Pemilu dan Pilpres Tahun 2024 akan menjadi pertarungan antara Partai Politik, Relawan dan Pancasila, Partai politik dan relawan didirikan sesuai dengan UUD pasal 28; Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya, ditetapkan dalam undang-undang, sementara Pancasila adalah asas atau pondasi dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kepentingan Partai untuk selalu memenangkan Pemilu, Pilpres dan Pilkada bertujuan untuk menguasai Parlemen dan Pemerintahan, dan sebagai ajang prestasi bagi Partai pemenang, sehingga dalam pertarungan Pemilu, Pilpres dan Pilkada selalu dibayang-bayangi intimidasi, kecurangan, politik adu domba, politik bumi hangus, politik rawe-rawe rantas malang-malang putung.
Gaya perpolitikan ini lahir di Indonesia semenjak Pemilu Tahun 1999, melalui Amandemen UUD 1945 yang awalnya dilakukan hanya untuk membatasi masa jabatan Presiden, namun melebar kemana-mana, tanpa memperhitungkan efek jangka panjang. Amandemen terhadap Konstitusi UUD 1945 dalam waktu yang singkat dilakukan selama 4 kali, mungkin menurut pemikiran para pengusul dikala itu untuk memperkuat Pemerintahan NKRI, atau mengambil kesempatan dalam kesempetin untuk dapat berkuasa melalui amandemen yang diusulkan.
Tanpa disadari ternyata Amandemen UUD 1945, harus merubah konstruksi pemerintahan serta sistemnya 360 derajat, disamping itu Indonesia yang awalnya sebagai penganut konsep hukum Rule Of Law (Negara hukum, dimana hukum memiliki kedudukan tertinggi dalam penyelenggaraan negara), perlahan tapi pasti mulai bergeser menganut konsep kekuasaan.
Disisi lain Pemilu dan Pilpres mulai dipengaruhi oleh berita hoaks dan pencitraan yang diawali pada saat Pilkada DKI 2012, untuk mengelola berita hoaks dan pencitraan dibentuk kelompok-kelompok yang diberikan label Buzzer, yang bertugas untuk menguasai dan menggiring opini dimedia sosial maupun media cetak dan online. Akhirnya berita hoaks dan pencitraan menjadi alat baru bagi dunia perpolitikan di Indonesia, hal tersebut terbukti dengan kemenangan yang diraih pada Pilkada DKI Jakarta pada tahun 2012, serta Pemilu dan Pilpres Tahun 2014, yang memenangkan pertarungan adalah kelompok yang mampu mengelola berita hoaks dan pencitraan yang dibarengi dengan kecurangan.
Kemudian pada Pilkada DKI Jakarta 2017, pertarungan yang begitu sengit antara Ahok-Djarot dan Anies-Sandi melahirkan sebuah istilah baru dalam dunia perpolitikan Indonesia yang disebut dengan politik identitas, semua cara dilakukan untuk memenangkan Ahok-Djarot dikala itu, politik identitas menjadi sebuah alat dalam dunia politik, sayangnya demokrasi di Indonesia semakin mundur atas intervensi dan campur tangan Presiden Joko Widodo dan beberapa menteri untuk memenangkan Ahok-Djarot.
Anehnya isu politik identitas pada Pemilu dan Pilpres tahun 2019 hilang dari dunia politik, yang menguasai lapangan pada Pilpres 2019 adalah pencitraan dan berita hoaks, serta kasus kerusuhan mei 1998, pencitraan dan berita hoaks tidak mampu diandalkan untuk memenangkan Pilpres maka ditempuh sebuah jalan pintas melalui kecurangan dengan mengeluarkan Peraturan PKPU No 5 Tahun 2019 Tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, yang bertentangan dengan UUD 1945.
menghadapi Pilpres Tahun 2024 yang akan datang, Joko Widodo berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan Presiden untuk yang ketiga kalinya, melalui relawan yang dimiliki Joko Widodo isu 3 periodepun masif dimainkan melalui media sosial, media cetak dan online, beberapa anggota DPR dan Partai politik tidak ketinggalan menjadi corong 3 periode, bahkan beberapa menteri berani berterus terang agar Joko Widodo diberikan kesempatan Presiden 3 periode, atau diperpanjang sampai tahun 2027, segala upaya dilakukan untuk memuluskan skenario tersebut, persis seperti yang dilakukan ketika mau jadi Capres pada Pilpres tahun 2014, skenario tersebut gagal. Namun Joko Widodo tidak menyerah begitu saja, melalui relawannya Joko Widodo membuat skenario baru melalui relawan dan beberapa partai agar Putra mahkota didorong menjadi Capres ataupun Cawapres pada Pilpres tahun 2024, untuk memuluskan skenario tersebut maka batas usia Capres dan Cawapres digugat ke Mahkamah Konstitusional (MK). Mengingat Ketua MK adalah ipar Joko Widodo, mungkinkah keputusan atas gugatan batas usia dikabulkan?
