Dukungan Terhadap Gubernur Papua
Oleh; Tom Pasaribu
Saya mendukung penuh atas sikap Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua yang berani melawan KPK atas tuduhan korupsi yang tidak memiliki dasar dan bukti yang kuat.
Sudah benar sikap Lukas Enembe tidak memenuhi panggilan KPK, dengan alasan, setiap tahunnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap keuangan Propinsi Papua, sesuai amanah UUD 45, dan Propinsi Papua mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Harusnya KPK menetapkan Anggota dan Auditor BPK dulu yang jadi tersangka sebagai pemeriksa keuangan Propinsi Papua.
Pemerintahan saat ini sudah tidak memiliki legitimasi hukum, karena telah berkhianat terhadap Pancasila dan UUD 45.
Kita lihat saja penegakan hukum yang sangat begitu amburadul, seperti penuntasan pembunuhan Brhigadir Yosua, yang sampai saat ini digoreng-goreng Polri, bahkan Presiden sudah menyerah dan pasrah apapun yang dilakukan Polri dalam penuntasan perkara tersebut, padahal sudah sangat jelas undang-undang mengatur Polri dibawah Presiden.
Temuan PPATK hasil uang judi online sebesar Rp 156 triliun diduga mengalir ke Polri, KPK tidak berani menindaklanjuti temuan tersebut, Perusahaan TJS yang menguasai proyek-proyek ditubuh Polri mulai tahun 2016 sampai tahun 2021, bahkan 4 perusahaan dibawah TJS pengurusnya satu keluarga, KPK tidak berani menanganinya.
Sebagai Praktisi Hukum saya mendukung penuh sikap Gubernur Lukas Anambe atas diskriminasi hukum yang dialami beliau, bila dibutuhkan saya siap memberikan masukan dan ide gratis.
Tomu Augustinus Pasaribu S.H, M.H.