• Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
No Result
View All Result
Home Arsip Berita

Pemilu Curang???

Tom Pasaribu; Pemilu Curang Pemerintahan tidak Sah!!!

Tom Pasaribu SH.,M.H. by Tom Pasaribu SH.,M.H.
24/07/2023
in Arsip Berita, Berita, Hukum, News Flash, Politik, Press Release, Slider Utama
0
Pemilu Curang???
1
SHARES
31
VIEWS
Bagikan Artikel ini

Pemilihan Umum (Pemilu) selama era Reformasi ternyata dilakukan dengan kecurangan, sebanyak 5 kali Pemilu di era Reformasi mulai Tahun 1999 dan terakhir 2019 dilakukan dengan kecurangan meskipun lembaga pelaksana pemilu dan pengawas pemilu telah dibentuk pemerintahan, politikus, tokoh masyarakat maupun Lembaga Swadaya Masyarakat bahkan rakyat selalu berteriak kalau pemilu dilakukan penuh dengan kecurangan yang digelar sekali lima tahun, apalagi pemilu tahun 2019 yang memakan banyak korban.

Sebagai catatan dalam pemilu tahun 2019 KPU berani mengeluarkan PKPU No 5 yang bertentangan dengan UU Pemilu serta Pancasila dan UUD 1945, pernyataan Prof Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) ada kecurangan yang dilakukan oleh peserta Pemilu, “Saya mengatakan begini, apakah Pemilu kita itu akan bebas dari kecurangan. Tidak, Pemilu itu pasti diwarnai kecurangan. Yang kemarin dan besok,” kata Mahfud di UIN Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Pernyataan Pak Mahfud tersebut adalah sebuah pengakuan sekaligus jawaban yang pasti bahwa Pemilu benar-benar dilakukan dengan kecurangan, artinya hasil Pemilu yang dilakukan selama 5 kali tidak sah sesuai dengan undang-undang yang berlaku seperti, UU No 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, UU No 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan UU No 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, demikian juga halnya dengan prinsip- penyelenggara pemilu bahwa Pemilihan Umum dilaksanakan secara langsung, bebas, rahasia, jujur, berkepastian hukum, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Pemilu yang dilaksanakan dengan kecurangan selama 5 kali berturut-turut tidak mendapat perhatian yang serius untuk mengatasi dan mencari solusi, pemerintah justru membiarkan Pemilu dilakukan dengan kecurangan, padahal ada Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai unjung tombak untuk menggagalkan kecurangan Pemilu, namun kenapa MK tidak pernah  memutuskan perkara hasil Pemilu curang?

Dengan dilakukannya Pemilu selama 5 kali berturut-turut dengan kecurangan maka timbul pertanyaan;

  1. Kenapa Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan tidak pernah mengusut pemilu yang dilakukan dengan kecurangan?
  2. Bagaimana pertanggungjawaban hak konstitusional yang diserahkan rakyat? Mengingat setiap tahun Partai Politik mendapat Anggaran dari Pemerintah atas suara yang diserahkan rakyat.
  3. Kenapa Ketua Partai Politik, Pemerintah, DPR, Menkopolhukam, Kapolri, Kejagung, Bawaslu mendiamkan hal tersebut?
  4. Kecurangan Pemilu dapat dipastikan terjadinya suap menyuap kenapa KPK bungkam?
  5. Dengan kecurangan Pemilu apakah Pemerintahan terpilih sah?

Semoga 5 pertanyaan diatas dijawab lembaga yang berkompeten.

 

Dalam menghadapi Pemilu Tahun 2024 dimana proses dan tahapannya sudah mulai dijalankan oleh KPU dan Bawaslu, Pemerintah, Partai Politik, Caleg, Bacapres sudah mulai melakukan kampanye terselubung secara terang-terangan.

Untuk itu sudah sebaiknya Presiden Joko, Prof Mahfud, KPU, Bawaslu, Kepolisian, Kejagung, Mendagri, seluruh Partai Politik harus menjawab beberapa pertanyaan perihal Pemilu Tahun 2024.

