• Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
No Result
View All Result
Home Berita

Empat Skenario Politik Membawa Rakyat Kejurang Perpecahan

diambang kehancuran

Tom Pasaribu SH.,M.H. by Tom Pasaribu SH.,M.H.
20/03/2023
in Berita, Hukum, kp3-iTV, News Flash, Politik, Press Release, Slider Utama
0
Empat Skenario Politik Membawa Rakyat Kejurang Perpecahan
10
SHARES
344
VIEWS
Bagikan Artikel ini

Menjelang Pemilu dan Pilpres Tahun 2024 ada empat skenario yang sedang dilakukan untuk menentukan siapa yang menjadi Presiden serta Partai – Partai yang akan lolos pada Pemilu tahun 2024, sekaligus menentukan urutan partai pemenang pemilu pada tahun 2024. Pertarungan ini harus diatur melalui skenario yang benar-benar tidak disadari dan diketahui rakyat sebagai pemilih.

Pertarungan skenario tersebut berada dalam pemerintahan dan lembaga negara, yang mengakibatkan terganggunya roda pemerintahan dari aspek hukum, ekonomi dan politik disegala bidang.

Skenario yang pertama; memaksa untuk merubah asas dan UUD 1945 agar Presiden boleh 3 periode atau setidaknya masa jabatannya diperpanjang, yang dilakukan secara tertutup, tugas ini dimainkan oleh pejabat negara yang bergerak secara massif dan silent.

Kedua, menciptakan situasi negara tidak kondusif melalui kasus-kasus korupsi, hukum, ekonomi dan politik, dengan cara menyebarkan kasus-kasus tersebut melalui media sosial maupun cetak dan elektronik, apabila mendapat respon positif dari masyarakat, maka kasus tersebut dibuka seluas-luasnya, yang terpenting dalam kasus tersebut tidak melibatkan kelompok-kelompok mereka, bila kasus tersebut bersinggungan dengan kelompok mereka maka kasus tersebut, dibelokkan atau ditutup dengan segala cara, seperti kasus Pembunuhan Bhrigadir Yosua Hutabarat, Kanjuruhan, penyelewengan anggaran covid-19, rangkap jabatan, korupsi 300 triliun di kemenkeu, kebakaran Depo Pertamina Plumpang, dll.

Ketiga, mencari calon presiden yang betul-betul dapat diatur dan mau diperintah dalam segala hal, untuk melaksanakan tugas sesuai dengan kehendak kelompok tersebut, agar segala kekurangan yang terjadi dalam pemerintahan tidak dibongkar.

Keempat, menggiring pemikiran rakyat agar tercipta chaos bila strategi yang dibangun gagal, dengan cara membuat berita-berita negatif yang memojokkan kelompok tertentu maupun capres-capres yang dianggap membahayakan bagi kelompok mereka, dengan isu, agama, sara maupun suku, agar kelak bila terjadi chaos maka kelompok tersebut yang menjadi tumbal.

Sayangnya semua skenario yang sedang dijalankan tidak sesuai dengan asas negara dan UUD 1945 sehingga roda pemerintahan berjalan ibarat mobil yang tidak memiliki sopir, serta menciptakan kegaduhan dimana-mana.

Padahal sesuai dengan konstitusi sudah sangat jelas tata cara pilpres maupun pemilu apa yang harus dilakukan, seperti, partai melakukan penyaringan secara terbuka terhadap calon presiden, DPR, dan DPRD yang selanjutnya ditawarkan kepada rakyat pada saat pemilu untuk dipilih oleh rakyat.

Karena ketakutan dan khawatir akhirnya mereka berusaha menggiring agar rakyat harus memilih calon yang mereka persiapkan dan yang mereka inginkan. Atas pemaksaan melalui skenario yang sedang mereka lakukan maka dapat dipastikan akan terjadi perpecahan ditengah-tengah rakyat yang mengakibatkan negara tidak kondusif.

Pemerhati Bangsa

Gunung Tidar 20 Maret 2023

Tom Pasaribu S.H, M.H

Share4Tweet3SendSendShare1
Previous Post

Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Next Post

PENYEGARAN KEPALA BADAN INTELEJEN NEGARA

Tom Pasaribu SH.,M.H.

Tom Pasaribu SH.,M.H.

Non Government Organization No. Inventarisasi : 104/D.I/2001 No. inventaris BKB-DKI : 41/STTPKO/K/XII/2004 Telepon : 021-22897860

Related Posts

Jokowi Presiden Inkonstitusional
Arsip Berita

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia
Berita

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut
Arsip Berita

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK
Arsip Berita

PRESS RELEASE

21/06/2025
Partai dan Elite Politik Harus Bertanggung Jawab!!
Arsip Berita

SURAT TERBUKA KE PRABOWO

15/06/2025
Kenapa harga BBM tidak turun, meski harga minyak dunia sudah turun
Arsip Berita

Politik Sapu Jagad

09/04/2025
Next Post
PENYEGARAN KEPALA BADAN INTELEJEN NEGARA

PENYEGARAN KEPALA BADAN INTELEJEN NEGARA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://youtu.be/JTz9zij9Srg
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

26/10/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

29/12/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

Membongkar Gurita Bisnis Yang Dilindungi Polri, KPK, Kejaksaan dan BIN

16/01/2023
(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

26/10/2020
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

0

Fenomena Urbanisasi Pasca Lebaran; Transfer Orang Miskin Ke Kota

0

Soal Plt Pimpinan KPK, Tim Lima Serahkan Nama ke Presiden

0

“Selamatkan Century, Hukum Sudah Kiamat”

0
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025

Recent News

Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)

Hubungi Kami

GEDUNG KEDAI TEMPO

Jl. Utan Kayu Raya No.68H, RT.13/RW.6,
Kel. Utan Kayu Utara, Kec. Matraman. Jakarta Timur.
DKI Jakarta – Indonesia.
Kode pos : 13120

”KP3-I [email protected]

”KP3-I (+6221) 22897860

”KP3-I
+62 812 8236 6843

Ikuti Kami

TikTok Kp3-i

Tweet info KP3-i

Tweets by kp3_i

  • Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact

Copyright © 2025 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010

Copyright © 2025 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).