• Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
No Result
View All Result
Home Berita

Kenapa harga BBM tidak turun, meski harga minyak dunia sudah turun

Tom Pasaribu SH.,M.H. by Tom Pasaribu SH.,M.H.
29/09/2022
in Berita, kp3-iTV, News Flash, Politik, Slider Utama
0
Kenapa harga BBM tidak turun, meski harga minyak dunia sudah turun
2
SHARES
65
VIEWS
Bagikan Artikel ini

Kenapa harga BBM tidak turun, meski harga minyak dunia sudah turun?

Harga minyak dunia sudah turun, namun pemerintah tidak juga menurunkan harga BBM dengan dalih penyelamatan APBN.

Nah sekarang mari kita analisa dengan data, Apakah APBN tekor karena subsidi BBM atau karena pemerintah  mengelola APBN tidak tertib serta manipulatif.

Agar lebih jelas saya akan sajikan data operasional dan pengelolaan aset pada SKK Migas serta penyaluran BBM bersubsidi yang dilakukan Pertamina sbb;

Belanja Operasional SKK Migas

1. Pembayaran Penghargaan Ulang Tahun Dinas Pekerja SKK Migas Tidak Sesuai ketentuan  Rp 1.036.858.117
2. Pembayaran Fee agen perjalanan Rp 118.585.000
3. Pembayaran Jasa Konsultan Hukum Rp. 1.764.163.528
4. Pengadaan sewa kendaraan dinas tidak sesuai ketentuan  senilai Rp 460.140.000
5. Pengadaan masker tdk sesuai rekomendasi Rp 48.725.000 dan biaya PCR serta rapid antigen melebihi tarif tertinggi sebesar Rp 57.531.780
6. Layanan kesehatan melampaui nilai kontrak sebesar Rp 4.727.454.137
7. Penunjukan lamgsung kegiatan remastering data seismic dan sumur di open area tdk sesuai ketentuan dan lebih bayar sebesar Rp. 277.60p.987
8. Biaya penyimpanan dan perawatan aset ekstrakomtabel tidak efisien sebesar Rp 2.332.492.800

Pengelolaan Aset KKKS dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

1. 10 KKKS kurang bayar PPh migas senilai USD 39,416,595.
2. KKKS tidak menyampaikan Laporan Penerimaan negara, tetapi menerima penyelesaian tagihan senilai USD 13,742,997 dan Rp 214.561.982.065
3. Bagian Negara yang dapat digunakan untuk penyelesaian PPN reimbursement di mark up senilai Rp 10. 949.287.966.735
4. 34 KKKS tidak menyetorkan dana ASR sebesar Rp. 39,159,988
5 Barang milik negara berupa tanah dikuasai pihak ketiga luas dan nilai perolehan dicatat nol
6. 17 KKKS tidak memiliki dana ASR
7. Keterlambatan pembayaran lifting minyak bumi bagian negara tidak dikenakan denda senilai Rp 47.973.563.072
8. Potensi penerimaan denda keterlambatan minimal senilai Rp 11.188.640.110

Perizinan dan pembebasan lahan Eksplorasi minyak dan gas bumi

1. Tidak ada pemisahan fungsi yang jelas pada struktur organisasi kegiatan perizinan
2. Pengurusan perizinan dan pembebasan  lahan tidak memadai
3. Peraturan dan SOP atas kegiatan perizinan untuk eksplorasi minyak dan gas bumi tidak ada

Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Tertentu yang dilakukan Pertamina

