• Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
No Result
View All Result
Home Berita

Kenapa Ibukota harus Pindah Ke IKN Tahun 2024?

Tom Pasaribu SH.,M.H. by Tom Pasaribu SH.,M.H.
15/08/2023
in Berita, Hukum, kp3-iTV, News Flash, Politik, Press Release, Slider Utama
0
Kenapa Ibukota harus Pindah Ke IKN Tahun 2024?
6
SHARES
208
VIEWS
Bagikan Artikel ini

Rencana Presiden Joko Widodo memindahkan Ibukota adalah suatu gagasan yang brilian, namun keinginan Presiden Joko untuk sesegera mungkin menempati Ibu Kota Nusantara (IKN) menuai kritik dari penduduk asli setempat, dikarenakan sosialisasi yang minim terhadap penduduk asli setempat, disamping itu tanpa memenuhi persyaratan yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku Joko Widodo sudah langsung mencanangkan perpindahan Ibukota negara. Akhirnya karena dilakukan dengan persiapan yang tidak matang persoalan demi persoalanpun timbul yang mengakibatkan keraguan terhadap investor dalam negeri maupun luar negeri.

Segala cara dilakukan Presiden Joko Widodo agar IKN selesai pada tahun 2024, bahkan Undang-undang No 3 Tahun 2022 tentang Ibukota Negara Yang Baru, sosialisai terhadap UU tersebut waktunya sangat minim dan singkat, kalau dilihat dari seluruh UU yang dikeluarkan dan disahkan pemerintah minimal satu tahun dilakukan sosialisasi baru uu diberlakukan dengan sah.

Nafsu Joko Widodo memindahkan ibukota menimbulkan kecurigaan bagi kalangan akademisi, politikus, tokoh masyarakat, aktivis serta penduduk asli setempat, akhirnya banyak penolakan terhadap pembangunan IKN, sehingga Joko Widodo langsung menjelma menjadi sales untuk memasarkan pembangunan IKN kepada investor asing, seperti Arab, Eropa, Singapura dan Cina, sikap Joko Widodo memasarkan pembangunan IKN kepada Investor luar negeri yang memberikan kemudahan semakin menimbulkan pertanyaan, apalagi Joko Widodo memberikan hak pengolahan lahan selama 100 tahun sampai 190 tahun kurang lebih.

Melihat sikap Joko Widodo yang begitu bernafsu untuk segera memindahkan Ibukota pada tahun 2024 seolah-olah Negara Indonesia akan punah atau terpecah belah kalau Ibukotanya tidak pindah pada tahun 2024, namun yang pasti Joko Widodo menyimpan suatu misi atas pemaksaan kehendak yang dilakukan dalam pemindahan Ibukota.

Seharusnya Joko Widodo menjelaskan secara jujur atas inisiatifnya kenapa dipaksakan ibukota harus pindah pada tahun 2024? Karena bagaimanapun ditetapkannya Kalimantan sebagai Ibu Kota Nusantara menciptakan perpecahan bagi suku asli Kalimantan, antara yang setuju dengan yang tidak setuju, hal ini suatu pelanggaran yang begitu serius terhadap Pancasila dan UUD 1945, silahkan Presiden Joko Widodo menghayati Pancasila dan isi Pembukaan, serta pasal (9) UUD 1945.

Selanjutnya kenapa Presiden Joko Widodo tidak meminta agar rumah yang dihadiahkan Negara dibangun di IKN sebagai pertanggungjawaban moral serta keseriusan terhadapa pemindahan Ibukota Negara???

 

Istana Parapat, 15 Agustus 2023

 

Tom Pasaribu S.H., M.H

Direktur KP3-I

 

Share2Tweet2SendSendShare
Previous Post

Kenapa Menteri BUMN diam Dengan Kasus Antam???

Next Post

Game Pemilu, Pilpres Tahun 2024

Tom Pasaribu SH.,M.H.

Tom Pasaribu SH.,M.H.

Non Government Organization No. Inventarisasi : 104/D.I/2001 No. inventaris BKB-DKI : 41/STTPKO/K/XII/2004 Telepon : 021-22897860

Related Posts

Jokowi Presiden Inkonstitusional
Arsip Berita

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia
Berita

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut
Arsip Berita

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK
Arsip Berita

PRESS RELEASE

21/06/2025
Partai dan Elite Politik Harus Bertanggung Jawab!!
Arsip Berita

SURAT TERBUKA KE PRABOWO

15/06/2025
Kenapa harga BBM tidak turun, meski harga minyak dunia sudah turun
Arsip Berita

Politik Sapu Jagad

09/04/2025
Next Post
Game Pemilu, Pilpres Tahun 2024

Game Pemilu, Pilpres Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://youtu.be/JTz9zij9Srg
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

26/10/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

29/12/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

Membongkar Gurita Bisnis Yang Dilindungi Polri, KPK, Kejaksaan dan BIN

16/01/2023
(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

26/10/2020
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

0

Fenomena Urbanisasi Pasca Lebaran; Transfer Orang Miskin Ke Kota

0

Soal Plt Pimpinan KPK, Tim Lima Serahkan Nama ke Presiden

0

“Selamatkan Century, Hukum Sudah Kiamat”

0
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025

Recent News

Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)

Hubungi Kami

GEDUNG KEDAI TEMPO

Jl. Utan Kayu Raya No.68H, RT.13/RW.6,
Kel. Utan Kayu Utara, Kec. Matraman. Jakarta Timur.
DKI Jakarta – Indonesia.
Kode pos : 13120

”KP3-I [email protected]

”KP3-I (+6221) 22897860

”KP3-I
+62 812 8236 6843

Ikuti Kami

TikTok Kp3-i

Tweet info KP3-i

Tweets by kp3_i

  • Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact

Copyright © 2025 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010

Copyright © 2025 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).