• Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
No Result
View All Result
Home Berita

Ada herbal Antikorona, DPR Perlu Dorong Pengujian Khasiatnya

Tim Redaksi KP3-I by Tim Redaksi KP3-I
04/05/2020
in Berita
0
Tim Riset Dr Suradi Persilakan Pemerintah Uji Klinis Obat Herbal Covid-19Tim Riset Dr Suradi Persilakan Pemerintah Uji Klinis Obat Herbal Covid-19

Coronavirus (COVID-19)

2
SHARES
55
VIEWS
Bagikan Artikel ini

PANDEMI Covid-19 yang belum diketahui kapan akan berakhir perlu dibarengi dengan kebijakan responsif dan efektif. Salah satu salurannya bisa lewat DPR RI yang mendorong pengujian obat-obatan tradisional dalam penanganan covid-19. “Saatnya Anggota DPR fokus bekerja membantu menekan bertambahnya pasien covid-19. Sekarang rakyat sedang diteror pandemi covid-19 sehingga legislator perlu membantu mencari solusinya, salah satunya menguji obat yang diklaim dapat menyembuhkan penyakit ini,” kata Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I) Tom Pasaribu, di Jakarta, Senin (4/5).

Beberapa obat tradisional untuk melawan covid-19 telah dipromosikan oleh sejumlah kalangan, misalnya saja herbal antikorona dari Dr Suradi dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang diklaim ampun menyembuhkan pasien. “Kita tahu, setiap hari penderita covid-19 bertambah ditengah-tengah ketakutan dan kegalauan masyarakat, dan Suradi mengatakan secara terbuka bahwa dia memiliki herbal antikorona yang ditemukan para ahli bakteriologi anak bangsa,”terangnya. Ia mengatakan ramuan herbal tersebut bisa menjadi solusi alternatif yang akan sangat bermanfaat bagi penyembuhan pasien covid-19, yang saat ini terbaring di rumah sakit. Situasi yang mencekam saat ini seakan tidak ada harapan bagi setiap orang untuk dapat sembuh jika terinveksi covid 19. “Nah, ini doktor Suradi berani mengumumkan bahwa produk obat atau ramuan herbalnya dapat mencegah penularan atau menyembuhkan covid-19. Sebagai seorang Jenderal bergelar doktor tentu pernyataan beliau tidak main-main, ini harus dibuktikan keabsahannya, sudah selayaknya DPR memanggil saudara Suradi untuk menjelaskan herbal yang disebutkan mampu melawan korona itu,” paparnya.

“DPR minta saja para ahli ramuan obat herbal untuk mengecek langsung produk itu. Jika herbal ini terbukti ampuh dan aman dikonsumsi, tentu negara kita yang kan pertama bebas dari korona. Masyarakat juga akan mulai tenang dan kehidupan ekonomi masyarakat bisa segera pulih,” pungkasnya. Sebelumnya Dr. Suradi, mengungkapkan telah bekerja sama dengan sejumlah ahli mikrobiologi untuk membuat ramuan yang meningkatkan imunitas. Seluruh bahan berasal dari herbal dan telah diuji coba, serta mendapatkan izin edar dan sertifikat dari BPOM. “Herbal ini sudah dirasakan manfaatnya oleh pasien PDP hingga pasien positif covid-19, yang seluruhnya dapat pulih. Temuan ini merupakan buah dari kekayaan alam bangsa, berikut kecerdasan anak negeri untuk membantu penanggulangan covid-19,” kata Suradi. Suradi berharap penggunanan ramuan berbasis alam bisa digunakan secara masif, untuk memutus rantai penyebaran covid-19. “Herbal yang sepenuhnya dari bahan alami dan proses fermentasi ini dapat digunakan pasien, serta membersihkan udara dari virus korona,” pungkasnya. Sementara itu, Dasco menjelaskan soal polemik jamu yang dibagikan Satgas Lawan Covid-19 DPR RI telah mengantongi izin edar dari BPOM per tanggal 30 April 2020. Sejak awal produksi pada 5 April hingga diluncurkan pada 9 April, timnya sudah berkonsultasi dengan Kemenkes dan berkoordinasi dengan BPOM. Produk juga hanya dibuat sebanyak 3 ribu paket, satu paket berisi 14 kantong jamu dan setelahnya tidak diproduksi lagi. Kemudian obat ini dibagikan secara cuma-cuma kepada masyarakat. (OL-7)

Sumber: https://mediaindonesia.com/read/detail/310112-ada-herbal-antikorona-dpr-perlu-dorong-pengujian-khasiatnya

Tags: #aniesbaswedan#gerindra#golongankarya#indonesia#jakarta#jokowidodo#komitepemantaupemberdayaanparlemenindonesia#pdiperjuangan#pemerintah#polti#prabowosubiato#Presidenjokowidodo#ramuanpancasila#TNI#viruscoronacovid19KP3-IpancasilaRakyatreformasi
Share1Tweet1SendSendShare
Previous Post

Ada herbal Antikorona, DPR Perlu Dorong Pengujian Khasiatnya

Next Post

Terkait Formula Herbal Anti Virus Corona, KP3i Kirim Surat Kepada Presiden Jokowi

Tim Redaksi KP3-I

Tim Redaksi KP3-I

Tim Redaksi Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)

Related Posts

Jokowi Presiden Inkonstitusional
Arsip Berita

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia
Berita

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut
Arsip Berita

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK
Arsip Berita

PRESS RELEASE

21/06/2025
Kenapa harga BBM tidak turun, meski harga minyak dunia sudah turun
Arsip Berita

Politik Sapu Jagad

09/04/2025
95 % Pejabat,ASN Dan Partai Politik tidak mengerti dan Paham Pembukaan UUD 1945.
Arsip Berita

Joko Widodo dan Erick Tohir Harus TSK Dalam Kasus Korupsi di Pertamina

20/03/2025
Next Post
Kisruh RUU HIP, KP3i: Pancasila Diutak-atik Berarti Menganulir Kemerdekaan RI

Terkait Formula Herbal Anti Virus Corona, KP3i Kirim Surat Kepada Presiden Jokowi

https://youtu.be/JTz9zij9Srg
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

26/10/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

29/12/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

Membongkar Gurita Bisnis Yang Dilindungi Polri, KPK, Kejaksaan dan BIN

16/01/2023
(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

26/10/2020
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

0

Fenomena Urbanisasi Pasca Lebaran; Transfer Orang Miskin Ke Kota

0

Soal Plt Pimpinan KPK, Tim Lima Serahkan Nama ke Presiden

0

“Selamatkan Century, Hukum Sudah Kiamat”

0
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025

Recent News

Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)

Hubungi Kami

GEDUNG KEDAI TEMPO

Jl. Utan Kayu Raya No.68H, RT.13/RW.6,
Kel. Utan Kayu Utara, Kec. Matraman. Jakarta Timur.
DKI Jakarta – Indonesia.
Kode pos : 13120

”KP3-I [email protected]

”KP3-I (+6221) 22897860

”KP3-I
+62 812 8236 6843

Ikuti Kami

TikTok Kp3-i

Tweet info KP3-i

Tweets by kp3_i

  • Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact

Copyright © 2025 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010

Copyright © 2025 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).