• Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
No Result
View All Result
Home Berita

Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Tom Pasaribu SH.,M.H. by Tom Pasaribu SH.,M.H.
17/03/2023
in Berita, Hukum, kp3-iTV, News Flash, Politik, Press Release, Slider Utama
0
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia
6
SHARES
190
VIEWS
Bagikan Artikel ini

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KKIB), pengertian dari kharisma adalah keadaan atau bakat yang dihubungkan dengan kemampuan yang luar biasa dalam hal kepemimpinan seseorang untuk membangkitkan pemujaan dan rasa kagum dari masyarakat terhadap dirinya, atau atribut kepemimpinan yang didasarkan atas kualitas kepribadian individu.

Kharisma adalah anugrah dari Allah Yang Maha Kuasa, yang diberikan kepada seseorang sebagai pilihan Allah untuk memimpin, baik dalam kelompok kecil maupun besar, yang bertugas untuk melindungi, menuntun, serta memperjuangkan kehidupan rakyatnya lebih baik.

Namun diera milenial sekarang Kharisma sepertinya tidak dipandang perlu untuk sebuah kepemimpinan, sebab seseorang dapat memperoleh pemujaan dan rasa kagum dari masyarakat dengan cara transaksional baik melalui kelompok-kelompok masyarakat ataupun melalui bantuan-bantuan sosial, namun tidak memiliki kualitas kepribadian individu.

Orang yang mendapat Anugrah Kharisma dari Allah Yang Maha Kuasa akan menjalankan kepemimpinannya sesuai dengan hukum dari Allah ataupun aturan dan peraturan yang telah dibuat untuk menjaga keseimbangan dalam hidup. Bahkan Ketika orang yang berkharisma bersabda maka seluruh bawahannya akan menjalankan sabda yang telah diucapkan, Tindakan dan perbuatannya sesuai dengan apa yang diucapkan.

Sementara orang yang membeli kharisma hanya akan merusak tatanan serta keseimbangan hidup, sebab sabdanya dianggap sebagai guyonan karena lebih sering tidak patuh terhadap hukum maupun aturan dan peraturan yang ada, ucapannya selalu berberda dengan perilaku dan tindakannya, pagi mengatakan A sore hari sudah mengatakan B.

Sesuai dengan isi Pembukaan UUD 1945 bahwa kemerdekaan yang diraih rakyat Indonesia adalah sebuah berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa yang didorong oleh keinginan luhur, maka dengan demikian para pahlawan yang gugur dimedan juang, serta pendiri Negara Indonesia memiliki sebuah kesepakatan dengan Allah Yang Maha Kuasa agar bangsa Indonesia dapat meraih kemerdekaannya.

Kesepakatan dengan Allah Yang Maha Kuasa tersebut dijadikan sebagai asas atau landasan negara, agar pemerintah negara maupun seluruh rakyat Indonesia tidak lupa serta selalu ingat untuk bersyukur kepada Allah Yang Maha Kuasa agar kemerdekaan yang diberikan tidak disia-siakan.

Adapun asas dan landasan negara tersebut adalah Pancasila yang terdiri dari kata “Panca” yang memiliki arti Lima dan “Sila” memiliki arti prinsip atau asas. Kelima prinsip atau asas tersebut adalah;

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia

Dengan demikian pemerintah negara harus benar-benar menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan sila demi sila demikian juga seluruh rakyat Indonesia harus menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam hidup bernegara.

Apabila pemerintah negara menjalankan roda pemerintahannya tidak sesuai dengan Pancasila niscaya akan tercipta kegaduhan, kerusuhan serta bencana, atas penyimpangan terhadap kesepakatan yang telah dilakukan para pendahulu dengan Allah Yang Maha Kuasa, sebagai bentuk peringatan kepada pemerintah maupun kepada rakyat untuk saling mengingatkan agar kembali kepada prinsip atau asas yang telah ditetapkan.

Maka dengan demikian bahwa pemimpin ataupun Presiden bagi negara Indonesia harus benar-benar memiliki kharisma yang diberikan Allah Yang Maha Kuasa serta memahami betul makna dan arti Pancasila bagi Negara Indonesia.

Tulisan ini dibuat berdasarkan pemahaman dan pengertian penulis terhadap arti dan makna Pancasila sebagai asas dan landasan negara, silahkan para pembaca yang baik dan budiman menguji tulisan ini sesuai dengan situasi dan kondisi yang sedang terjadi.

Adapun bahan-bahan pemikiran penulis menorehkan tulisan ini didapat dari Pembukaan UUD 1945, sila demi sila Pancasila, buku sejarah, dibawah bendera revolusi, keilmuan yang didapat dari mahasiswa hukum tata negara, serta arti dan makna dari kemerdekaan.

Semoga bermanfaat, salam Merdeka.

Jakarta, 17 Maret 2023

Dibawah Panji-Panji PANCASILA

Tom Pasaribu S.H, M.H.

Share2Tweet2SendSendShare
Previous Post

Kenapa Sembilan Bahan Pokok Melambung Tinggi Dan Mahal???

Next Post

Empat Skenario Politik Membawa Rakyat Kejurang Perpecahan

Tom Pasaribu SH.,M.H.

Tom Pasaribu SH.,M.H.

Non Government Organization No. Inventarisasi : 104/D.I/2001 No. inventaris BKB-DKI : 41/STTPKO/K/XII/2004 Telepon : 021-22897860

Related Posts

Jokowi Presiden Inkonstitusional
Arsip Berita

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia
Berita

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut
Arsip Berita

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK
Arsip Berita

PRESS RELEASE

21/06/2025
Partai dan Elite Politik Harus Bertanggung Jawab!!
Arsip Berita

SURAT TERBUKA KE PRABOWO

15/06/2025
Kenapa harga BBM tidak turun, meski harga minyak dunia sudah turun
Arsip Berita

Politik Sapu Jagad

09/04/2025
Next Post
Empat Skenario Politik Membawa Rakyat Kejurang Perpecahan

Empat Skenario Politik Membawa Rakyat Kejurang Perpecahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://youtu.be/JTz9zij9Srg
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

26/10/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

29/12/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

Membongkar Gurita Bisnis Yang Dilindungi Polri, KPK, Kejaksaan dan BIN

16/01/2023
(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

26/10/2020
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

0

Fenomena Urbanisasi Pasca Lebaran; Transfer Orang Miskin Ke Kota

0

Soal Plt Pimpinan KPK, Tim Lima Serahkan Nama ke Presiden

0

“Selamatkan Century, Hukum Sudah Kiamat”

0
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025

Recent News

Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)

Hubungi Kami

GEDUNG KEDAI TEMPO

Jl. Utan Kayu Raya No.68H, RT.13/RW.6,
Kel. Utan Kayu Utara, Kec. Matraman. Jakarta Timur.
DKI Jakarta – Indonesia.
Kode pos : 13120

”KP3-I [email protected]

”KP3-I (+6221) 22897860

”KP3-I
+62 812 8236 6843

Ikuti Kami

TikTok Kp3-i

Tweet info KP3-i

Tweets by kp3_i

  • Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact

Copyright © 2025 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010

Copyright © 2025 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).