• Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
No Result
View All Result
Home Berita

BUKU HITAM

Penasaran Dengan Isi Buku Hitam???

Tom Pasaribu SH.,M.H. by Tom Pasaribu SH.,M.H.
26/01/2023
in Berita, Hukum, kp3-iTV, News Flash, Politik, Press Release, Slider Utama
0
BUKU HITAM
5
SHARES
158
VIEWS
Bagikan Artikel ini

 

Tidak perlu penasaran atas buku hitam yang selalu dibawa-bawa Ferdy Sambo pada saat sidang di pengadilan negeri Jakarta Selatan, sebagai mantan Kadiv. Propam Polri dan Kepala Satgasus Merah Putih segala pelanggaran, perkara dan masalah yang ada ditubuh Polri sudah pasti diketahui oleh Ferdy Sambo, seperti kasus Pengadaan Helikopter di Mabes Polri sesuai dengan data yang tertera dibawah ini.

Pada Tahun 2016 ketika Tito Karnavian menjadi Kapolri, Mabes Polri melaksanakan pengadaan helicopter yang sumber pembiayaannya melalui Kreditor Swasta Asing Dilingkungan Polri, namun lelang pengadaan tersebut batal.

Sesuai dengan pengumuman Nomor: Peng / 07 / VIII / 2018 Tentang Pelelangan Umum Internasional Ulang Dengan Prakualifikasi Proyek Pengadaan Helikopter Sumber Pembiayaan Kreditor Swasta Asing (KSA) T.A. 2016 Dilingkungan POLRI dengan anggaran sebesar USD 200.000.000,00 serta dengan Rp 2,8 T (kurs rupiah Rp 14.000) pada Tanggal 15 Agustus 2018. Pinjaman yang terealisasi dari kreditor swasta asing sebesar Rp 2.418.658.576.571,00.

Sesuai Nomor Kontrak KJB/08/KSA.2016/XII/2018 dengan register 1XB7D7GA hanya ada dua (2) comersial invoice dengan total nilai USD 42.782.854,33 atau bila dirupiahkan setara dengan Rp 603.452.160.324,65 (kurs rupiah Rp 14.105), sementara yang tercatat pada buku perbendaharaan sesuai dengan register 1XB7D7GA hanya tersedia sebesar Rp 277.913.433.641,00.

Pinjaman Luar negeri Mabes Polri sebesar Rp 2.418.658.576.571,00, sementara realisasi belanja Polri yang bersumber dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 603.452.160.324,00. sesuai pagu register IXB7D7GA, sementara sesuai data online monitoring sistem perbendaharaan anggaran negara, bahwa pagu register IXB7D7GA hanya tersedia sebesar Rp 277.913.433.641,00. Dengan demikian (Rp 603.452.160.324,00 + Rp 277.913.433.641,00 = Rp 881.365.593.965,00) (Rp 2.418.658.576.571 – Rp 881.365.593.965 = Rp 1.537.292.982.606,00)

Dengan demikian pinjaman luar negeri yang tidak dapat dipertanggung jawabkan oleh Mabes Polri senilai Rp 1.421.911.901.973,00.

Pemenang pengadaan Helikopter tersebut adalah sebuah perusahaan yang sampai saat ini menguasai proyek-proyek besar di Mabes Polri melalui anak-anak perusahaan beserta Groupnya. Adapun pemilik perusahaan tersebut sekarang lebih sering tinggal di AS.

Dalam sebuah lembaran ada sebuah tulisan “Kenapa Mabes Polri Meminjam dari Perusahaan Swasta Asing hanya untuk membeli Helikopter? Beli dari PT Dirgantara Indonesiakan lebih mudah prosedurnya. Serta tulisan biaya politik”. apakah pinjaman luar negeri tersebut digunakan untuk pembiayaan Pilpres Tahun 2019 atau pemenangan Pilkada dibeberapa daerah.

Dalam lembaran berikutnya beberapa lembaga negara terlibat untuk menghilangkan bukti atas pinjaman luar negeri terhadap keriditur swata yang tidak dapat dipertanggung jawabkan Mabes Polri sebesar Rp 1.421.911.901.973,00.

Demikianlah sebahagian isi buku hitam yang selalu membuat penasaran.

 

Tom Pasaribu S.H, M.H

Share2Tweet1SendSendShare
Previous Post

Perppu No 2 Tahun 2022 Bertentangan Dengan Pancasila dan UUD 1945

Next Post

Membongkar Langkah Catur Politik Jokowi Menuju 2024

Tom Pasaribu SH.,M.H.

Tom Pasaribu SH.,M.H.

Non Government Organization No. Inventarisasi : 104/D.I/2001 No. inventaris BKB-DKI : 41/STTPKO/K/XII/2004 Telepon : 021-22897860

Related Posts

Jokowi Presiden Inkonstitusional
Arsip Berita

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia
Berita

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut
Arsip Berita

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK
Arsip Berita

PRESS RELEASE

21/06/2025
Partai dan Elite Politik Harus Bertanggung Jawab!!
Arsip Berita

SURAT TERBUKA KE PRABOWO

15/06/2025
Kenapa harga BBM tidak turun, meski harga minyak dunia sudah turun
Arsip Berita

Politik Sapu Jagad

09/04/2025
Next Post
Membongkar Langkah Catur Politik Jokowi Menuju 2024

Membongkar Langkah Catur Politik Jokowi Menuju 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://youtu.be/JTz9zij9Srg
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

26/10/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

29/12/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

Membongkar Gurita Bisnis Yang Dilindungi Polri, KPK, Kejaksaan dan BIN

16/01/2023
(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

26/10/2020
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

0

Fenomena Urbanisasi Pasca Lebaran; Transfer Orang Miskin Ke Kota

0

Soal Plt Pimpinan KPK, Tim Lima Serahkan Nama ke Presiden

0

“Selamatkan Century, Hukum Sudah Kiamat”

0
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025

Recent News

Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)

Hubungi Kami

GEDUNG KEDAI TEMPO

Jl. Utan Kayu Raya No.68H, RT.13/RW.6,
Kel. Utan Kayu Utara, Kec. Matraman. Jakarta Timur.
DKI Jakarta – Indonesia.
Kode pos : 13120

”KP3-I [email protected]

”KP3-I (+6221) 22897860

”KP3-I
+62 812 8236 6843

Ikuti Kami

TikTok Kp3-i

Tweet info KP3-i

Tweets by kp3_i

  • Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact

Copyright © 2025 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010

Copyright © 2025 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).