• Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
No Result
View All Result
Home Berita

Mutasi LL Hutabarat Sangat Tidak Manusiawi

Adik Alm.J.Hutabarat

Tim Redaksi KP3-I by Tim Redaksi KP3-I
20/07/2022
in Berita, Hukum, kp3-iTV, News Flash, Pajak, Politik, Press Release, Slider Utama
0
5
SHARES
155
VIEWS
Bagikan Artikel ini

Mutasi LL Hutabarat Sangat Tidak Manusiawi.

Mutasi yang dilakukan Mabes Polri terhadap adek Almarhum J Hutabarat suatu tindakan yang tidak manusiawi, dan bertentangan dengan Pancasila, yaitu Sila Pertama; Ketuhanan Yang Maha Esa dan kedua; Kemanusiaan yang adil dan beradab.

Tindakan yang dilakukan suatu bukti bahwa seluruh petinggi Polri sudah tidak memiliki nurani, budi luhur pekerti dan perasaan, masa disaat anggota Polri yang masih berduka dan berkabung dilakukan mutasi. Perlu di ingatkan kematian J Hutabarat tidak lumrah dan sangat janggal, tentu sangat berpengaruh terhadap psikologi dari LL Hutabarat sebagai adik kandung.

Seharusnya Mabes Polri memberikan perhatian khusus terhadap LL Hutabarat, atas insiden yang dialami abangnya. Menunggu misteri kematian abangnya terungkap sesuai dengan fakta hukum.

Sikap sadis yang dilakukan Mabes Polri terhadap LL Hutabarat adalah suatu tindakan yang sangat Amoral, dan sangat erat hubungannya dengan kematian J Hutabarat.Mutasi yang dilakukan Mabes Polri suatu bentuk jawaban bahwa meninggalnya J Hutabarat suatu peristiwa yang tidak wajar dan lumrah.

Untuk itu Mabes Polri harus melakukan;
1. Membebas tugaskan semua anggota Polri yang dianggap terlibat dalam misteri kematian J Hutabarat
2. transparan dan sejujur-jujurnya membongkar misteri kematian J Hutabarat
3. Mencabut surat mutasi terhadap saudara LL Hutabarat
4. Melakukan pendalaman dan penghayatan terhadap Pancasila dan UUD 1945.

Agar Polri benar-benar menjadi lembaga penegak hukum yang berintegritas serta sesuai dengan Amanah Pancasila dan UUD 1945.
Jakarta, 20 Juli 2022

Direktur Eksekutif
Tomu Pasaribu S.H, M.H

Share2Tweet1SendSendShare
Previous Post

DPR Berkhianat Terhadap Pancasila dan UUD 1945 apa sanksinya?

Next Post

Rancangan RKUHP Disahkan Menjadi Undang - undang KUHP, Maka Yang Ditangkap Pertama Seluruh Anggota Parlemen dan Pemerintah.

Tim Redaksi KP3-I

Tim Redaksi KP3-I

Tim Redaksi Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)

Related Posts

Empat Skenario Politik Membawa Rakyat Kejurang Perpecahan
Berita

Empat Skenario Politik Membawa Rakyat Kejurang Perpecahan

20/03/2023
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia
Berita

Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

17/03/2023
Kenapa Sembilan Bahan Pokok Melambung Tinggi Dan Mahal???
Berita

Kenapa Sembilan Bahan Pokok Melambung Tinggi Dan Mahal???

14/03/2023
Tepat Waktunya Rakyat Untuk Tidak Membayar Pajak
Arsip Berita

Tepat Waktunya Rakyat Untuk Tidak Membayar Pajak

02/03/2023
Lembaga Menko Polhukam, Jadi alat Penggiringan Opini
Berita

Lembaga Menko Polhukam, Jadi alat Penggiringan Opini

01/03/2023
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN
Berita

KORUPSI YANG SELALU DIPUPUK

08/02/2023
Next Post
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia

Rancangan RKUHP Disahkan Menjadi Undang - undang KUHP, Maka Yang Ditangkap Pertama Seluruh Anggota Parlemen dan Pemerintah.

https://youtu.be/JTz9zij9Srg
  • Trending
  • Comments
  • Latest
(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

26/10/2020
Kisruh RUU HIP, KP3i: Pancasila Diutak-atik Berarti Menganulir Kemerdekaan RI

Tom Pasaribu; Akhirnya Anies Turut Menjadikan BUMD jadi Bancakan dengan Judul Reklamasi

23/07/2020
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

29/12/2022
Terima kasih kepada WHO atas perhatian dan tindak lanjut WHO atas surat KP3-I