1. Operasi JBT minyak solar subsidi pada lembaga penyalur pertamina melebihi toleransi sebanyak 399.227 liter
2. Stok JBT minyak solar subsidi dilembaga penyalur pertamina tidak disalurkan kepada konsumen sebanyak 18.468 liter
3. Penyaluran JBT minyak solar subsidi dilaporkan lebih besar sebanyak 161.378 liter
4. Penyaluran JBT minyak solar subsidi kepada kapal nelayan melebihi kebutuhan sebanyak 286.757 liter
5. Penyaluran JBT minyak solar subsidi tidak sesuai peruntukan sebanyak 127.601 liter
6. Penyaluran JBT minyak solar subsidi kepada konsumen tanpa rekomendasi sebanyak 297.757 liter
7. Penyaluran JBT minyak solar subsidi melalui lembaga penyalur SPBU kepada konsumen pengguna transportasi kendaraan bermotor melebihi ketentuan sebanyak 4.599.230 liter
8. Pengendalian penyaluran JBT minyak solar oleh pertamina melalui program digitalisasi belum optimal
9. Penggunaan JBT minyak solar subsidi oleh PT KAI bukan untuk kegiatan pengangkutan umum dan barang sebanyak 3.880.146 liter

Dengan data tersebut menurut saya pemerintah ingin menutupi kebocoran yang terjadi pada SSK Migas dan Pertamina. Buktinya harga minyak dunia sudah turun tapi pemerintah tidak menyesuaikan harga tersebut dengan menurunkan harga BBM dalam negeri.

Bagaimana mungkin hanya karena Subsidi BBM sehingga APBN menjadi devisit, kalau disesuaikan dengan semua data pengelolaan BBM baik pada SKK Migas dan Pertamina.

Tapi mau bagaimana lagi rakyat sudah menerima suap yang diberikan pemerintah melalui BLT, BSU dan bantuan lainnya, sebagai ganti rugi atas penyelewengan terhadap kedaulatan yang diserahkan rakyat, agar diam dan tidak melakukan kritik.

Dengan demikian dapat dipastikan APBN tekor bukan hanya karena subsidi BBM, tapi lebih banyak karena kebocoran dalam mengelola keuangan negara.

Tom Pasaribu S.H, M.H.

Tags: #trending #tren #viral #bbm #hits #beritaterkini #newsupdate #hacking #hacker #beritaviral #infoterkini #jakartadaily #bjorka
Share1Tweet1SendSendShare
Previous Post

Dukungan Terhadap Gubernur Papua;

Next Post

Pertandingan Sepak Bola Tidak Terlepas dari 303?

Tom Pasaribu SH.,M.H.

Tom Pasaribu SH.,M.H.

Non Government Organization No. Inventarisasi : 104/D.I/2001 No. inventaris BKB-DKI : 41/STTPKO/K/XII/2004 Telepon : 021-22897860

Related Posts

Jokowi Presiden Inkonstitusional
Arsip Berita

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia
Berita

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut
Arsip Berita

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK
Arsip Berita

PRESS RELEASE

21/06/2025
Partai dan Elite Politik Harus Bertanggung Jawab!!
Arsip Berita

SURAT TERBUKA KE PRABOWO

15/06/2025
Kenapa harga BBM tidak turun, meski harga minyak dunia sudah turun
Arsip Berita

Politik Sapu Jagad

09/04/2025
Next Post
Pertandingan Sepak Bola Tidak Terlepas dari 303?

Pertandingan Sepak Bola Tidak Terlepas dari 303?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://youtu.be/JTz9zij9Srg
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

26/10/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

29/12/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

Membongkar Gurita Bisnis Yang Dilindungi Polri, KPK, Kejaksaan dan BIN

16/01/2023
(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

26/10/2020
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

0

Fenomena Urbanisasi Pasca Lebaran; Transfer Orang Miskin Ke Kota

0

Soal Plt Pimpinan KPK, Tim Lima Serahkan Nama ke Presiden

0

“Selamatkan Century, Hukum Sudah Kiamat”

0
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025

Recent News

Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)

Hubungi Kami

GEDUNG KEDAI TEMPO

Jl. Utan Kayu Raya No.68H, RT.13/RW.6,
Kel. Utan Kayu Utara, Kec. Matraman. Jakarta Timur.
DKI Jakarta – Indonesia.
Kode pos : 13120

”KP3-I [email protected]

”KP3-I (+6221) 22897860

”KP3-I
+62 812 8236 6843

Ikuti Kami

TikTok Kp3-i

Tweet info KP3-i

Tweets by kp3_i

  • Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact

Copyright © 2025 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010

Copyright © 2025 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).