  1. Apakah Pemilu tahun 2024 sudah pasti tidak ada kecurangan??
  2. Dalam Pemilu Tahun 2024 prisip-prinsip Pemilihan Umum dilaksanakan secara langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Masih berlaku???
  3. Apakah dalam Pemilu Tahun 2024 Pemerintah dapat menjamin suara rakyat yang diserahkan dalam bilik suara tidak akan disalahgunakan???

Pertanyaan diatas perlu jawaban yang lugas dan tegas, hal itu dipandang perlu untuk memastikan keselamatan suara rakyat. Kalau memang Pemerintah tidak dapat menjamin Pemilu tahun 2024 tidak curang buat apa dipaksakan, lebih baik Pemerintahan baru ditunjuk, daripada seluruh rakyat dipaksa berbondong-bondong untuk berkhianat terhadap Pancasila dan UUD 1945, atas nama demokrasi dan pemilihan umum.

Memaksa rakyat mengikuti Pemilu curang akan berdampak fatal terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, atas sikap tersebut, pemerintah telah menjerumuskan seluruh rakyat indonesia berkhianat terhadap Pancasila dan UUD 1945 yang memberikan suara pada bilik pemilihan umum.

Kecurangan yang dilakukan pada Pemilu tidak terlepas dari suap menyuap, yang akan melahirkan pemerintahan yang koruptor.

 

Pematang Siantar,  24 Juli 2023

 

Tompas S.H, M.H.

ShareTweetSendSendShare
Previous Post

Arti Mimpi SBY

Next Post

Kenapa Menteri BUMN diam Dengan Kasus Antam???

Tom Pasaribu SH.,M.H.

Tom Pasaribu SH.,M.H.

Non Government Organization No. Inventarisasi : 104/D.I/2001 No. inventaris BKB-DKI : 41/STTPKO/K/XII/2004 Telepon : 021-22897860

Related Posts

Pemerintah Menyelamatkan Uang Apa Manusia? ( Pulau Rempang )
Berita

Pemerintah Menyelamatkan Uang Apa Manusia? ( Pulau Rempang )

14/09/2023
Game Pemilu, Pilpres Tahun 2024
Arsip Berita

Pertumbuhan Ekonomi vs Stunting Berdasarkan Pancasila

11/09/2023
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK
Berita

Surat Terbuka

05/09/2023
Mungkinkah Orang Bijak, Mau Menyerahkan Kedaulatannya Pada Pemilu Dan Pilpres Tahun 2024?
Arsip Berita

Mungkinkah Orang Bijak, Mau Menyerahkan Kedaulatannya Pada Pemilu Dan Pilpres Tahun 2024?

04/09/2023
Game Pemilu, Pilpres Tahun 2024
Berita

Game Pemilu, Pilpres Tahun 2024

30/08/2023
Kenapa Ibukota harus Pindah Ke IKN Tahun 2024?
Berita

Kenapa Ibukota harus Pindah Ke IKN Tahun 2024?

15/08/2023
Next Post
Kenapa Menteri BUMN diam Dengan Kasus Antam???

Kenapa Menteri BUMN diam Dengan Kasus Antam???

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://youtu.be/JTz9zij9Srg
  • Trending
  • Comments
  • Latest
(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

26/10/2020
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

29/12/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

Membongkar Gurita Bisnis Yang Dilindungi Polri, KPK, Kejaksaan dan BIN

16/01/2023
Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

26/10/2022
Pemerintah Menyelamatkan Uang Apa Manusia? ( Pulau Rempang )

Pemerintah Menyelamatkan Uang Apa Manusia? ( Pulau Rempang )

0

Fenomena Urbanisasi Pasca Lebaran; Transfer Orang Miskin Ke Kota

0

Soal Plt Pimpinan KPK, Tim Lima Serahkan Nama ke Presiden

0

“Selamatkan Century, Hukum Sudah Kiamat”

0
Pemerintah Menyelamatkan Uang Apa Manusia? ( Pulau Rempang )

Pemerintah Menyelamatkan Uang Apa Manusia? ( Pulau Rempang )

14/09/2023
Game Pemilu, Pilpres Tahun 2024

Pertumbuhan Ekonomi vs Stunting Berdasarkan Pancasila

11/09/2023
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

Surat Terbuka

05/09/2023
Mungkinkah Orang Bijak, Mau Menyerahkan Kedaulatannya Pada Pemilu Dan Pilpres Tahun 2024?

