• Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
No Result
View All Result
Home Berita

Politik Yang Sehat

Tim Redaksi KP3-I by Tim Redaksi KP3-I
26/11/2020
in Berita, Hukum, Politik, Slider Utama
0
Tuan demang yang merasa demokrasi
4
SHARES
143
VIEWS
Bagikan Artikel ini

Politik Yang Sehat

 

 

Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara Konstitusional maupun nonkonstitusional.

Disamping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda yaitu antara lain;

  1. Politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
  2. Politik adalah yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintah dan negara
  3. Politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
  4. Politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik

Dalam konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik.

Lalu bagaimana pemahaman politik yang ada di Indonesia saat ini, apakah menggunakan pemahaman-pemahaman diatas? Jawabnya, Di atas kertas Indonesia menggunakan pemahaman politik yang tertera diatas, namun dalam kenyataan, praktek dilapangan dan kesehariannya, politik di Indonesia menciptakan pemahaman baru yaitu, politik balas dendam, politik sandera-menyandera, akibatnya politik di Indonesia setiap hari menjadi riuh, bahkan terkadang setiap jam.

Kenapa hal ini harus terjadi? Sebab para politikus, partai dan tokoh masyarakat hanya memanfaatkan rakyat sebagai alat pelengkap dari politik, untuk meraih keinginan mereka dengan mengabaikan kepentingan rakyat yang hakiki, sehingga rakyat tidak pernah diberikan kesempatan yang luas dan terbuka untuk memahami dan mengerti bagaimana berpolitik yang baik, disisi lain agar rakyat tidak menyadari serta memahami bahwa dalam politik hak warga lebih tinggi daripada partai politik.

Bagaimana supaya hal tersebut dapat diminimalisir?

Masyarakat harus bangun dari tidurnya sebagai warga negara, dan sadar sesadar-sadarnya untuk memahami politik dengan cara tidak ikut-ikutan maupun hanya sebagai pelengkap dalam politik, tetapi benar-benar turut serta berperan dalam perpolitikan, supaya peran politik benar-benar ada di tangan rakyat.

Contohnya seperti saat ini, ada beberapa skenario yang sedang dibangun oleh kelompok-kelompok tertentu agar perpolitikan di Indonesia terus riuh yaitu;

  1. Skenario menggulingkan Presiden ditengah jalan
  2. Skenario Kembali ke UUD 1945 seutuhnya
  3. Skenario menggulingkan Prabowo Subianto dari Ketua Umum Gerindra
  4. Skenario Membatalkan Pilkada serentak Tahun 2020
  5. Skenario memaksakan kehendak agar Pilkada dilaksanakan Tahun 2022
  6. Skenario menumbuh kembangkan Dwi Fungsi Polri

Agar skenario diatas dapat berhasil, dibutuhkan dukungan yang riil dari masyarakat dengan cara demonstrasi, maupun dengan masalah atau kasus yang sudah di disain agar menjadi perbincangan yang serius ditengah masyarakat, dengan penekanan bahwa kejadian tersebut akan mengganggu kehidupan masyarakat Indonesia secara menyeluruh, namun kenyataannya hal tersebut hanya untuk memancing amarah masyarakat dengan tujuan agar rakyat ikut terlibat secara langsung dengan skenario mereka.

Nah supaya kehidupan masyarakat tidak terganggu hanya karena skenario-skenario diatas, ya masyarakat jangan terpancing atau mau ikut serta dengan agenda yang telah mereka susun, walaupun diimingi-imingi dengan lima puluh atau seratus ribu rupiah, yang hanya dapat memenuhi kebutuhan satu hari, namun ketika agenda mereka berhasil, kepentingan rakyat justru mereka abaikan.

Selanjutnya dalam memberikan hak pilih baik di Pilkada, Pileg, maupun Pilpres, rakyat jangan sembarang memberikan pilihan, ikuti kata hati dan jangan takut bilapun dalam pemilihan tersebut tidak ada yang terpilih calon-calon yang ditawarkan, hal ini sebagai pembelajaran terhadap Partai maupun calon serta pemangku jabatan dinegara ini, bahwa betapa pentingnya suara rakyat untuk berjalannya roda politik, pemerintahan, partai politik, dengan demikian akan terjadi perubahan yang sangat signifikan.

