• Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
No Result
View All Result
Home Berita

Pertarungan Polisi RW VS Kodam Provinsi

Kecurangan Pemilu 2024, mengakibatkan ceceran darah dimana-mana

Tom Pasaribu SH.,M.H. by Tom Pasaribu SH.,M.H.
23/05/2023
in Berita, Hukum, kp3-iTV, News Flash, Politik, Press Release, Slider Utama
0
Pertarungan Polisi RW VS Kodam Provinsi
5
SHARES
176
VIEWS
Bagikan Artikel ini

Panas dan ganasnya menjelang pemilu dan pilpres tahun 2024 dikarenakan ketidak hati-hatian dalam membuat kebijakan pada saat berkuasa, serta tidak adanya kemampuan diri untuk melawan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, dalam menjalankan roda pemerintahan, akhirnya melahirkan ketakutan yang luar biasa, sehingga memaksa diri untuk menjadi tamak terhadap kekuasaan. Ketakutan tersebut menimbulkan keangkuhan serta percaya diri yang berlebihan yang berimbas menjadi terhadap tatanan, proses maupun aturan dan peraturan.

Anggota DPR yang dilahirkan dari rahim partai untuk melakukan kontrol terhadap jalannya roda pemerintahan terjebak dan terlena dengan nikmatnya pembagian kue yang disajikan pemerintah. Melihat lezatnya adonan yang dimiliki pemerintah membuat nafsu Anggota DPR untuk turut serta secara langsung turut mengatur, menentukan, memutuskan serta menetapkan bahan-bahan adonan kue yang akan disajikan, akhirnya fungsi kontrol yang dimiliki DPR tidak dapat berjalan dengan baik, karena rasa takut atas keterlibatan yang begitu jauh dalam pembuatan kue, fungsi kontrolpun tidak berani dilakukan ketika roda pemerintahan tidak berjalan sesuai dengan Pancasila, Pembukaan serta pasal demi pasal UUD 1945, anggota DPR menjadi diam seribu bahasa.

Sementara partai politik yang diharapkan sebagai ujung tombak ataupun ibu dari anggota DPR tidak dapat berbuat banyak, disebabkan seluruh anggota yang dilahirkan memiliki kewajiban yang harus disisihkan dari upah yang didapatkan, disamping harus membantu partai pada saat membutuhkan pengeluaran disetiap ada acara. Hal tersebut membuat partai menjadi macan ompong terhadap kadernya yang ada di DPR, terkecuali kadernya terkena OTT, maupun melakukan pelanggaran berat terhadap AD/ART.

Partai politikpun akhirnya tidak berani tegas, dan menolak kebijakan, ataupun keputusan pemerintah yang telah berseberangan dengan Pancasila, Pembukaan serta pasal demi pasal UUD 1945. Apakah karena partai dapat anggaran dari APBN setiap tahunnya, atau karena partai sudah menguasai beberapa lembaga negara? Hanya partai yang tau secara pasti kenapa tidak berani menolak secara tegas terhadap kebijakan pemerintah yang telah menyimpang dari asas dan konstitusi.

Kuatnya nafsu untuk memenangkan Pilpres tahun 2024, memaksa untuk menciptakan beberapa skenario kecurangan yang harus dilaksanakan untuk meraih kemenangan, sesuai dengan pengalaman pemilu dan pilpres yang sebelumnya. Namuan tidak mungkin mengulang skenario yang terdahulu karena sudah diketahui lawan politik maupun rakyat. Untuk mendukung skenario kecurangan yang dibungkus atas nama demokrasi maka dibutuhkan kebijakan-kebijakan sebagai alat pelindung terhadap skenario kecurangan, dengan membentuk organ melalui aparat kepolisian agar memiliki payung hukum. Yang berfungsi untuk memberikan rasa takut ataupun mengarahkan rakyat untuk memilih salah satu Capres yang sudah ditentukan.

Pada Tahun 2019, salah satu skenario yang digunakan melalui Kepolisian adalah mengganti seragam Satpam dari putih-biru menjadi warna coklat yang mirip dengan dinas kepolisian, skenario tersebut dianggap berhasil mendulang suara Satpam seluruh indonesia, kalaupun dibuat kajian target dari kebijakan tersebut adalah mencari keuntungan dari perusahaan, kalau untuk mendulang suara sepertinya satpam yang ada diseluruh indonesia sangat mudah diarahkan untuk memilih salah satu Capres melalui pemilik perusahaan, karena pemilik perusahaan tersebut dikuasai politikus, koperasi kepolisian, maupun anggota polri yang aktif dan yang sudah pensiun. Menjelang Pemilu dan Pilpres tahun 2024 Polisi ingin membentuk Polisi RW diseluruh Indonesia, sebagai alat baru untuk melakukan kecurangan pemilu dan pilpres. ( mirip benar pada saat Pilkada DKI 2017 hanya pola yang berbeda), sayangnya Polri lupa bahwa kebijakan tersebut harus mendapat persetujuan dari komisi 3 DPR, sehingga pembentukan polisi rw yang dilakukan oleh Polri sebuah penghianatan terhadap Konstitusi.

