Jiwa Patriotisme adalah semangat berkorban untuk negara, sedangkan nasionalisme adalah kesadaran dan semangat cinta tanah air, kedua hal tersebut hanya dapat diaplikasikan dari tindakan nyata melalui sikap dan perbuatan.
Patriotisme dan nasionalisme harus dilaksanakan sesuai dengan peran masing-masing dalam bernegara, maka Indonesia cukup dibagi dua peran yaitu rakyat dan pemerintah negara Indonesia. Sikap patriotisme dan nasionalisme pemerintah harus kuat, mengingat banyaknya godaan dalam mengemban dan menjalankan tugas dalam pemerintahan.
Patriotisme dan Nasionalisme Rakyat Indonesia
Patriotisme dan nasionalisme rakyat Indonesia tidak perlu diragukan dalam berbangsa dan bernegara, sebagai tolak ukur tingginya patriotisme dan nasionalisme rakyat dapat dilihat dari sikap rakyat ketika menyerahkan kedaulatannya dibilik suara dengan ikhlas untuk menentukan pilihannya agar terbentuk pemerintahan yang baru setiap pemilu, mengikuti seluruh aturan dan peraturan yang dibuat pemerintah, membayar pajak dan pungutan lainnya sesuai dengan anjuran pemerintah, mengikuti dan mendukung program pemerintah dengan baik yang dibarengi dengan kesabaran, walaupun program tersebut sangat menyulitkan perekonomian rakyat seperti, kenaikan kebutuhan pokok, kenaikan tarif dasar listrik, kenaikan, BBM, kewajiban membayar BPJS, serta kenaikan-kenaikan kebutuhan rakyat lainnya. Rakyat mendukung seluruh program pemerintah hanya demi satu tujuan yaitu menikmati kemakmuran dan keadilan.
Patriotisme dan nasionalisme Pemerintah Negara Indonesia
Sebagai tolak ukur Patriotisme dan nasionalisme seluruh pejabat negara, ASN serta seluruh lembaga negara, telah dituangkan dalam Pancasila, Pembukaan, dan pasal demi pasal UUD 1945, seperti; melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia, menjaga perdamaian dan keadilan sosial.
Bila dihubungkan situasi dan kondisi jalannya roda pemerintahan sekarang dengan tolak ukur patriotisme dan nasionalisme diatas, maka dapat disimpulkan patriotisme dan nasionalisme pemerintah negara Indonesia dipastikan dititik nadir terendah, hal tersebut dapat dibuktikan melalui kasus korupsi dan nepotisme yang sudah menyentuh seluruh lembaga negara, setiap hari kita dihidangkan dengan berita kasus korupsi, kebijakan maupun aturan dan peraturan yang bertentangan dengan Pancasila, Pembukaan serta UUD 1945, perekonomian yang tidak merakyat, pemberian subsidi yang menguntungkan pejabat dan pengusaha, pendidikan dan kesehatan yang mahal, kenaikan segala tarif, pembangunan yang tidak terarah, pertanian dan peternakan semakin terpuruk, pemberitaan hoaks, pemerintahan yang tidak transparan, penegakan dan penuntasan hukum yang penuh sandiwara dan rekayasa, membentuk lembaga-lembaga baru yang mengakibatkan tumpang tindih kekuasaan, menguasai media dan membatasi pemberitaan, melakukan kriminalisasi terhadap aktifis maupun rakyat yang kritis terhadap pemerintah, melindungi pencurian kekayaan alam melalui tambang ilegal, hutang negara kurang lebih Rp 7800 triliun.
Lemahnya patriotisme dan nasionalisme pemerintah negara Indonesia diakibatkan sikap koruptif serta ketamakan akan kekuasaan yang menyebabkan hilangnya urat malu pemerintah, sehingga sistem pemerintahan yang dibangun menjadi tidak sejalan dengan Pancasila, Pembukaan dan UUD 1945, kondisi tersebut sangat membahayakan kelangsungan berbangsa dan bernegara.
