Virus Korupsi: lebih ganas dari virus covid-19
Salah satu agenda yang digunakan untuk meruntuhkan Rezim Orde Baru (Orba) adalah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang sekaligus menjadi tugas pokok utama bagi pemerintahan rezim baru yang kita kenal dengan Reformasi, untuk melawan dan menekan berkembangnya korupsi, kolusi dan nepotisme pada pemerintahan.
Semenjak rezim reformasi memegang kekuasaan pada tahun 1999, ada harapan bagi seluruh rakyat Indonesia akan menemukan kehidupan yang lebih sejahtera dan berkeadilan, sesuai janji dan keinginan tokoh, elit politik dan aktifis pada saat menggulingkan orde baru. Harapan akan tercapainya cita-cita bangsa menjadi semakin tinggi dan kuat, melihat idealis yang dimiliki tokoh, elit politik dan aktifis kala itu, rakyat tergiur atas pernyataan para tokoh, elit politik serta aktifis, bahwa kehidupan sulit yang dialami rakyat dikarenakan ulah rezim orde baru yang korup. kolusi dan nepotisme. Sebab korupsi adalah suatu upaya atau perbuatan yang menggerogoti uang rakyat yang dikumpulkan melalui pajak ataupun pungutan yang dilakukan pemerintah yang kemudian digunakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negra (APBN) untuk pembangunan fisik, pengadaan Barang dan Jasa serta memenuhi kebutuhan pemerintah, sedangkan kolusi adalah perbuatan Kerjasama yang dilakukan pejabat negara maupun ASN dengan pengusaha maupun wiraswata, sementara nepotisme adalah memberikan atau membagi jabatan tertentu kepada keluarga, saudara teman maupun kelompok.
Keyakinan akan keberhasilan rezim Reformasi menimbulkan semangat yang berapi-api bagi seluruh rakyat, walaupun harus hidup semakin susah dikarenakan krisis ekonomi yang berkepanjangan, seluruh rakyat membantu dan mendukung pemerintahan rezim reformasi agar cita-cita yang digantungkan setinggi langit dapat tercapai secepatnya. Bahkan rakyat berjibaku membantu pemerintah agar segera keluar dari krisis ekonomi dengan cara mengikuti segala program yang dibuat pemerintah. Segala usaha dan upaya, yang dilakukan pemerintah rezim reformasi selalu mendapat dukungan penuh dari seluruh rakyat. Bahkan disaat tokoh, elit politik dan aktifis menggulingkan Presiden Gus Dur, sebagai Presiden yang Reformis, terbuka dan jujur, rakyat masih tetap berharap dengan pemerintahan rezim reformasi, walaupun ada rasa kecewa dan ragu, atas sikap dan keputusan tokoh, elit politik dan aktifis tersebut.
Rasa kecewa dan keraguan tersebut sedikit memudar, mengingat pengganti Gus Dur adalah Megawati Soekarnoputri, putri biologis Bung Karno sebagai Founding fathers serta Presiden Pertama Republik Indonesia, atas dasar itulah rakyat berharap banyak terhadap Megawati akan dapat mewujudkan cita-cita bangsa dikarenakan Ayahnya salah satu Presiden yang berjuang untuk mewujudkan cita-cita bangsa. Kenyataannya dalam ke pemimpinan Megawati apa yang diharapkan semakin jauh, pada saat menjual Indosat dan Kapal Tanker, apalagi terjadi keributan dalam pemerintahan yang mengakibatkan keluarnya Soesilo Bambang Yudhoyono dari Kabinet Pemerintahan Megawati. Penjualan indosat dan kapal Tanker menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat karena diduga telah terjadi korupsi atas penjualan aset negara tersebut, disamping itu indosat kala itu salah satu alat komunikasi yang dimiliki Indonesia, penjualan aset tersebut tidak jelas alasannya sementara pertumbuhan telekomunikasi sedang tumbuh pesat.
Pada masa kepemimpinan Megawati untuk memberantas korupsi sesuai agenda reformasi dibentuk sebuah lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tugas utama lembaga tersebut adalah untuk menekan serta menyelamatkan pemerintahan rezim reformasi dari KKN, awalnya persyaratan untuk menjadi pimpinan KPK begitu sulit dan ketat, namun akhir-akhir ini KPK sudah dikuasai Kepolisian dan Kejaksaan serta partai Politik.
