• Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
No Result
View All Result
Home Berita

KORUPSI YANG SELALU DIPUPUK

Tom Pasaribu SH.,M.H. by Tom Pasaribu SH.,M.H.
08/02/2023
in Berita, Hukum, kp3-iTV, News Flash, Politik, Press Release, Slider Utama
0
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN
2
SHARES
69
VIEWS
Bagikan Artikel ini

Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang menjadi salah satu agenda reformasi untuk meruntuhkan Rezim Orde Baru ternyata semakin menjamur pada rezim Reformasi, hal tersebut dikarenakan sisitem yang dibangun dalam Pemberantasan Korupsi melalui Lembaga KPK tidak serius serta hanya sebagai alat mainan politik.

KPK tidak mampu dalam melakukan tugasnya secara serius dikarenakan diintervensi kekuatan politik maupun lembaga negara, penyidik, maupun organ-organ penting di KPK diisi oleh lembaga yang sudah gagal dalam pemberantasan korupsi, seperti Kejaksaan dan Kepolisian.

Disamping itu yang dipilih untuk menduduki Pimpinan KPK juga dari Lembaga Kepolisian dan Kejaksaan, alhasil apa yang diharapkan rezim reformasi mustahil untuk dapat berhasil, metode pemilihan Pimpinan KPK juga yang harus melalui kekuatan politik di DPR mengakibatkan KPK tidak dapat menjadi tidak dapat indipenden.

Saat ini korupsi sudah dilakukan secara merata dari Lembaga Tinggi Negara, sampai kepada level terendah pemerintahan yaitu pengurus Rt, Rw.

KPK, Kepolisian, Kejaksaan sebagai lembaga hukum yang seharusnya memberantas korupsi juga sudah terlibat dengan korupsi itu sendiri melalui kinerja maupun perilaku individu, lembaga hukum yang didirikan dan yang sudah ada tidak mampu menjaga maupun membangun sebuah benteng agar tidak terjebak dengan korupsi.

Sementara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang memiliki fungsi control terhadap kebijkan dan berjalannya roda pemerintahan, menjadi sebuah lembaga yang menciptakan bagaimana korupsi itu mengalir jauh sampai ke level terendah, melalui hak budgeting yang dimiliki, bahkan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) DPR dan Pemerintah membagi-bagi APBN tersebut secara merata sesuai dengan kebutuhan mereka baru disetujui melalui Paripurna DPR.

Partai sebagai Tonggak Demokrasi yang menguasai DPR dan sebagai Pengawas dalam jalannya roda pemerintahan, tidak melaksanakan tugasnya agar DPR dan Pemerintah tetap berjalan dalam koridor, namun partai sibuk menempatkan kader-kadernya diposisi yang sangat strategis.

Saat ini Pemerintah Indonesia jatuh dalam jurang kehancuran dikarenakan korupsi yang mengakibatkan Utang Negara mencapai Rp 7700 Triliun, lalu pemerintah sibuk mencari kambing hitam.

Saat ini Pemerintah lagi pusing dengan korupsi yang semakin subur, sebab IPK pemerintah menurun dalam hal pemberantasan korupsi. Wajar pemerintah Indonesia mendapat IPK yang rendah atas kegagalannya dalam pemberantasan korupsi, sebab pemerintah sedang menjalankan program penyuburan terhadap korupsi.

Sebab tidak ada keraguan untuk melakukan korupsi walaupun harus menghilangkan mengorbankan banyak nyawa maupun merusak hukum seperti, kasus kanjuruhan, Kasus Brighadir Yosua, Kasus E KTP, Kasus Pengadaan 1000 unit Bus Way.

Sementara melalui hukum, seperti, Perppu No 1 Tahun 2020, UU Cipta Karya, UU KUHP, Kasus Indo Surya, Kasus Jiwas Raya, Kasus Surya Darmadi, Asabri, Kasus Tambang, Pencurian Uang rakyat melalui investasi bodong, Pengadaan Helikopter di Mabes Polri senilai Rp 2.4 Triliun.

Atas kasus-kasus tersebut sulit pemerintahan Jokowi untuk menghindar terhadap keberadaan korupsi yang sudah melebar kemana-kemana seperti Virus Covid-19.

 

Oleh;

Tomu Augustinus Pasaribu S.H, M.H

Share1Tweet1SendSendShare
Previous Post

Masalah Utama NKRI adalah, Pengkhianatan Dan Tidak Tau Malu

Next Post

Lembaga Menko Polhukam, Jadi alat Penggiringan Opini

Tom Pasaribu SH.,M.H.

Tom Pasaribu SH.,M.H.

Non Government Organization No. Inventarisasi : 104/D.I/2001 No. inventaris BKB-DKI : 41/STTPKO/K/XII/2004 Telepon : 021-22897860

Related Posts

Empat Skenario Politik Membawa Rakyat Kejurang Perpecahan
Berita

Empat Skenario Politik Membawa Rakyat Kejurang Perpecahan

20/03/2023
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia
Berita

Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

17/03/2023
Kenapa Sembilan Bahan Pokok Melambung Tinggi Dan Mahal???
Berita

Kenapa Sembilan Bahan Pokok Melambung Tinggi Dan Mahal???

