Tidak perlu penasaran atas buku hitam yang selalu dibawa-bawa Ferdy Sambo pada saat sidang di pengadilan negeri Jakarta Selatan, sebagai mantan Kadiv. Propam Polri dan Kepala Satgasus Merah Putih segala pelanggaran, perkara dan masalah yang ada ditubuh Polri sudah pasti diketahui oleh Ferdy Sambo, seperti kasus Pengadaan Helikopter di Mabes Polri sesuai dengan data yang tertera dibawah ini.
Pada Tahun 2016 ketika Tito Karnavian menjadi Kapolri, Mabes Polri melaksanakan pengadaan helicopter yang sumber pembiayaannya melalui Kreditor Swasta Asing Dilingkungan Polri, namun lelang pengadaan tersebut batal.
Sesuai dengan pengumuman Nomor: Peng / 07 / VIII / 2018 Tentang Pelelangan Umum Internasional Ulang Dengan Prakualifikasi Proyek Pengadaan Helikopter Sumber Pembiayaan Kreditor Swasta Asing (KSA) T.A. 2016 Dilingkungan POLRI dengan anggaran sebesar USD 200.000.000,00 serta dengan Rp 2,8 T (kurs rupiah Rp 14.000) pada Tanggal 15 Agustus 2018. Pinjaman yang terealisasi dari kreditor swasta asing sebesar Rp 2.418.658.576.571,00.
Sesuai Nomor Kontrak KJB/08/KSA.2016/XII/2018 dengan register 1XB7D7GA hanya ada dua (2) comersial invoice dengan total nilai USD 42.782.854,33 atau bila dirupiahkan setara dengan Rp 603.452.160.324,65 (kurs rupiah Rp 14.105), sementara yang tercatat pada buku perbendaharaan sesuai dengan register 1XB7D7GA hanya tersedia sebesar Rp 277.913.433.641,00.
Pinjaman Luar negeri Mabes Polri sebesar Rp 2.418.658.576.571,00, sementara realisasi belanja Polri yang bersumber dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 603.452.160.324,00. sesuai pagu register IXB7D7GA, sementara sesuai data online monitoring sistem perbendaharaan anggaran negara, bahwa pagu register IXB7D7GA hanya tersedia sebesar Rp 277.913.433.641,00. Dengan demikian (Rp 603.452.160.324,00 + Rp 277.913.433.641,00 = Rp 881.365.593.965,00) (Rp 2.418.658.576.571 – Rp 881.365.593.965 = Rp 1.537.292.982.606,00)
Dengan demikian pinjaman luar negeri yang tidak dapat dipertanggung jawabkan oleh Mabes Polri senilai Rp 1.421.911.901.973,00.
Pemenang pengadaan Helikopter tersebut adalah sebuah perusahaan yang sampai saat ini menguasai proyek-proyek besar di Mabes Polri melalui anak-anak perusahaan beserta Groupnya. Adapun pemilik perusahaan tersebut sekarang lebih sering tinggal di AS.
Dalam sebuah lembaran ada sebuah tulisan “Kenapa Mabes Polri Meminjam dari Perusahaan Swasta Asing hanya untuk membeli Helikopter? Beli dari PT Dirgantara Indonesiakan lebih mudah prosedurnya. Serta tulisan biaya politik”. apakah pinjaman luar negeri tersebut digunakan untuk pembiayaan Pilpres Tahun 2019 atau pemenangan Pilkada dibeberapa daerah.
Dalam lembaran berikutnya beberapa lembaga negara terlibat untuk menghilangkan bukti atas pinjaman luar negeri terhadap keriditur swata yang tidak dapat dipertanggung jawabkan Mabes Polri sebesar Rp 1.421.911.901.973,00.
Demikianlah sebahagian isi buku hitam yang selalu membuat penasaran.
Tom Pasaribu S.H, M.H