Pemilu dan pilpres tahun 2024, yang diharapkan sebagai momentum untuk memperbaiki sikap patriotisme dan nasionalisme pemerintahan, ternyata masih jauh dari yang diharapkan melihat sikap pemerintah dan elit politik dalam menghadapi pemilu dan pilpres tahun 2024, yang menggunakan lembaga penegak hukum sebagai alat pemukul terhadap elit politik yang tidak sepaham dengan pemerintahan melalui kasus-kasus korupsi yang sudah dipendam atau dilakukan deal-deal seperti; kasus impor emas Rp 47,1 triliun, tambang ilegal emas (dilakukan mulai tahun 2014-2016, 2017-2019 dan 2019-2022), kasus TPPU sebesar Rp 349 triliun (dilakukan mulai tahun 2010-2022), kasus korupsi BTS(dilakukan tahun 2022-203), Kasus korupsi Kemensos, dengan dibukanya kembali kasus-kasus tersebut menciptakan pertarungan antara elit politik, sehingga pertarungan antar lembaga hukum tidak terelakkan, demi merekayasa kasus agar tidak menyentuh pejabat-pejabat tinggi yang terlibat serta petinggi-petinggi partai.
Disamping itu kandidat Capres yang disodorkan juga kurang mumpuni dalam patriotisme dan nasionalisme, hal tersebut dapat dilihat dari sikap dan perilaku para kandidat. Penyelenggara pemilu telah mengatur jadwal kampanye untuk pemilu dan pilpres tahun 2024, namun para kandidat melakukan kampanye terselubung diluar jadwal kampanye yang telah ditentukan, penyampaian orasi antara kandidat dan para pendukung yang dilakukan dengan cara, caci-mencaci, hujat-menghujat, hina-menghina, menjadi suatu bukti bahwa para kandidat tidak memiliki patriotisme dan nasionalisme. Disisi lain para kandidat tidak memiliki tanggungjawab atas jabatan yang sedang diemban, dengan meninggalkan tugas demi berkampanye serta mencari dukungan, sementara kandidat yang lain melakukan kampanye dengan memanipulatif, kinerjanya yang gagal pada saat menjabat menjadi sebuah keberhasilan.
Lalau sampai kapan pemerintah dan elit politik memiliki kesadaran dengan patriotisme dan nasionalisme?
Tentu pertanyaan tersebut hanya dapat dijawab para elit politik dan pemerintah melalui sikap dan perbuatan dalam mengemban tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing, hal tersebut dipandang sangat perlu agar rakyat tidak salah dalam menentukan pilihannya pada pemilu dan pilpres tahun 2024, atas jawaban pemerintah dan elit politik rakyat tidak terjebak dalam sebuah ilusi pengharapan, ataupun terhanyut dengan janji-janji kampanye yang begitu indah, yang pada kenyataannya tidak mampu mewujudkan cita-cita seluruh rakyat.
Sebagai usul terhadap seluruh rakyat Indonesia, apabila pemerintah dan elit politik tidak memberikan jawaban secara lugas dan tegas atas pertanyaan diatas alangkah baiknya rakyat lebih bijak menhadapi pemilu dan pilpres tahun 2024, hargai kedaulatan yang dimiliki, jangan terlalu gampang memberikan suara dengan iming-iming apapun, sebab tidak mungkin cita-cita bangsa dapat diwujudkan para peserta pemilu dan kandidat Capres, bila tidak memiliki sikap patriotisme dan nasionalisme.
Rakyat harus hati-hati jangan sampai kena Prank oleh peserta pemilu dan kandidat Capres, melalui janji-janji kampanye.
“Oleh karena itu, saudara-saudaraku: hidupkanlah Kembali idealismemu tinggi-tinggi! Kebebasan yang kita alami sekarang ini, kebebasan yang masih dalam pertumbuhan, kebebasan yang belum menap, kebebasan yang belum “anteng” kebebasan yang kita alami sekarang ini mengandung bahaya didalamnya. Kalau tidak kita sertai kebebasan itu dengan idealisme Bersatu bangsa, Bersatu tanah air, Bersatu Bahasa, Bersatu negara, idealisme yang menyala-nyala, kalau tidak kita sertai kebebasan itu dengan gemilangnya laksana bintang dilangit, maka pasti ego-sentrisme akan bercakrawati samasekali, dan pasti kebebasan itu hanya akan menimbulkan perpecahan dan desintegrasi belaka!” (Dibawah Bendera Revolusi hal 302)
Tugu Proklamasi 26 Mei 2023
Tom Pasaribu S.H, M.H.