Semenjak 9 September 2016 Kepala Badan Intelejen Negara dijabat Oleh Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Dr. Budi Gunawan, S.H., M.Si., Ph.D. sampai saat ini, mengingat Lembaga BIN sebagai Lembaga yang sangat strategis untuk Presiden dan pemerintah untuk membantu memberikan informasi yang bagus dalam menentukan kebijakan nasional.
Mengacu pada tugas BIN yang diatur secara khusus melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 90 Tahun 2012 tentang Badan Intelejen Negara sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 79 Tahun 2020 BIN memiliki tugas:
- Melakukan pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang intelijen
- Menyampaikan produk intelijen sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kebijakan pemerintah
- Melakukan perencanaan dan pelaksanaan aktivitas intelijen
- Membuat rekomendasi yang berkaitan dengan orang dan/atau lembaga asing
- Memberikan pertimbangan, saran, dan rekomendasi tentang pengamanan penyelenggaraan pemerintahan
- Mengoordinasikan penyelenggaraan intelijen negara
- Memadukan produk intelijen
- Melaporkan penyelenggaraan koordinasi intelijen negara kepada presiden; Mengatur dan mengoordinasikan intelijen pengamanan pimpinan nasional; dan Melaksanakan
Wewenang BIN adalah;
- Menyusun rencana dan kebijakan nasional di bidang intelijen secara menyeluruh;
- Meminta bahan keterangan kepada kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, dan/atau lembaga lain sesuai dengan kepentingan dan prioritasnya;
- Melakukan kerja sama dengan intelijen negara lain;
- Melakukan penyadapan, pemeriksaan aliran dana, dan penggalian informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dll
Sesuai dengan kasus – kasus besar yang akhir-akhir ini terjadi sepertinya BIN kurang berpartisipasi terhadap pemerintahan dikarenakan terlalu sibuk mengurus politik dan calon Presiden.
Bila dilihat dari tugas dan wewenang BIN yang begitu luas tidak sepantasnya kasus Ferdi Sambo, TPPU senilai 300 T, indikasi korupsi penanggulangan covid-19, Investasi Bodong, Jiwas raya, Lukas enembe, Penyanderaan Pilot Susi Air, Bjorca, serta berita hoaks terjadi seperti saat ini.
Sepertinya BIN saat ini tidak maksimal melakukan tugasnya disebabkan Kepala BIN lebih memprioritaskan tugas untuk mencari sosok Presiden tahun 2024, sehingga mengabaikan tugas utamanya.
Atau mengkin sudah terlalu lama menjabat di BIN yang menimbulkan rasa bosan dan jenuh terhadap Lembaga BIN.
Untuk itu sebaiknya Presiden sudah sepatutnya melakukan penyegaran terhadap Kepala Badan Intelejen Negara.
Jakarta, 27 Maret 2023
Tom Pasaribu S.H, M.H