Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KKIB), pengertian dari kharisma adalah keadaan atau bakat yang dihubungkan dengan kemampuan yang luar biasa dalam hal kepemimpinan seseorang untuk membangkitkan pemujaan dan rasa kagum dari masyarakat terhadap dirinya, atau atribut kepemimpinan yang didasarkan atas kualitas kepribadian individu.
Kharisma adalah anugrah dari Allah Yang Maha Kuasa, yang diberikan kepada seseorang sebagai pilihan Allah untuk memimpin, baik dalam kelompok kecil maupun besar, yang bertugas untuk melindungi, menuntun, serta memperjuangkan kehidupan rakyatnya lebih baik.
Namun diera milenial sekarang Kharisma sepertinya tidak dipandang perlu untuk sebuah kepemimpinan, sebab seseorang dapat memperoleh pemujaan dan rasa kagum dari masyarakat dengan cara transaksional baik melalui kelompok-kelompok masyarakat ataupun melalui bantuan-bantuan sosial, namun tidak memiliki kualitas kepribadian individu.
Orang yang mendapat Anugrah Kharisma dari Allah Yang Maha Kuasa akan menjalankan kepemimpinannya sesuai dengan hukum dari Allah ataupun aturan dan peraturan yang telah dibuat untuk menjaga keseimbangan dalam hidup. Bahkan Ketika orang yang berkharisma bersabda maka seluruh bawahannya akan menjalankan sabda yang telah diucapkan, Tindakan dan perbuatannya sesuai dengan apa yang diucapkan.
Sementara orang yang membeli kharisma hanya akan merusak tatanan serta keseimbangan hidup, sebab sabdanya dianggap sebagai guyonan karena lebih sering tidak patuh terhadap hukum maupun aturan dan peraturan yang ada, ucapannya selalu berberda dengan perilaku dan tindakannya, pagi mengatakan A sore hari sudah mengatakan B.
Sesuai dengan isi Pembukaan UUD 1945 bahwa kemerdekaan yang diraih rakyat Indonesia adalah sebuah berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa yang didorong oleh keinginan luhur, maka dengan demikian para pahlawan yang gugur dimedan juang, serta pendiri Negara Indonesia memiliki sebuah kesepakatan dengan Allah Yang Maha Kuasa agar bangsa Indonesia dapat meraih kemerdekaannya.
Kesepakatan dengan Allah Yang Maha Kuasa tersebut dijadikan sebagai asas atau landasan negara, agar pemerintah negara maupun seluruh rakyat Indonesia tidak lupa serta selalu ingat untuk bersyukur kepada Allah Yang Maha Kuasa agar kemerdekaan yang diberikan tidak disia-siakan.
Adapun asas dan landasan negara tersebut adalah Pancasila yang terdiri dari kata “Panca” yang memiliki arti Lima dan “Sila” memiliki arti prinsip atau asas. Kelima prinsip atau asas tersebut adalah;
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia
Dengan demikian pemerintah negara harus benar-benar menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan sila demi sila demikian juga seluruh rakyat Indonesia harus menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam hidup bernegara.
Apabila pemerintah negara menjalankan roda pemerintahannya tidak sesuai dengan Pancasila niscaya akan tercipta kegaduhan, kerusuhan serta bencana, atas penyimpangan terhadap kesepakatan yang telah dilakukan para pendahulu dengan Allah Yang Maha Kuasa, sebagai bentuk peringatan kepada pemerintah maupun kepada rakyat untuk saling mengingatkan agar kembali kepada prinsip atau asas yang telah ditetapkan.
Maka dengan demikian bahwa pemimpin ataupun Presiden bagi negara Indonesia harus benar-benar memiliki kharisma yang diberikan Allah Yang Maha Kuasa serta memahami betul makna dan arti Pancasila bagi Negara Indonesia.
Tulisan ini dibuat berdasarkan pemahaman dan pengertian penulis terhadap arti dan makna Pancasila sebagai asas dan landasan negara, silahkan para pembaca yang baik dan budiman menguji tulisan ini sesuai dengan situasi dan kondisi yang sedang terjadi.
Adapun bahan-bahan pemikiran penulis menorehkan tulisan ini didapat dari Pembukaan UUD 1945, sila demi sila Pancasila, buku sejarah, dibawah bendera revolusi, keilmuan yang didapat dari mahasiswa hukum tata negara, serta arti dan makna dari kemerdekaan.
Semoga bermanfaat, salam Merdeka.
Jakarta, 17 Maret 2023
Dibawah Panji-Panji PANCASILA
Tom Pasaribu S.H, M.H.