Peran serta masyarakat secara langsung dalam politik sangat dibutuhkan saat ini, agar terjadi perubahan yang sangat nyata dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

Revolusi itu tidak harus dilakukan dengan kekerasan, demontrasi maupun dengan menggulingkan pemerintahan yang sah, masyarakat dapat melakukan revolusi dengan cara, tidak memberikan hak pilih saat dilaksanakan pemilihan umum maupun Pilkada. Dengan demikian saya berkeyakinan revolusi yang dilakukan masyarakat secara menyeluruh akan lebih bermartabat dan bermanfaat langsung terhadap diri sendiri masyarakat, baik dalam bidang politik, ekonomi, hukum, Pendidikan serta perjalanan bangsa Indonesia kedepan akan sesuai dengan keinginan masyarakat Indonesia secara menyeluruh. Tidak seperti yang terjadi saat ini, suara rakyat  hanya dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir orang.

Masyarakat jangan pernah berharap, bahwa orang lain dapat menyelamatkan kehidupan, ekonomi, permasalahan, yang sedang dihadapi secara pribadi, yang dapat menyelamatkan, hanya hak suara yang anda miliki. Di saat negara, partai politik, calon, membutuhkan suara rakyat, berhati-hatilah untuk memberikannya, agar suara yang diberikan tidak disalahgunakan serta dimanfaatkan hanya untuk kepentingan mereka, tapi mintalah jaminan bahwa kehidupan anda juga terselamatkan. Hal ini diharapkan dapat merubah perilaku politikus.

Semoga masyarakat Indonesia membuka diri untuk terjun ke dunia politik secara personal dan secara langsung, serta semakin serius dan gigih untuk  memperjuangkan hak hidup dan bernegara melalui hak suara yang dimiliki.

Semoga bermanfaat bagi masyarakat Indonesia kedepan.

 

Jakarta, Kamis 26 November 2020

Penulis;

Tomu Augustinus Pasaribu, S.H.

Direktur Eksekutif KP3-I

Mahasiswa MIH UKI

Tags: #aniesbaswedan#berita#gerindra#golongankarya#indonesia#Indonesiabersatu#jakarta#jokowidodo#komitepemantaupemberdayaanparlemenindonesia#pdiperjuangan#pemerintah#prabowo#prabowosubianto#PresidenjokowidodoDPRKP3-IpancasilaPolitikreformasi
Share2Tweet1SendSendShare
Previous Post

Kenapa Kita Harus Banyak Membaca, Begini Kata Direktur Eksekutif KP3I.

Next Post

Macan berganti baju

Tim Redaksi KP3-I

Tim Redaksi KP3-I

Tim Redaksi Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)

Related Posts

Jokowi Presiden Inkonstitusional
Arsip Berita

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia
Berita

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut
Arsip Berita

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK
Arsip Berita

PRESS RELEASE

21/06/2025
Partai dan Elite Politik Harus Bertanggung Jawab!!
Arsip Berita

SURAT TERBUKA KE PRABOWO

15/06/2025
Kenapa harga BBM tidak turun, meski harga minyak dunia sudah turun
Arsip Berita

Politik Sapu Jagad

09/04/2025
Next Post

Macan berganti baju

https://youtu.be/JTz9zij9Srg
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

26/10/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

29/12/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

Membongkar Gurita Bisnis Yang Dilindungi Polri, KPK, Kejaksaan dan BIN

16/01/2023
(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

26/10/2020
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

0

Fenomena Urbanisasi Pasca Lebaran; Transfer Orang Miskin Ke Kota

0

Soal Plt Pimpinan KPK, Tim Lima Serahkan Nama ke Presiden

0

“Selamatkan Century, Hukum Sudah Kiamat”

0
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025

Recent News

Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)

Hubungi Kami

GEDUNG KEDAI TEMPO

Jl. Utan Kayu Raya No.68H, RT.13/RW.6,
Kel. Utan Kayu Utara, Kec. Matraman. Jakarta Timur.
DKI Jakarta – Indonesia.
Kode pos : 13120

”KP3-I [email protected]

”KP3-I (+6221) 22897860

”KP3-I
+62 812 8236 6843

Ikuti Kami

Tiktok KP3-I

Ikuti TikTok KP3-I

Tweet info KP3-i

Tweets by kp3_i

  • Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact

Copyright © 2020 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010

Copyright © 2020 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).