Gagalnya skenario yang dimainkan Joko Widodo berdampak terhadap penentuan Capres dilakukan partai politik, isu politik identitaspun muncul kembali dari gorong-gorong entah siapa yang menggaungkan, pertarungan penentuan Capres semakin memanas, namun partai Nasdem berani dengan lantang mengumumkan Capresnya walaupun harus menerima segala resiko atas keputusannya, walaupun partai Nasdem harus menelan pil pahit dengan dijeratnya sekjen partai Nasdem menjadi tersangka kasus korupsi.
Melihat suhu politik yang semakin memanas serta adanya rasa takut partai politik dalam menentukan Capresnya, seolah-olah Capres yang ditetapkan harus mendapat persetujuan Joko Widodo, apalagi melihat sikap politik Joko Widodo yang selalu berubah-ubah terhadap Capres, sepertinya ada skenario agar Presiden Tahun 2024 harus sesuai dengan keinginan Joko Widodo, hal tersebut semakin terjawab atas pernyataan Joko Widodo, “Demi bangsa dan negara saya akan cawe-cawe dalam Pilpres 2024” pada saat bertemu dengan para pemimpin redaksi media masa nasional di Istana Kepresidenan tanggal 29 Mei 2023. Sikap Joko Widodo tersebut dianggap sebagai kekuatan, padahal sikap tersebut membuktikan rasa takut yang dimiliki Joko Widodo bila tidak menjabat Presiden.
Rasa takut tersebut semakin nyata dengan mencuatnya beberapa kasus besar, yang patut diduga melibatkan petinggi partai dan pejabat negara yang dijadikan sebagai alat bargaining sehingga penanganan kasus tersebut tidak maksimal antara lain, Kasus 349 triliun di kemenkeu, kasus 189 triliun tambang ilegal emas, kasus import emas 47,1 triliun, kasus korupsi BTS sebesar Rp 8 triliun, kasus ekport ilegal nikel 5000 ton, perputaran uang judi online Rp 81 triliun, uang kejahatan lingkungan Rp 1 triliun mengalir ke partai politik, Kasus CPO yang melibatkan Menko Perekonomian, Korupsi Di ESDM, Korupsi di Kemenhub, Korupsi di Kementerian Pertahan pengadaan satelit.
Disisi lain opini yang dikembangkan menjelang Pilpres tahun 2024 adalah kasus kejahatan kerusuhan Mei 1998, untuk menjatuhkan salah satu Capres yang sedang digadang-gadang dalam perhelatan Pilpres 2024.
Apakah Capres Tahun 2024 yang sudah ditetapkan partai saat ini akan terus bertahan atau salah satu menjadi pemenang kontestan Pilpres tahun 2024? Atau ???
Sementara kepentingan relawan dalam hajatan Pilpres Tahun 2024 hanya sekedar menjalankan pesanan sang majikan sesuai dengan target yang harus dicapai, dengan iming-iming mendapat jabatan bila pertarungan sudah dimenangkan, namun tidak semua relawan memiliki sikap yang demikian, sebab ada juga relawan yang dibentuk karena prinsip sebagai ajang pelampiasan strategi politik yang tersendat.
Sedangkan Pancasila sangat besar berkepentingannya dalam Pilpres Tahun 2024 untuk mempertahankan keberlangsungan pemerintahan negara indonesia serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mengacu pada Pembukaan UUD 1945, bahwa negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan; Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Maka pada perhelatan Pilpres Tahun 2024 Pancasila akan menunjukkan kemampuannya sebagai pemenang dalam kontestan Pilpres Tahun 2024 untuk mengambil alih kembali pemerintahan negara indonesia, dalam hal ini sedikit sulit dicerna bila memakai logika berpikir serta hitung-hitungan politik, sebab Pancasila memiliki Ruh yang begitu kuat dan dahsyat dalam menjaga dan melindungi rakyatnya. Atas dasar tersebutlah maka “Suara Rakyat Indonesia adalah Suara Tuhan”.
Sepertinya pada Pemilu dan Pilpres tahun 2024 akan terjadi sesuatu hal diluar nalar dan logika berpikir, walaupun Joko Widodo, partai Politik maupun relawan menempuh segala cara untuk memenangkan Capres masing-masing. Namun usaha dan upaya yang dilakukan sepertinya akan sia-sia, melihat strategi, kinerja, dan gerakan Pancasila yang terstruktur, terukur, dan secara masif dengan gayanya yang silent, demi mempertahankan kedaulatan rakyat dan keutuhan NKRI yang sejatinya.
Selamat Atas kemenangan Pancasila dalam perhelatan Pemilu dan Pilpres Tahun 2024…Merdeka
Sianjur Mula-mula, 30 Agustus 2023
Penulis:
Tom Pasaribu12 S.H,M.H