• Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
No Result
View All Result
Home Berita

Carut Marut Dunia Pendidikan Nasional

Tim Redaksi KP3-I by Tim Redaksi KP3-I
28/07/2020
in Berita, Press Release, Slider Utama
0
2
SHARES
83
VIEWS
Bagikan Artikel ini

Situasi belajar dengan online akibat covid-19, ternyata masih carut-marut sebab tidak adanya
aturan-aturan yang dikeluarkan Menteri Pendidikan secara Nasional.
Keluhan-keluhan murid yang sedang mengikuti online saat ini adalah kuota yang dibutuhkan
begitu banyak, sinyal yang begitu jelek, kekuatan batre hp untuk mengikuti zoom maupun google
meet.
Keluhan orangtua/wali murid adalah disamping pembayaran uang sekolah yang tetap
dibayarkan secara penuh, mereka harus menyiapkan biaya tambahan seperti beli hp, beli kuota
setiap hari untuk memenuhi kebutuhan anak mengkuti online. Disisi lain suami-istri yang masuk
kerja yang anaknya masih SD sangat terbebani dengan situasi ini, bagaimana menghadapi
kepanikan anak yang ditinggal dirumah untuk mengikuti belajar online.
Semua mengalami hal yang sama dalam situasi saat ini terlebih masalah sinyal, kuota, hasil
visual yang jelek, maupun pengeluaran yang bertambah besar, demikian juga dengab keluhan
guru-guru.
Agar masalah ini dapat teratasi secepatnya sebaiknya Menteri Pendidikan menggunakan
fasilitas negara seperti satelit agar belajar online lancar dan tidak tersendat-sendat. Negara juga
tidak boleh pelit terhadap rakyat untuk pendidikan, kebutuhan kuota yang begitu besar saat ini
hanya memperkaya operator seluler, kenapa negara tidak menggunakan satelit biar uangnya
masuk ke kas negara. Atau negara menggunakan stasiun TV nasional milik negara TVRI toh juga
mata pelajaran sama diseluruh Indonesia SD – SMA, biayanya betul-betul irit.
Aturan-aturan lain yang perlu dalam online adalah seperti
1. berapa lama waktu virtual disesuaikan dengan kekuatan batre HP maupun laptop
2. Disaat virtual apakah murid wajib harus terus menghidupkan video
3. Bagaimana saat murid harus ke kamar mandi
4. Bagaimana aturannya disaat guru mengirim link, tetapi murid susah masuknya
5. Bagaimana murid dan guru menghadapi sinyal yang jelek
Ha-hal ini yang harus sesegera mungkin yang perlu dituntaskan untuk mendukung program
belajar secara online, agar tujuan mencerdaskan bangsa sesuai Pembukaan UUD 45 dapat
tercapai dengan baik meskipun bangsa ini mengalami pandemi Covid-19

Tags: #aniesbaswedan#daring#gerindra#golongankarya#indonesia#jakarta#jokowidodo#komitepemantaupemberdayaanparlemenindonesia#pdiperjuangan#pemerintah#pendidikan#polti#prabowosubiato#Presidenjokowidodo#sistempendidikan#TNIKP3-IpancasilaRakyatreformasi
Share1Tweet1SendSendShare
Previous Post

Tom Pasaribu; Akhirnya Anies Turut Menjadikan BUMD jadi Bancakan dengan Judul Reklamasi

Next Post

Merdeka Milik Siapa?

Tim Redaksi KP3-I

Tim Redaksi KP3-I

Tim Redaksi Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)

Related Posts

Jokowi Presiden Inkonstitusional
Arsip Berita

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia
Berita

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut
Arsip Berita

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK
Arsip Berita

PRESS RELEASE

21/06/2025
Partai dan Elite Politik Harus Bertanggung Jawab!!
Arsip Berita

SURAT TERBUKA KE PRABOWO

15/06/2025
Kenapa harga BBM tidak turun, meski harga minyak dunia sudah turun
Arsip Berita

Politik Sapu Jagad

09/04/2025
Next Post
Pancasila, Bukan Alat Kekuasaan dan Politik

Merdeka Milik Siapa?

https://youtu.be/JTz9zij9Srg
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

26/10/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

29/12/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

Membongkar Gurita Bisnis Yang Dilindungi Polri, KPK, Kejaksaan dan BIN

16/01/2023
(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

26/10/2020
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

0

Fenomena Urbanisasi Pasca Lebaran; Transfer Orang Miskin Ke Kota

0

Soal Plt Pimpinan KPK, Tim Lima Serahkan Nama ke Presiden

0

“Selamatkan Century, Hukum Sudah Kiamat”

0
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025

Recent News

Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)

Hubungi Kami

GEDUNG KEDAI TEMPO

Jl. Utan Kayu Raya No.68H, RT.13/RW.6,
Kel. Utan Kayu Utara, Kec. Matraman. Jakarta Timur.
DKI Jakarta – Indonesia.
Kode pos : 13120

”KP3-I [email protected]

”KP3-I (+6221) 22897860

”KP3-I
+62 812 8236 6843

Ikuti Kami

TikTok Kp3-i

Tweet info KP3-i

Tweets by kp3_i

  • Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact

Copyright © 2025 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010

Copyright © 2025 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).