• Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
No Result
View All Result
Home Press Release

Macan berganti baju

Tim Redaksi KP3-I by Tim Redaksi KP3-I
28/11/2020
in Press Release
0
1
SHARES
46
VIEWS
Bagikan Artikel ini

Rezim Orde Baru yang dianggap koruptor serta menggunakan kekuatan militer untuk menciptakan pemerintahan yang kuat dan stabil, adalah sebuah alasan untuk menggulingkan rezim tersebut. bahkan hal ini menjadi sebuah momok yang sangat menakutkan bagi rakyat Indonesia dikala itu, yang kita kenal dengan Dwi fungsi ABRI, Sampai saat ini tidak ada jawaban dan penjelasan akan kebenaran dari tuduhan-tuduhan tersebut. apakah pada saat itu ABRI menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku, atau menjalankan perintah Presiden diluar aturan dan peraturan. Akibatnya rakyat apatis terhadap ABRI saat itu, meskipun aturan dan peraturan bahwa tugas ABRI, melindungi, menjaga keamanan serta mempertahankan situasi Negara agar tetap kondusif. Dengan kejadian tersebut agen-agen politik menjual program dikotomi militer dengan sipil.
Demikian juga dengan Lembaga Kejaksaan dan Polri yang kala itu dianggap tidak mampu untuk menuntaskan kasus-kasus besar, maupun korupsi serta keamanan dan kenyamanan ditengah-tengah masyarakat, ketidak percayaan tersebut melahirkan sebuah Lembaga yang diberi nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menuntaskan kasus Korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara maupun pemerintahan.
Saat ini kita sedang berada dalam Rezim Reformasi yang katanya bercita-citakan menciptakan situasi yang lebih kondusif dan lebih baik dari Rezim Orde Baru, begitulah yang disampaikan agen-agen politik kala itu.
Dengan demikian sistem Pemilu, Pilpres, dan pemerintahan pun berubah secara total, agar apa yang diucapkan para agen politik terhadap masyarakat dapat berjalan sebagaimana mestinya, namun program dan pemikiran para agen-agen politik tersebut sangat jauh dari yang diharapkan bak ibarat langit dan Bumi dengan situasi dan kondisi yang kita hadapi saat ini, apakah idenya yang kurang cermat, atau niatnya memang menciptakan situasi seperti sekarang yang kita hadapi.
Rezim “Reformasi” pun berkuasa setelah Pemilu 1999 dilaksanakan, serta melakukan Amandemen terhadap UUD 1945, untuk membatasi dan mengatur kewenangan serta kekuasaan Presiden, DPR dan DPD. Namun dalam perjalanannya, ide dan pemikiran Dwi Fungsi ABRI yang katanya digunakan Orde Baru, dilahirkan Kembali menjadi Dwi Fungsi Polri. Adapun tujuan para agen politik tentu untuk menambah energi yang lebih baru untuk Pemerintah yang berkuasa serta sebagai alat pemukul. Agar keberadaan Polri betul-betul mandiri maka diperlukan sebuah aturan dan peraturan. Untuk memenuhi kemandirian Polri dikeluarkanlah UU No 2 Tahun 2002, dengan adanya uu tersebut maka Polri secara otomatis dipisahkan dari ABRI. Dengan tujuan Polri sebagai alat pemerintah yang berkuasa menggantikan posisi ABRI yang sudah tidak disukai oleh rakyat saat itu, disamping hal diatas keuntungan yang dapat diraih adalah penambahan suara disaat Pemilu. Tanpa disadari agen-agen politik posisi Polri sangat diuntungkan, bahkan Polri menjadi sebuah kekuatan baru dalam menentukan pemenang Pemilu maupun Pilpres.
Dwi fungsi Polri pun menjadi momok dan pembahasan yang serius dikalangan tokoh-tokoh masyarakat, politik, agama dan partai. Hal ini mengakibatkan lahirnya agen-agen politik yang baru untuk menumbangkan rezim reformasi melalui agenda-agenda terselubung. Kalaupun tidak dapat menumbangkan rezim reformasi ditengah jalan maka skenario yang dibangun adalah merebut kekuasaan pada tahun 2024 dengan cara menciptakan kegaduhan politik sampai saat pemilu tahun 2024.
Apa isu yang akan dijual untuk menciptakan kegaduhan, awalnya para agen politik menjual penangan Pandemi Covid-19 sebagai isu utama, namun sepertinya mereka sudah sadar bahwa isu pandemic Covid-19 adalah kepentingan perang ekonomi serta Pilpres di Amerika Serikat. Dengan usainya Pilpres di AS isu penanganan Covid-19 akan usai terbawa angin sepoi-sepoi.
Maka beberapa isu yang akan dijual kepada rakyat adalah Dwi fungsi Polri dan pelaksanaan Pilkada tetap diselenggarakan pada tahun 2022, dengan alasan bahwa pemilu yang dilaksanakan secara serentak pada tahun 2019 telah memakan banyak korban dari penyelenggara pemilu, serta beberapa isu lainnya.

Krawang Bekasi November 2020
Penulis;
Tomu Augustinus Pasaribu SH
Direktur Eksekutif KP3-I
Mahasiswa MIH UKI

Tags: #aniesbaswedan#gerindra#golongankarya#indonesia#jakarta#jokowidodo#komitepemantaupemberdayaanparlemenindonesia#pdiperjuangan#pemerintah#polti#prabowosubiato#Presidenjokowidodo#TNIKP3-IpancasilaRakyatreformasi
ShareTweetSendSendShare
Previous Post

Politik Yang Sehat

Next Post

Eks relawan

Tim Redaksi KP3-I

Tim Redaksi KP3-I

Tim Redaksi Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)

Related Posts

Jokowi Presiden Inkonstitusional
Arsip Berita

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia
Berita

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut
Arsip Berita

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK
Arsip Berita

PRESS RELEASE

21/06/2025
Partai dan Elite Politik Harus Bertanggung Jawab!!
Arsip Berita

SURAT TERBUKA KE PRABOWO

15/06/2025
Kenapa harga BBM tidak turun, meski harga minyak dunia sudah turun
Arsip Berita

Politik Sapu Jagad

09/04/2025
Next Post

Eks relawan

https://youtu.be/JTz9zij9Srg
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

26/10/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

29/12/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

Membongkar Gurita Bisnis Yang Dilindungi Polri, KPK, Kejaksaan dan BIN

16/01/2023
(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

26/10/2020
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

0

Fenomena Urbanisasi Pasca Lebaran; Transfer Orang Miskin Ke Kota

0

Soal Plt Pimpinan KPK, Tim Lima Serahkan Nama ke Presiden

0

“Selamatkan Century, Hukum Sudah Kiamat”

0
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025

Recent News

Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)

Hubungi Kami

GEDUNG KEDAI TEMPO

Jl. Utan Kayu Raya No.68H, RT.13/RW.6,
Kel. Utan Kayu Utara, Kec. Matraman. Jakarta Timur.
DKI Jakarta – Indonesia.
Kode pos : 13120

”KP3-I [email protected]

”KP3-I (+6221) 22897860

”KP3-I
+62 812 8236 6843

Ikuti Kami

Tiktok KP3-I

Ikuti TikTok KP3-I

Tweet info KP3-i

Tweets by kp3_i

  • Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact

Copyright © 2020 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010

Copyright © 2020 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).