Mutasi LL Hutabarat Sangat Tidak Manusiawi.
Mutasi yang dilakukan Mabes Polri terhadap adek Almarhum J Hutabarat suatu tindakan yang tidak manusiawi, dan bertentangan dengan Pancasila, yaitu Sila Pertama; Ketuhanan Yang Maha Esa dan kedua; Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Tindakan yang dilakukan suatu bukti bahwa seluruh petinggi Polri sudah tidak memiliki nurani, budi luhur pekerti dan perasaan, masa disaat anggota Polri yang masih berduka dan berkabung dilakukan mutasi. Perlu di ingatkan kematian J Hutabarat tidak lumrah dan sangat janggal, tentu sangat berpengaruh terhadap psikologi dari LL Hutabarat sebagai adik kandung.
Seharusnya Mabes Polri memberikan perhatian khusus terhadap LL Hutabarat, atas insiden yang dialami abangnya. Menunggu misteri kematian abangnya terungkap sesuai dengan fakta hukum.
Sikap sadis yang dilakukan Mabes Polri terhadap LL Hutabarat adalah suatu tindakan yang sangat Amoral, dan sangat erat hubungannya dengan kematian J Hutabarat.Mutasi yang dilakukan Mabes Polri suatu bentuk jawaban bahwa meninggalnya J Hutabarat suatu peristiwa yang tidak wajar dan lumrah.
Untuk itu Mabes Polri harus melakukan;
1. Membebas tugaskan semua anggota Polri yang dianggap terlibat dalam misteri kematian J Hutabarat
2. transparan dan sejujur-jujurnya membongkar misteri kematian J Hutabarat
3. Mencabut surat mutasi terhadap saudara LL Hutabarat
4. Melakukan pendalaman dan penghayatan terhadap Pancasila dan UUD 1945.
Agar Polri benar-benar menjadi lembaga penegak hukum yang berintegritas serta sesuai dengan Amanah Pancasila dan UUD 1945.
Jakarta, 20 Juli 2022
Direktur Eksekutif
Tomu Pasaribu S.H, M.H