Terima kasih kepada WHO atas perhatian dan tindak lanjut WHO atas surat KP3-I

30/01/2021
Empat Skenario Politik Membawa Rakyat Kejurang Perpecahan

Empat Skenario Politik Membawa Rakyat Kejurang Perpecahan

0

Fenomena Urbanisasi Pasca Lebaran; Transfer Orang Miskin Ke Kota

0

Soal Plt Pimpinan KPK, Tim Lima Serahkan Nama ke Presiden

0

“Selamatkan Century, Hukum Sudah Kiamat”

0
Empat Skenario Politik Membawa Rakyat Kejurang Perpecahan

Empat Skenario Politik Membawa Rakyat Kejurang Perpecahan

20/03/2023
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

17/03/2023
Kenapa Sembilan Bahan Pokok Melambung Tinggi Dan Mahal???

Kenapa Sembilan Bahan Pokok Melambung Tinggi Dan Mahal???

14/03/2023
Tepat Waktunya Rakyat Untuk Tidak Membayar Pajak

Tepat Waktunya Rakyat Untuk Tidak Membayar Pajak

02/03/2023

Recent News

Empat Skenario Politik Membawa Rakyat Kejurang Perpecahan

Empat Skenario Politik Membawa Rakyat Kejurang Perpecahan

20/03/2023
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

17/03/2023
Kenapa Sembilan Bahan Pokok Melambung Tinggi Dan Mahal???

Kenapa Sembilan Bahan Pokok Melambung Tinggi Dan Mahal???

14/03/2023
Tepat Waktunya Rakyat Untuk Tidak Membayar Pajak

Tepat Waktunya Rakyat Untuk Tidak Membayar Pajak

02/03/2023
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)

Hubungi Kami

GEDUNG KEDAI TEMPO

Jl. Utan Kayu Raya No.68H, RT.13/RW.6,
Kel. Utan Kayu Utara, Kec. Matraman. Jakarta Timur.
DKI Jakarta – Indonesia.
Kode pos : 13120

”KP3-I kp3iindonesia@gmail.com

”KP3-I (+6221) 22897860

”KP3-I
+62 812 8236 6843

Ikuti Kami

Instagram KP3-I

kp3iindonesia

kp3iindonesia
penyebar hoaks kebal hukum @jokowi ... https://kp3 penyebar hoaks kebal hukum @jokowi ...
https://kp3-i.com/polisi-harus-menangkap-jokowi-kasus-pemberitaan-bohong/
#trending #trendingnow #viral #fypシ #sosmed #tiktok #instagram #news #g20 #indonesia
Selamat Hari Pahlawan Nasional 2022. Jayalah Selal Selamat Hari Pahlawan Nasional 2022. Jayalah Selalu Negeriku!
.
Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa para pahlawannya. - Bung Karno.
.
#KP3-I #KP3-Indonesia #KP3IIndonesia #KomitePemantaudanPemberdayaanParlemenIndonesia
#Selamatharipahlawan #Selamatharipahlawannasional #selamatharipahlawan2022 
#tompas #tompasaribu
303 KEBAL HUKUM (DILINDUNGI) https://kp3-i.com/kon 303 KEBAL HUKUM (DILINDUNGI)
https://kp3-i.com/konsorsium-303-lebih-kuat-dan-hebat/
@listyosigitprabowo @mohmahfudmd @divisihumaspolri @kompolnas_ri @nikitamirzanimawardi_172 
#303 #judionline #nikitamirzani #endorse #fyp #tiktok #instagram #twitter #sambo #korupsi #kpk
PEMERINTAH PASTI TUMBANG! #viral #viralvideos #tre PEMERINTAH PASTI TUMBANG!
#viral #viralvideos #trending #trendingreels #hacker #hits #politik #kopi #instagram #instagood #instadaily #tiktok #tiktokindonesia
JOKOWI dan DPR TELAH MELANGGAR PANCASILA dan UUD19 JOKOWI dan DPR TELAH MELANGGAR PANCASILA dan UUD1945 SEBAGAI PEDOMAN BERNERGARA
@jokowi @kpu_ri @bpkriofficial
#viral #viralvideos #trending #trendingreels #hacker #hits #politik #kopi #instagram #instagood #instadaily #tiktok #tiktokindonesia
Instagram post 17932489073334936 Instagram post 17932489073334936
Follow on Instagram

Tiktok KP3-I

Ikuti TikTok KP3-I

Tweet info KP3-i

Tweets by kp3_i

  • Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact

Copyright © 2020 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010

Copyright © 2020 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).