

0

Fenomena Urbanisasi Pasca Lebaran; Transfer Orang Miskin Ke Kota

0

Soal Plt Pimpinan KPK, Tim Lima Serahkan Nama ke Presiden

0

“Selamatkan Century, Hukum Sudah Kiamat”

0
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025

Recent News

Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)

Hubungi Kami

GEDUNG KEDAI TEMPO

Jl. Utan Kayu Raya No.68H, RT.13/RW.6,
Kel. Utan Kayu Utara, Kec. Matraman. Jakarta Timur.
DKI Jakarta – Indonesia.
Kode pos : 13120

”KP3-I [email protected]

”KP3-I (+6221) 22897860

”KP3-I
+62 812 8236 6843

Ikuti Kami

TikTok Kp3-i

Tweet info KP3-i

Tweets by kp3_i

  • Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact

Copyright © 2025 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010

Copyright © 2025 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).