Mungkinkah Orang Bijak, Mau Menyerahkan Kedaulatannya Pada Pemilu Dan Pilpres Tahun 2024?

04/09/2023

Recent News

Pemerintah Menyelamatkan Uang Apa Manusia? ( Pulau Rempang )

Pemerintah Menyelamatkan Uang Apa Manusia? ( Pulau Rempang )

14/09/2023
Game Pemilu, Pilpres Tahun 2024

Pertumbuhan Ekonomi vs Stunting Berdasarkan Pancasila

11/09/2023
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

Surat Terbuka

05/09/2023
Mungkinkah Orang Bijak, Mau Menyerahkan Kedaulatannya Pada Pemilu Dan Pilpres Tahun 2024?

Mungkinkah Orang Bijak, Mau Menyerahkan Kedaulatannya Pada Pemilu Dan Pilpres Tahun 2024?

04/09/2023
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)

Hubungi Kami

GEDUNG KEDAI TEMPO

Jl. Utan Kayu Raya No.68H, RT.13/RW.6,
Kel. Utan Kayu Utara, Kec. Matraman. Jakarta Timur.
DKI Jakarta – Indonesia.
Kode pos : 13120

”KP3-I [email protected]

”KP3-I (+6221) 22897860

”KP3-I
+62 812 8236 6843

Ikuti Kami

Instagram KP3-I

kp3iindonesia

kp3iindonesia
penyebar hoaks kebal hukum @jokowi ... https://kp3 penyebar hoaks kebal hukum @jokowi ...
https://kp3-i.com/polisi-harus-menangkap-jokowi-kasus-pemberitaan-bohong/
#trending #trendingnow #viral #fypシ #sosmed #tiktok #instagram #news #g20 #indonesia
Selamat Hari Pahlawan Nasional 2022. Jayalah Selal Selamat Hari Pahlawan Nasional 2022. Jayalah Selalu Negeriku!
.
Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa para pahlawannya. - Bung Karno.
.
#KP3-I #KP3-Indonesia #KP3IIndonesia #KomitePemantaudanPemberdayaanParlemenIndonesia
#Selamatharipahlawan #Selamatharipahlawannasional #selamatharipahlawan2022 
#tompas #tompasaribu
303 KEBAL HUKUM (DILINDUNGI) https://kp3-i.com/kon 303 KEBAL HUKUM (DILINDUNGI)
https://kp3-i.com/konsorsium-303-lebih-kuat-dan-hebat/
@listyosigitprabowo @mohmahfudmd @divisihumaspolri @kompolnas_ri @nikitamirzanimawardi_172 
#303 #judionline #nikitamirzani #endorse #fyp #tiktok #instagram #twitter #sambo #korupsi #kpk
PEMERINTAH PASTI TUMBANG! #viral #viralvideos #tre PEMERINTAH PASTI TUMBANG!
#viral #viralvideos #trending #trendingreels #hacker #hits #politik #kopi #instagram #instagood #instadaily #tiktok #tiktokindonesia
JOKOWI dan DPR TELAH MELANGGAR PANCASILA dan UUD19 JOKOWI dan DPR TELAH MELANGGAR PANCASILA dan UUD1945 SEBAGAI PEDOMAN BERNERGARA
@jokowi @kpu_ri @bpkriofficial
#viral #viralvideos #trending #trendingreels #hacker #hits #politik #kopi #instagram #instagood #instadaily #tiktok #tiktokindonesia
Instagram post 17932489073334936 Instagram post 17932489073334936
Follow on Instagram

Tiktok KP3-I

Ikuti TikTok KP3-I

Tweet info KP3-i

Tweets by kp3_i

  • Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact

Copyright © 2020 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010

Copyright © 2020 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).