Keberadaan KPK ternyata tidak seperti yang dijanjikan, bahwa lembaga tersebut akan mampu memberantas korupsi. kolusi dan nepotisme, ternyata tidak ada sedikitpun ketakutan bagi pejabat maupun ASN untuk melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme, penangkapan yang dilakukan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebagai produk unggulan KPK tidak berpengaruh justru virus korupsi semakin subur. Kemungkinan virus korupsi semakin subur dikarenakan vaksin yang ditemukan pemerintah telah terpapar juga oleh virus korupsi. Sampai saat ini pemerintah masih bingung kenapa vaksin yang ditemukan malah menyuburkan korupsi. Akhirnya pemerintahan rezim reformasi masa bodoh dengan kasus KKN yang sudah merambat kesegala penjuru lembaga negara, pemerintahan, hukum, partai politik dan swasta.
Pada era kepemimpinan Megawati virus korupsi berkembang biak dengan cara memanfaatkan pasal abu-abu yang ada pada aturan dan peraturan, atau sifat pribadi dari pelaku korupsi itu sendiri, belum terkoordinir dengan baik. Sementara pada era Soesilo Bambang Yudhoyono virus korupsi semakin canggih dalam berkembang biak, disamping menggunakan pasal abu-abu, atau sifat pribadi, virus korupsi semakin terorganisir dengan baik, serta memanfaatkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (perppu) untuk merampok uang rakyat seperti yang terjadi dalam kasus mega skandal Century Gate pada medio tahun 2008-2009. Kala itu Menteri keuangan dijabat oleh Sri Mulayani, yang saat ini juga Menjabat sebagai Menteri Keuangan. Ironisnya sampai detik ini kasus Century Gate tidak dapat dituntaskan secara hukum, bahkan lembaga KPK tidak memiliki keberanian untuk menuntaskan kasus Century Gate, meskipun yang dicari-cari sudah didepan mata. Partai politik memilih penuntasan kasus century gate melalui keputusan politik di DPR, “tentu dengan deal-deal” yang menguntungkan untuk seluruh partai politik.
Akhirnya Partai Demokrat besutan SBY tumbang pada pemilu tahun 2014 karena terpapar virus korupsi akut, dimana pada periode tahun 2004-2009, serta periode 2009-2014 Partai Demokrat bejaya di pemerintahan dan DPR, sebagai pemenang pemilu.
Belajar dari strategi SBY menjelang Pemilu 2014 beberapa partai berkoalisi untuk menguasai pemerintahan Periode 2014-2019, dan akhirnya koalisi tersebut menang dalam pemilu dan pilpres, Adapun koalisi partai tersebut adalah Partai PDIP, Nasdem, Hanura, PKB, PKPI. Setelah pemerintahan baru terbentuk maka partai Golkar, PAN, PPP turut bergabung karena Capres yang diusung kalah. Bergabungnya ketiga partai tersebut agar pemerintah dapat menguasai kursi di DPR. Adapun sebagai Presiden terpilih adalah Joko Widodo. Walaupun pelaksanaan Pemilu yang dilakukan sangat curang karena server KPU dihack selama kurang lebih 2 jam untuk mencuri suara.
Medio Pemilu tahun 2014 sebagai bukti bahwa politik lebih berkuasa dari hukum, hal tersebut dapat dibuktikan melalui kasus korupsi pembelian 1000 Bus Way, Rumah sakit Sumber Waras serta Reklamasi Pantai Utara, dimana kasus tersebut terjadi dikala Joko Widodo masih menjabat Gubernur DKI Jakarta dan patut diduga terlibat, namun karena Joko Widodo menjadi Calon Presiden, kasus tersebut hilang tertiup angin sepoi-sepoi.
Pada masa jabatan Jokowi periode 2014-2019 virus korupsi juga semakin mengganas dan semakin brutal, karena virus korupsi semakin menjalar ke lembaga inti negara dan ketua partai seperti, ketua umum PPP, ketua Mahkamah Konstitusi, Kejaksaan Agung, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Kementerian Olah Raga, Direktorat Jendral Pajak, Ketua DPR, Wakil Ketua DPR, Wakil Ketua MPR, Anggota DPR, Gubernur, Walikota dan Bupati, dll. keganansan virus korupsi tersebut membuat pemerintah menyerah dan lepas tangan, sementara vaksin hasil temuan pemerintah terpaksa harus dilumpuhkan dengan cara menguasai memberikan peluang kepada kepolisian dan kejaksaan ikut serta mencalonkan diri menjadi pimpinan KPK. Pertumbuhan virus korupsi di DPR semakin massif dan transparan melalui seleksi dan pemilihan calon Anggota BPK, serta lembaga-lembaga negara lainnya, ataupun proyek fisik dan pengadaan yang dibiayai oleh APBN. Bahkan Presiden Jokowi mengangkat seorang Dirut BUMD Jakarta Propertindo (Jakpro) menjadi Menteri, walaupun dikala itu sedang terperiksa karena tersandung kasus korupsi. Banyak hal yang sulit diungkapkan dalam periode kepemimpinan Jokowi.
