Kasus Formula E membuka mata dan pikiran kita tentang tata cara perpolitikan yang sedang berlangsung, serta menyadarkan kita bahwa mafia bukan hanya dalam dunia bisnis dan hukum, tetapi telah merambah kepada sendi-sendi perpolitikan.
Dalam kancah perpolitikan Nasional beberapa partai dari 7 Fraksi DPRD DKI Jakarta yang menolak Hak Interplasi mendapat jatah menteri atau bergabung dalam koalisi.
Penolakan fraksi DPRD DKI atas kasus Formula E dapat dikategorikan pembangkangan terhadap Ketua Umum Partai, terkecuali ada arahan langsung dari Ketua Umum Partai untuk menolak Hak Interplasi yang didorong oleh partai koalisi Pemerintah Pusat.
Bila hal ini terjadi antara kebijakan Ketua Umum Partai dan Ketua DPD maupun DPW berbeda betapa rapuhnya politik kita, terlalu besar ruang untuk disusupi para mafia politik, sehingga menciptakan kegaduhan, lokal maupun nasional.
Pertanyaannya buat apa DPP Partai begabung dengan koalisi yang dibangun kalau DPD maupun DPW menggerogoti atau bertentangan dengan Koalisi Nasional? Bukankah ini yang menciptakan kegaduhan ditengah masyarakat?
Padahal Partai yang bergabung dikoalisi Nasional mendapat jatah menteri.
Yang sangat menarik, sebagian fraksi DPRD DKI Jakarta hanya mau melakukan hak bertanya saja, tapi sudah sangat ditakuti, dihilangkan saja dari UU Hak Interplasi kalau hanya sebagai pajangan doang.
Untuk itu Ketua Umum Partai yang bergabung dalam Koalisi Nasional tetapi DPD maupun DPWnya menolak Hak Interplasi kasus Formula E sebaiknya mengundurkan diri serta menarik semua menterinya dari pemerintahan, sebab menurut pemahaman dan analisa saya sebagai Ketua Umum Saudara tidak dihormati, atau anda sedang memainkan politik adu domba serta lempar batu sembunyi tangan.
Hal ini sangat bertentangan dengan Pancasila, berikanlah pelajaran politik yang elegan dan positif bagi generasi penerus. Agar generasi penerus nemiliki etika yang baik dan sehat dalam berpolitik.




















