Menjelang Pemilu dan Pilpres Tahun 2024 ada empat skenario yang sedang dilakukan untuk menentukan siapa yang menjadi Presiden serta Partai – Partai yang akan lolos pada Pemilu tahun 2024, sekaligus menentukan urutan partai pemenang pemilu pada tahun 2024. Pertarungan ini harus diatur melalui skenario yang benar-benar tidak disadari dan diketahui rakyat sebagai pemilih.
Pertarungan skenario tersebut berada dalam pemerintahan dan lembaga negara, yang mengakibatkan terganggunya roda pemerintahan dari aspek hukum, ekonomi dan politik disegala bidang.
Skenario yang pertama; memaksa untuk merubah asas dan UUD 1945 agar Presiden boleh 3 periode atau setidaknya masa jabatannya diperpanjang, yang dilakukan secara tertutup, tugas ini dimainkan oleh pejabat negara yang bergerak secara massif dan silent.
Kedua, menciptakan situasi negara tidak kondusif melalui kasus-kasus korupsi, hukum, ekonomi dan politik, dengan cara menyebarkan kasus-kasus tersebut melalui media sosial maupun cetak dan elektronik, apabila mendapat respon positif dari masyarakat, maka kasus tersebut dibuka seluas-luasnya, yang terpenting dalam kasus tersebut tidak melibatkan kelompok-kelompok mereka, bila kasus tersebut bersinggungan dengan kelompok mereka maka kasus tersebut, dibelokkan atau ditutup dengan segala cara, seperti kasus Pembunuhan Bhrigadir Yosua Hutabarat, Kanjuruhan, penyelewengan anggaran covid-19, rangkap jabatan, korupsi 300 triliun di kemenkeu, kebakaran Depo Pertamina Plumpang, dll.
Ketiga, mencari calon presiden yang betul-betul dapat diatur dan mau diperintah dalam segala hal, untuk melaksanakan tugas sesuai dengan kehendak kelompok tersebut, agar segala kekurangan yang terjadi dalam pemerintahan tidak dibongkar.
Keempat, menggiring pemikiran rakyat agar tercipta chaos bila strategi yang dibangun gagal, dengan cara membuat berita-berita negatif yang memojokkan kelompok tertentu maupun capres-capres yang dianggap membahayakan bagi kelompok mereka, dengan isu, agama, sara maupun suku, agar kelak bila terjadi chaos maka kelompok tersebut yang menjadi tumbal.
Sayangnya semua skenario yang sedang dijalankan tidak sesuai dengan asas negara dan UUD 1945 sehingga roda pemerintahan berjalan ibarat mobil yang tidak memiliki sopir, serta menciptakan kegaduhan dimana-mana.
Padahal sesuai dengan konstitusi sudah sangat jelas tata cara pilpres maupun pemilu apa yang harus dilakukan, seperti, partai melakukan penyaringan secara terbuka terhadap calon presiden, DPR, dan DPRD yang selanjutnya ditawarkan kepada rakyat pada saat pemilu untuk dipilih oleh rakyat.
Karena ketakutan dan khawatir akhirnya mereka berusaha menggiring agar rakyat harus memilih calon yang mereka persiapkan dan yang mereka inginkan. Atas pemaksaan melalui skenario yang sedang mereka lakukan maka dapat dipastikan akan terjadi perpecahan ditengah-tengah rakyat yang mengakibatkan negara tidak kondusif.
Pemerhati Bangsa
Gunung Tidar 20 Maret 2023
Tom Pasaribu S.H, M.H