Pertarungan Pemilu tahun 2019 dilakukan semakin brutal dan tidak beradab karena dalam penentuan pemenang Pilpres melanggar UUD 1945 melalui PKPU No 5 tahun 2019, yang memaksakan Joko Widodo sebagai pemenang pemilihan Presiden. Artinya pemilu dan PIlpres tahun 2019 ternyata juga terpapar virus korupsi yang lebih ganas dan menghancurkan, akibatnya sebanyak 894 petugas pemilu meninggal, kematian petugas tersebut tidak diketahui sebabnya karena polisi tidak mengusut dan menyelidiki meninggalnya petugas tersebut. Yang pasti pada pemilu tahun 2019 pencurian suara banyak terjadi, sebagai bukti salah satu Komisioner KPU ditangkap karena virus korupsi, sementara pengusul dan penyebar virus korpsi yang bernama Harun Masiku dibiarkan bebas berkeliaran.
Pemerintahan Jokowi periode kedua mengulang kembali perampokan uang rakyat dari APBN, melalui Perppu No 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara yang telah ditetapkan DPR menjadi UU 2 Tahun 2020, persis seperti yang dilakukan SBY pada tahun 2009 dalam kasus mega korupsi century gate, sementara Perppu yang dikeluarkan untuk melindungi pejabat negara menjarah uang rakyat dari APBN, melalui penanganan virus covid-19, atas sikap Jokowi tersebut pertarungan antara virus covid-19 VS virus korupsi berlangsung selama 2 tahun kurang lebih, pertarungan tersebut dimenangkan oleh virus korupsi. Atas kemenangannya virus korupsi semakin menunjukkan kasus-kasus besar seperti Judi online, kasus narkoba, kasus illegal loging, kasus tambang illegal, kasus pegawai pajak yang memiliki rekening gendut sebesar Rp 500 miliar dan safe deposit box 37 miliar, 1 triliun uang mengalir ke politikus dana dari kejahatan lingkungan, 348 triliun transaksi janggal di kementerian keuangan, meningkatnya rekening pejabat negara, Pejabat dan ASN yang hidup hedon atau yang bergelimang harta.
Virus korupsi sedang menantang pemerintahan Jokowi, siapakah nantinya yang jadi pemenang?
Semakin menjamur dan ganasnya virus korupsi pada pemerintahan rezim Reformasi dikarenakan Pejabat, ASN dan Partai Politik dapat dipastikan tidak mengerti dan memahami Pembukaan UUD 1945. Hal tersebut semakin nyata atas pernyataan-pernyataan yang dilontarkan para pejabat seperti:
“Orang Ngak pernah masuk dipemerintahan jangan banyak ngomong”
“Kita harus lawan OTT supaya kita menjadi negara bermartabat”
“Dilarang Buka Bersama”
“Banyak pejabat-pejabat yang tidak satu frekuensi”
“DPR tau semua orang salahnya, aibnya tau, tapi bua tapa diumbar kalau kasusnya tidak selesai”
“Nanti koreksinya diruang tertutup”
“Bagi yang menolak UU ciptaker silahkan menggunakan hak konstitusinya, Kembali menggugat ke Mahkamah Konstitusi”
Sebab kalau pejabat, ASN dan partai politik mengerti dan paham arti dan makna Pembukaan UUD 1945 tidak akan semena-mena dan sulit terkena virus korupsi, karena disanalah inti dari berdirinya pemerintah negara Indonesia serta partai politik. Setidaknya pejabat, ASN dan partai politik memiliki imun terhadap virus korupsi. Menjamur dan ganasnya virus korupsi juga dipengaruhi oleh vaksin hasil temuan pemerintah, sebab KPK juga sudah terpapar virus korupsi yang sangat akut.
Terus apa Tindakan Pak Jokowi dan pemerintah untuk mengalahkan virus korupsi yang jauh lebih ganas dari Covid-19 kedepan? Karena 80 % istri atau suami dari pejabat saat ini menguasai bisnis yang menggerogoti APBN, atau membuka restoran untuk menimbun hasil dari virus korupsi.
Antara Truno Joyo dan Blok M
28 Maret 2023
Tom Pasaribu S.H, M.H.





















