• Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
No Result
View All Result
Home Berita

PENYEGARAN KEPALA BADAN INTELEJEN NEGARA

Tom Pasaribu SH.,M.H. by Tom Pasaribu SH.,M.H.
27/03/2023
in Berita, Hukum, kp3-iTV, News Flash, Politik, Press Release, Slider Utama
0
PENYEGARAN KEPALA BADAN INTELEJEN NEGARA
6
SHARES
190
VIEWS
Bagikan Artikel ini

Semenjak 9 September 2016 Kepala Badan Intelejen Negara dijabat Oleh Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Dr. Budi Gunawan, S.H., M.Si., Ph.D. sampai saat ini, mengingat Lembaga BIN sebagai Lembaga yang sangat strategis untuk Presiden dan pemerintah untuk membantu memberikan informasi yang bagus dalam menentukan kebijakan nasional.

Mengacu pada tugas BIN yang diatur secara khusus melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 90 Tahun 2012 tentang Badan Intelejen Negara sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 79 Tahun 2020 BIN memiliki tugas:

  1. Melakukan pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang intelijen
  2. Menyampaikan produk intelijen sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kebijakan pemerintah
  3. Melakukan perencanaan dan pelaksanaan aktivitas intelijen
  4. Membuat rekomendasi yang berkaitan dengan orang dan/atau lembaga asing
  5. Memberikan pertimbangan, saran, dan rekomendasi tentang pengamanan penyelenggaraan pemerintahan
  6. Mengoordinasikan penyelenggaraan intelijen negara
  7. Memadukan produk intelijen
  8. Melaporkan penyelenggaraan koordinasi intelijen negara kepada presiden; Mengatur dan mengoordinasikan intelijen pengamanan pimpinan nasional; dan Melaksanakan

Wewenang BIN adalah;

  1. Menyusun rencana dan kebijakan nasional di bidang intelijen secara menyeluruh;
  2. Meminta bahan keterangan kepada kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, dan/atau lembaga lain sesuai dengan kepentingan dan prioritasnya;
  3. Melakukan kerja sama dengan intelijen negara lain;
  4. Melakukan penyadapan, pemeriksaan aliran dana, dan penggalian informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dll

Sesuai dengan kasus – kasus besar yang akhir-akhir ini terjadi sepertinya BIN kurang berpartisipasi terhadap pemerintahan dikarenakan terlalu sibuk mengurus politik dan calon Presiden.

Bila dilihat dari tugas dan wewenang BIN yang begitu luas tidak sepantasnya kasus Ferdi Sambo, TPPU senilai 300 T, indikasi korupsi penanggulangan covid-19, Investasi Bodong, Jiwas raya, Lukas enembe, Penyanderaan Pilot Susi Air, Bjorca, serta berita hoaks terjadi seperti saat ini.

Sepertinya BIN saat ini tidak maksimal melakukan tugasnya disebabkan Kepala BIN lebih memprioritaskan tugas untuk mencari sosok Presiden tahun 2024, sehingga mengabaikan tugas utamanya.

Atau mengkin sudah terlalu lama menjabat di BIN yang menimbulkan rasa bosan dan jenuh terhadap Lembaga BIN.

Untuk itu sebaiknya Presiden sudah sepatutnya melakukan penyegaran terhadap Kepala Badan Intelejen Negara.

 

Jakarta, 27 Maret 2023

Tom Pasaribu S.H, M.H

Share2Tweet2SendSendShare
Previous Post

Empat Skenario Politik Membawa Rakyat Kejurang Perpecahan

Next Post

95 % Pejabat,ASN Dan Partai Politik tidak mengerti dan Paham Pembukaan UUD 1945.

Tom Pasaribu SH.,M.H.

Tom Pasaribu SH.,M.H.

Non Government Organization No. Inventarisasi : 104/D.I/2001 No. inventaris BKB-DKI : 41/STTPKO/K/XII/2004 Telepon : 021-22897860

Related Posts

Jokowi Presiden Inkonstitusional
Arsip Berita

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia
Berita

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut
Arsip Berita

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK
Arsip Berita

PRESS RELEASE

21/06/2025
Partai dan Elite Politik Harus Bertanggung Jawab!!
Arsip Berita

SURAT TERBUKA KE PRABOWO

15/06/2025
Kenapa harga BBM tidak turun, meski harga minyak dunia sudah turun
Arsip Berita

Politik Sapu Jagad

09/04/2025
Next Post
95 % Pejabat,ASN Dan Partai Politik tidak mengerti dan Paham Pembukaan UUD 1945.

95 % Pejabat,ASN Dan Partai Politik tidak mengerti dan Paham Pembukaan UUD 1945.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://youtu.be/JTz9zij9Srg
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

26/10/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

29/12/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

Membongkar Gurita Bisnis Yang Dilindungi Polri, KPK, Kejaksaan dan BIN

16/01/2023
(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

26/10/2020
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

0

Fenomena Urbanisasi Pasca Lebaran; Transfer Orang Miskin Ke Kota

0

Soal Plt Pimpinan KPK, Tim Lima Serahkan Nama ke Presiden

0

“Selamatkan Century, Hukum Sudah Kiamat”

0
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025

Recent News

Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)

Hubungi Kami

GEDUNG KEDAI TEMPO

Jl. Utan Kayu Raya No.68H, RT.13/RW.6,
Kel. Utan Kayu Utara, Kec. Matraman. Jakarta Timur.
DKI Jakarta – Indonesia.
Kode pos : 13120

”KP3-I [email protected]

”KP3-I (+6221) 22897860

”KP3-I
+62 812 8236 6843

Ikuti Kami

TikTok Kp3-i

Tweet info KP3-i

Tweets by kp3_i

  • Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact

Copyright © 2025 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010

Copyright © 2025 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).