14/03/2023
Tepat Waktunya Rakyat Untuk Tidak Membayar Pajak
Arsip Berita

Tepat Waktunya Rakyat Untuk Tidak Membayar Pajak

02/03/2023
Lembaga Menko Polhukam, Jadi alat Penggiringan Opini
Berita

Lembaga Menko Polhukam, Jadi alat Penggiringan Opini

01/03/2023
Masalah Utama NKRI adalah, Pengkhianatan Dan Tidak Tau Malu
Arsip Berita

Masalah Utama NKRI adalah, Pengkhianatan Dan Tidak Tau Malu

06/02/2023
Next Post
Lembaga Menko Polhukam, Jadi alat Penggiringan Opini

Lembaga Menko Polhukam, Jadi alat Penggiringan Opini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://youtu.be/JTz9zij9Srg
  • Trending
  • Comments
  • Latest
(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

26/10/2020
Kisruh RUU HIP, KP3i: Pancasila Diutak-atik Berarti Menganulir Kemerdekaan RI

Tom Pasaribu; Akhirnya Anies Turut Menjadikan BUMD jadi Bancakan dengan Judul Reklamasi

23/07/2020
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

29/12/2022
Terima kasih kepada WHO atas perhatian dan tindak lanjut WHO atas surat KP3-I

Terima kasih kepada WHO atas perhatian dan tindak lanjut WHO atas surat KP3-I

30/01/2021
Empat Skenario Politik Membawa Rakyat Kejurang Perpecahan

Empat Skenario Politik Membawa Rakyat Kejurang Perpecahan

0

Fenomena Urbanisasi Pasca Lebaran; Transfer Orang Miskin Ke Kota

0

Soal Plt Pimpinan KPK, Tim Lima Serahkan Nama ke Presiden

0

“Selamatkan Century, Hukum Sudah Kiamat”

0
Empat Skenario Politik Membawa Rakyat Kejurang Perpecahan

Empat Skenario Politik Membawa Rakyat Kejurang Perpecahan

20/03/2023
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

17/03/2023
Kenapa Sembilan Bahan Pokok Melambung Tinggi Dan Mahal???

Kenapa Sembilan Bahan Pokok Melambung Tinggi Dan Mahal???

14/03/2023
Tepat Waktunya Rakyat Untuk Tidak Membayar Pajak

Tepat Waktunya Rakyat Untuk Tidak Membayar Pajak

02/03/2023

Recent News

Empat Skenario Politik Membawa Rakyat Kejurang Perpecahan

Empat Skenario Politik Membawa Rakyat Kejurang Perpecahan

20/03/2023
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

17/03/2023
Kenapa Sembilan Bahan Pokok Melambung Tinggi Dan Mahal???

Kenapa Sembilan Bahan Pokok Melambung Tinggi Dan Mahal???

14/03/2023
Tepat Waktunya Rakyat Untuk Tidak Membayar Pajak

Tepat Waktunya Rakyat Untuk Tidak Membayar Pajak

02/03/2023
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)

Hubungi Kami

GEDUNG KEDAI TEMPO

Jl. Utan Kayu Raya No.68H, RT.13/RW.6,
Kel. Utan Kayu Utara, Kec. Matraman. Jakarta Timur.
DKI Jakarta – Indonesia.
Kode pos : 13120

”KP3-I kp3iindonesia@gmail.com

”KP3-I (+6221) 22897860

”KP3-I
+62 812 8236 6843

Ikuti Kami

Instagram KP3-I

kp3iindonesia

kp3iindonesia
penyebar hoaks kebal hukum @jokowi ... https://kp3 penyebar hoaks kebal hukum @jokowi ...
https://kp3-i.com/polisi-harus-menangkap-jokowi-kasus-pemberitaan-bohong/
#trending #trendingnow #viral #fypシ #sosmed #tiktok #instagram #news #g20 #indonesia
Selamat Hari Pahlawan Nasional 2022. Jayalah Selal Selamat Hari Pahlawan Nasional 2022. Jayalah Selalu Negeriku!
.
Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa para pahlawannya. - Bung Karno.
.
#KP3-I #KP3-Indonesia #KP3IIndonesia #KomitePemantaudanPemberdayaanParlemenIndonesia
#Selamatharipahlawan #Selamatharipahlawannasional #selamatharipahlawan2022 
#tompas #tompasaribu
303 KEBAL HUKUM (DILINDUNGI) https://kp3-i.com/kon 303 KEBAL HUKUM (DILINDUNGI)
https://kp3-i.com/konsorsium-303-lebih-kuat-dan-hebat/
@listyosigitprabowo @mohmahfudmd @divisihumaspolri @kompolnas_ri @nikitamirzanimawardi_172 
#303 #judionline #nikitamirzani #endorse #fyp #tiktok #instagram #twitter #sambo #korupsi #kpk
PEMERINTAH PASTI TUMBANG! #viral #viralvideos #tre PEMERINTAH PASTI TUMBANG!
#viral #viralvideos #trending #trendingreels #hacker #hits #politik #kopi #instagram #instagood #instadaily #tiktok #tiktokindonesia
JOKOWI dan DPR TELAH MELANGGAR PANCASILA dan UUD19 JOKOWI dan DPR TELAH MELANGGAR PANCASILA dan UUD1945 SEBAGAI PEDOMAN BERNERGARA
@jokowi @kpu_ri @bpkriofficial
#viral #viralvideos #trending #trendingreels #hacker #hits #politik #kopi #instagram #instagood #instadaily #tiktok #tiktokindonesia
Instagram post 17932489073334936 Instagram post 17932489073334936
Follow on Instagram

Tiktok KP3-I

Ikuti TikTok KP3-I

Tweet info KP3-i

Tweets by kp3_i

  • Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact

Copyright © 2020 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010

Copyright © 2020 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).