Sikap Kepolisian Republik Indonesia untuk membentuk polisi rw, mendapat respon dari Tentara Nasional Indonesia sebagai garda terdepan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan sebagai organisasi pemerintahan yang dianggap masih tegak lurus terhadap Pancasila dan UUD 1945, dengan sigap TNI membentuk Kodam diseluruh Provinsi yang ada, sebagai penyeimbang ataupun menjadi alat pemukul terhadap polisi rw yang dibentuk, bila fungsinya hanya digunakan sebagai alat untuk melaksanakan kecurangan dalam pemilu dan pilpres, ataupun melakukan tekanan terhadap pemilih.

Tidak ada pilihan bagi TNI saat ini untuk tidak berbuat dan bergerak untuk menyelamatkan kesatuan dan persatuan bangsa yang sudah diusik melalui Pilpres mulai tahun 2014, Pilkada DKI tahuin 2017, serta Pilpres tahun 2019, apapun ceritanya sudah benar dan tepat TNI mengambil sebuah strategi untuk mengimbangi segala skenario dalam kecurangan Pemilu.

Kalau saya berpendapat sudah sebaiknya militer mengambil alih pemerintahan sebagai bentuk penyelamatan Konstitusi dan Negara, sebelum tercipta sebuah kerusuhan. Sebab situasi yang terjadi saat ini melalui desakan Presiden 3 periode yang terus dipaksakan, melalui organ-organ yang dipelihara akan memaksa terjadinya gesekan ditengah masyarakat. Dan tidak tertutup kemungkinan akan terjadi juga gesekan antara TNI dan Polri pada pemilu tahun 2024, dikarenakan tujuan yang berbeda, Polri memiliki tugas untuk memenangkan salah satu calon presiden dengan segala cara, sementara TNI melindungi rakyat dalam mengikuti pemilu dan pilpres. Apakah rakyat akan memberikan hak suaranya atau tidak menjadi keputusan pribadi rakyat sebagai pemegang kedaulatan yang merdeka, hal tersebutlah yang perlu dilindungi oleh TNI. Sementara polisi rw memiliki kesempatan yang sangat luas untuk melakukan penekanan dan mengarahkan rakyat pemilih, serta merubah hasil perhitungan suara disetiap rw dan dusun.

Namun apapun yang menjadi keputusan TNI untuk menyelamatkan Bangsa dan Negara beserta seluruh rakyat dari ancaman pemilu dan pilpres yang sudah dipersiapkan dengan segala skenario kecurangan patut didukung dan dihargai dengan baik, sebagai masukan bila memang sudah sangat membahayakan dan mengancam keselamatan rakyat sebaiknya TNI mengambil alih pemerintahan dengan kudeta tidak berdarah, saya siap mendukung sepenuh.

“Tjelakalah sesuatu Revolusi jang disarangi oleh orang munafik. Karena itu, djebollah kemunafikan dimana ada, tendang-keluarlah kemunafikan dari segala pendjuru” (Dibawah Bendera Revolusi hal 596)

 

Bandung Lautan Api,  22 Mei 2023

Tompas S.H, M.H.

Share2Tweet1SendSendShare
Previous Post

Susunan Penguasa Lembaga Negara

Next Post

Patriotisme Dan Nasionalisme Pemerintah Dititik Nadir Terendah

Tom Pasaribu SH.,M.H.

Tom Pasaribu SH.,M.H.

Non Government Organization No. Inventarisasi : 104/D.I/2001 No. inventaris BKB-DKI : 41/STTPKO/K/XII/2004 Telepon : 021-22897860

Related Posts

Jokowi Presiden Inkonstitusional
Arsip Berita

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia
Berita

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut
Arsip Berita

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK
Arsip Berita

PRESS RELEASE

21/06/2025
Partai dan Elite Politik Harus Bertanggung Jawab!!
Arsip Berita

SURAT TERBUKA KE PRABOWO

15/06/2025
Kenapa harga BBM tidak turun, meski harga minyak dunia sudah turun
Arsip Berita

Politik Sapu Jagad

09/04/2025
Next Post
Patriotisme Dan Nasionalisme Pemerintah Dititik Nadir Terendah

Patriotisme Dan Nasionalisme Pemerintah Dititik Nadir Terendah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://youtu.be/JTz9zij9Srg
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

26/10/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

29/12/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

Membongkar Gurita Bisnis Yang Dilindungi Polri, KPK, Kejaksaan dan BIN

16/01/2023
(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

26/10/2020
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

0

Fenomena Urbanisasi Pasca Lebaran; Transfer Orang Miskin Ke Kota

0

Soal Plt Pimpinan KPK, Tim Lima Serahkan Nama ke Presiden

0

“Selamatkan Century, Hukum Sudah Kiamat”

0
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025

Recent News

Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)

Hubungi Kami

GEDUNG KEDAI TEMPO

Jl. Utan Kayu Raya No.68H, RT.13/RW.6,
Kel. Utan Kayu Utara, Kec. Matraman. Jakarta Timur.
DKI Jakarta – Indonesia.
Kode pos : 13120

”KP3-I [email protected]

”KP3-I (+6221) 22897860

”KP3-I
+62 812 8236 6843

Ikuti Kami

TikTok Kp3-i

Tweet info KP3-i

Tweets by kp3_i

  • Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact

Copyright © 2025 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010

Copyright © 2025 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).