• Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
No Result
View All Result
Home Berita

Dugaan Pelanggaran Seleksi Capim BPK, KP3I Dimintai Keterangan MKD

Tim Redaksi KP3-I by Tim Redaksi KP3-I
28/08/2019
in Berita
0
Pancasila, Bukan Alat Kekuasaan dan Politik
2
SHARES
56
VIEWS
Bagikan Artikel ini

JAKARTA – Hari ini Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), meminta keterangan para pengadu soal dugaan pelanggaran prosedur seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Ya kita datang memenuhi undangan MKD siang ini. Kita bersama Tim KP3I,” kata Direktur KP3I, Tom Pasaribu kepada wartawan di ruang tunggu MKD di Gedung Nusantara II DPR RI, Rabu (28/8/2019). Ada pun Tim KP3I yang ikut mendampingi antara lain, Rendhad Pasaribu Bobby dan Jacob P.

Menurut Tom, pihaknya siap memberikan penjelasan dan membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran prosedur Seleksi Calon Pimpinan BPK.

“Ada kita siapkan dokumennya,” ucapnya singkat.

Sementara itu Kabid Hukum Komisi Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I), Renhad menambahkan pemanggilan MKD ini sesuai surat tertanggal 23 Agustus 2019, MKD DPR mengundang kami untuk hadir sidang pada 28 Agustus 2019, sekitar pukul 13.00 WIB.

“Agendanya, permintaan sebagai pengadu sebagaimana pengaduan tersebut di atas,” katanya.

Pihaknya, kata Renhad, siap memenuhi panggilan MKD DPR sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan.

“Kita datang bersama tim, untuk menjelaskan semuanya. Termasuk membawa sejumlah dokumen yang dibutuhkan,” ujarnya.

Disinggung soal putusan Rapat Konsultasi antara Pimpinan DPR, Pimpinan Komisi XI DPR dan Pimpinan Fraksi yang menolak hasil seleksi calon anggota BPK, Reindhard mengaku hal itu sebagai bukti adanya dugaan pelanggaran.

“Dalam UU Nomor 15 Tahun 2006 maupun Tatib DPR telah mengatur secara spesifik tentang tata cara pelaksanaan seleksi. Tetapi tidak ada satu pasal pun yang mengatur ketentuan tentang penilaian makalah,” terangnya.

Dari pantauan lapangan awak media, beredar surat pemanggilan sidang MKD sebagai pengadu. Surat tersebut berlogo Garuda Pancasila berwarna keemasan. Dengan Nomor surat: 73/SKP-MKD/VIII/2019, tanggal 23 Agustus 2019.

Surat tersebut ditandatangani Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan, Ketua Dr Ir Sufmi Dasco Ahmad, SH MH. ***

 

Dugaan Pelanggaran Seleksi Capim BPK, KP3I Dimintai Keterangan MKD

Tags: #aniesbaswedan#gerindra#golongankarya#indonesia#jakarta#jokowidodo#komitepemantaupemberdayaanparlemenindonesia#majeliskehormatandewan#mkd#pdiperjuangan#pemerintah#prabowosubiato#Presidenjokowidodo#TNIKP3-IpancasilaPolitikRakyatreformasi
Share1Tweet1SendSendShare
Previous Post

MKD DPR Undang KP3I Terkait Laporan Seleksi Anggota BPK

Next Post

KP3I Apresiasi Sikap DPD soal Seleksi Calon Anggota BPK oleh DPR

Tim Redaksi KP3-I

Tim Redaksi KP3-I

Tim Redaksi Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)

Related Posts

Jokowi Presiden Inkonstitusional
Arsip Berita

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia
Berita

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut
Arsip Berita

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK
Arsip Berita

PRESS RELEASE

21/06/2025
Kenapa harga BBM tidak turun, meski harga minyak dunia sudah turun
Arsip Berita

Politik Sapu Jagad

09/04/2025
95 % Pejabat,ASN Dan Partai Politik tidak mengerti dan Paham Pembukaan UUD 1945.
Arsip Berita

Joko Widodo dan Erick Tohir Harus TSK Dalam Kasus Korupsi di Pertamina

20/03/2025
Next Post

KP3I Apresiasi Sikap DPD soal Seleksi Calon Anggota BPK oleh DPR

https://youtu.be/JTz9zij9Srg
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

26/10/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

29/12/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

Membongkar Gurita Bisnis Yang Dilindungi Polri, KPK, Kejaksaan dan BIN

16/01/2023
(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

26/10/2020
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

0

Fenomena Urbanisasi Pasca Lebaran; Transfer Orang Miskin Ke Kota

0

Soal Plt Pimpinan KPK, Tim Lima Serahkan Nama ke Presiden

0

“Selamatkan Century, Hukum Sudah Kiamat”

0
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025

Recent News

Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)

Hubungi Kami

GEDUNG KEDAI TEMPO

Jl. Utan Kayu Raya No.68H, RT.13/RW.6,
Kel. Utan Kayu Utara, Kec. Matraman. Jakarta Timur.
DKI Jakarta – Indonesia.
Kode pos : 13120

”KP3-I [email protected]

”KP3-I (+6221) 22897860

”KP3-I
+62 812 8236 6843

Ikuti Kami

TikTok Kp3-i

Tweet info KP3-i

Tweets by kp3_i

  • Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact

Copyright © 2025 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010

Copyright © 2025 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).