• Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
No Result
View All Result
Home Berita

KUNCI KEMENANGAN PADA PILPRES 14 FEBRUARI 2024

Syarat Rakyat untuk Capres

Tom Pasaribu SH.,M.H. by Tom Pasaribu SH.,M.H.
30/01/2024
in Berita, Hukum, News Flash, Politik, Press Release, Slider Utama
0
3
SHARES
101
VIEWS
Bagikan Artikel ini

Mencermati pelaksanaan Pilpres yang dilakukan secara langsung yang dilaksanakan mulai Tahun 2004, 2009, 2014, 2019 dan Tahun 2024 yang akan berlangsung pada bulan Februari yang akan datang serta perkembangan politik mulai dari penyaringan Capres hingga kampanye, maka Indonesia membutuhkan seorang Presiden yang tegas, lugas serta berani untuk menandatangani Pakta Integritas secara terbuka dihadapan seluruh rakyat Indonesia yang disiarkan secara langsung melalui media elektronik maupun cetak, untuk menuntaskan kasus-kasus dibawah ini secara hukum;

  1. Centurygate
  2. Ijasah Palsu
  3. Pertambangan Ilegal, Emas, Nikel, Batubara
  4. TPPU 349 Triliun
  5. Pengelolaan aset Negara yang dikuasai Kera Putih
  6. Kasus Konglomerat yang memiliki identitas palsu serta memiliki dua kewarganegaraan, tetapi Pemerintah tetap memberikan kemudahan
  7. Korupsi penanganan Covid-19 yang dilindungi Perppu dan UU
  8. Penyerobotan lahan milik rakyat yang dilakukan Kera Putih
  9. Kasus Kereta Cepat
  10. Foodestate
  11. Korupsi di Kementan pengadaan pupuk, bibit, ternak dan pakan ternak
  12. Korupsi APBN secara berjamaah
  13. Pengkhianatan berjamaah terhadap Pancasila
  14. Membongkar kasus IKN

Mengapa Calon Presiden harus berani menuntaskan ke 14 kasus diatas secara hukum? Sebab hal tersebutlah yang menjadi sumber kegaduhan utama dalam berbangsa dan bernegara, sehingga menciptakan demokrasi yang tidak beradab dan santun. Serta menghancurkan sendi-sendi persatuan bangsa.

Bagi Capres yang tidak berani menandatangani Pakta Integritas untuk menuntaskan ke 14 kasus diatas dipastikan akan kalah dalam Pilpres.

 

Jakarta, 30 Januari 2024

Tom Pasaribu, S.H, M.H.

Tags: #viral #trending #fyp #beritaterkini #tiktok #instagram #selebriti #sambo #brigadirj #indonesia #jokowi #ikn #populer #news #pemerintah #dpr
Share1Tweet1SendSendShare
Previous Post

MELAYANI ATAU MENJAJAH?

Next Post

SIAPA YANG PANTAS PENGGANTI MAHFUD MD?

Tom Pasaribu SH.,M.H.

Tom Pasaribu SH.,M.H.

Non Government Organization No. Inventarisasi : 104/D.I/2001 No. inventaris BKB-DKI : 41/STTPKO/K/XII/2004 Telepon : 021-22897860

Related Posts

Jokowi Presiden Inkonstitusional
Arsip Berita

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia
Berita

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut
Arsip Berita

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK
Arsip Berita

PRESS RELEASE

21/06/2025
Partai dan Elite Politik Harus Bertanggung Jawab!!
Arsip Berita

SURAT TERBUKA KE PRABOWO

15/06/2025
Kenapa harga BBM tidak turun, meski harga minyak dunia sudah turun
Arsip Berita

Politik Sapu Jagad

09/04/2025
Next Post
Masalah Utama NKRI adalah, Pengkhianatan Dan Tidak Tau Malu

SIAPA YANG PANTAS PENGGANTI MAHFUD MD?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://youtu.be/JTz9zij9Srg
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

26/10/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

29/12/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

Membongkar Gurita Bisnis Yang Dilindungi Polri, KPK, Kejaksaan dan BIN

16/01/2023
(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

26/10/2020
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

0

Fenomena Urbanisasi Pasca Lebaran; Transfer Orang Miskin Ke Kota

0

Soal Plt Pimpinan KPK, Tim Lima Serahkan Nama ke Presiden

0

“Selamatkan Century, Hukum Sudah Kiamat”

0
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025

Recent News

Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)

Hubungi Kami

GEDUNG KEDAI TEMPO

Jl. Utan Kayu Raya No.68H, RT.13/RW.6,
Kel. Utan Kayu Utara, Kec. Matraman. Jakarta Timur.
DKI Jakarta – Indonesia.
Kode pos : 13120

”KP3-I [email protected]

”KP3-I (+6221) 22897860

”KP3-I
+62 812 8236 6843

Ikuti Kami

TikTok Kp3-i

Tweet info KP3-i

Tweets by kp3_i

  • Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact

Copyright © 2025 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010

Copyright © 2025 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).