• Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
No Result
View All Result
Home Arsip Berita 2011

KLAIM PASIEN GAKIN TIDAK DIBERKASKAN

Tim Redaksi KP3-I by Tim Redaksi KP3-I
01/02/2011
in 2011, Arsip Berita
0
1
SHARES
31
VIEWS
Bagikan Artikel ini

JAKARTA – Pelaksanaan anggaran di Pemprov DKI masih sarat dengan indikasi korupsi. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada semester II 2009 dan semester I 2010 masih banyak ditemukan kebocoran dalam APBD. Temuan itu banyak mengindikasikan kerugian keuangan daerah

Salah satu indikasi kerugian daerah terlihat dari upaya menghilangkan berkas bukti penggunaan anggaran. Seperti yang terjadi di Dinas Kesehatan DKI Jakarta atas klaim anggaran pasien keluarga miskin (gakin) di 17 rumah sakit (RS). Berdasarkan data klaim pembayaran tahun 2008 yang dibayarkan pada tahun 2009 terdapat total pasien sebanyak 21.849 jiwa. Nilai pembayaran mencapai Rp 26,42 miliar lebih. “Anehnya, dinas kesehatan tidak memiliki berkas atas klaim pembayaran gakin dengan alasan dokumennya hilang. Ini bertentangan dengan Undang Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara,” ujar Ketua Umum Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I), Tom Pasaribu, kemarin (31/1)

Menurut dia, dalam pasal 52 undang undang tersebut termaktub setiap setiap orang atau badan yang berkuasa atas dokumen yang berkaitan dengan perbendaharaan negara, wajib menatausahakan dan memelihara dokumen tersebut dengan baik sesuai peraturan dan perundang-undangan berlaku. “Artinya telah terjadi pelanggaran undang undang. Ini harus dipertanggungjawabkan. Apalagi menyangkut pasien gakin,” tandas Tom.

Ironisnya, sambung dia, belasan rumah sakit yang dikerjasamakan untuk menampung pasien gakin seharusnya memiliki sistem pemberkasan. Kenyataannya, bukan hanya dinas kesehatan yang tidak memiliki berkas pasien gakin, namun rumah sakit terkait juga tidak memberkaskan data itu. “Seperti RS Budi Asih. Saya curiga bahwa ada sekenario korupsi yang didukung oleh aparat. Bahkan Pemprov DKI pernah menganggarkan pengadaan filing cabinet untuk sejumlah instansi, kenapa tidak digunakan untuk menyimpang berkas tersebut. Selayaknya KPK (komisi pemberantasan korupsi) jemput bola atas kasus tersebut,” sergahnya. Tom menambahkan, sangat disayangkan masih ada upaya untuk mencari keuntungan segelintir oknum dengan mengatasnamakan klaim anggaran pasien gakin. “Selama ini banyak pasien gakin yang ditolak oleh rumah sakit. Sekalipun diterima, justru dicatat dalam pemberkasan. Ini tentunya ada upaya mengambil keuntungan dari klaim anggaran pasien gakin,” imbuhnya.

Karena itu, dirinya berharap agar kalangan politisi di Kebon Sirih juga tidak hanya duduk manis menyaksikan adanya indikasi penyimpangan anggaran klaim tersebut. ‘Anggaran itu juga disetujui oleh dewan. Makanya dewan jangan hanya tinggal saja, karena dewan juga bisa melaporkan atas pelanggaran undang-undang di dinas kesehatan. Tindakan itu sebagai bagian dari fungsi pengawasan,” pungkasnya. (rul)

Artikel ini telah tayang diJPNN.comdengan judul
“Klaim Pasien Gakin Tidak Diberkaskan”,
https://www.jpnn.com/news/klaim-pasien-gakin-tidak-diberkaskan?

Tags: #aniesbaswedan#gakin#gerindra#golongankarya#indonesia#jakarta#jokowidodo#keluargamiskin#komitepemantaupemberdayaanparlemenindonesia#korupsi#pdiperjuangan#pemerintah#prabowosubianto#Presidenjokowidodo#program#programpemerintah#TNIKP3-IpancasilaPolitikRakyatreformasi
ShareTweetSendSendShare
Previous Post

M di Lengan Pegawai Depkeu Bisa Berarti Maling

Next Post

Tom Jelaskan Kisah Boediono Menjatuhkan SBY

Tim Redaksi KP3-I

Tim Redaksi KP3-I

Tim Redaksi Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)

Related Posts

Jokowi Presiden Inkonstitusional
Arsip Berita

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut
Arsip Berita

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK
Arsip Berita

PRESS RELEASE

21/06/2025
Partai dan Elite Politik Harus Bertanggung Jawab!!
Arsip Berita

SURAT TERBUKA KE PRABOWO

15/06/2025
Kenapa harga BBM tidak turun, meski harga minyak dunia sudah turun
Arsip Berita

Politik Sapu Jagad

09/04/2025
95 % Pejabat,ASN Dan Partai Politik tidak mengerti dan Paham Pembukaan UUD 1945.
Arsip Berita

Joko Widodo dan Erick Tohir Harus TSK Dalam Kasus Korupsi di Pertamina

20/03/2025
Next Post

Tom Jelaskan Kisah Boediono Menjatuhkan SBY

https://youtu.be/JTz9zij9Srg
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

26/10/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

29/12/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

Membongkar Gurita Bisnis Yang Dilindungi Polri, KPK, Kejaksaan dan BIN

16/01/2023
(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

26/10/2020
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

0

Fenomena Urbanisasi Pasca Lebaran; Transfer Orang Miskin Ke Kota

0

Soal Plt Pimpinan KPK, Tim Lima Serahkan Nama ke Presiden

0

“Selamatkan Century, Hukum Sudah Kiamat”

0
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025

Recent News

Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)

Hubungi Kami

GEDUNG KEDAI TEMPO

Jl. Utan Kayu Raya No.68H, RT.13/RW.6,
Kel. Utan Kayu Utara, Kec. Matraman. Jakarta Timur.
DKI Jakarta – Indonesia.
Kode pos : 13120

”KP3-I [email protected]

”KP3-I (+6221) 22897860

”KP3-I
+62 812 8236 6843

Ikuti Kami

TikTok Kp3-i

Tweet info KP3-i

Tweets by kp3_i

  • Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact

Copyright © 2025 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010

Copyright © 2025 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).