Pernyataan Saudara Melchias Markus Mekeng pada saat dengar pendapat dengan Kemenkeu yang mengatakan “Memakan Uang haram tidak apa-apa jika dalam jumlah kecil” berbanding terbalik dengan perilaku dan perbuatan saudara Mekeng pada saat seleksi Anggota BPK pada tahun 2019.
Sebagai Ketua Komisi XI saudara Mekeng memaksakan kehendak untuk memenangkan 5 calon anggota BPK, walaupun melanggar UUD 1945, UU Nomor 15 Tahun 2006 serta Tatib DPR hanya untuk menutupi keterlibatan satu perusahaan dalam kasus mega skandal korupsi ditubuh BUMN yang terbongkar medio tahun 2020, yang tidak tertutup kemungkinan ada dalam transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun yang sedang bergulir saat ini.
Perusahaan yang saudara perjuangkan saat ini sudah dipailitkan pada tahun 2021 agar selamat dari kasus mega skandal korupsi, apakah tujuan saudara memenangkan 5 Anggota BPK tersebut terlibat secara langsung saya tidak paham, yang pasti perusahaan itu hanya bisa diselamatkan melalui audit BPK agar terbebas dari kasus mega skandal korupsi.
Saya tertarik mengikuti seleksi calon anggota BPK medio 2019 karena mendapat informasi yang falid bahwa dalam seleksi tersebut akan diatur dan dipaksakan. Meskipun pemaksaan dilakukan bukan hanya untuk menyelamatkan perusahaan tersebut, masih banyak kasus-kasus lain.
Segala cara saya lakukan dikala itu untuk menyelamatkan uang negara, dan upaya terakhir melaporkan kecurangan seleksi calon anggota BPK ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), dengan harapan membatalkan 5 calon anggota BPK yang telah dipilih KOmisi XI.
Pada saat menghadiri sidang di MKD yang dipimpin Sufmi Dasco, saya merasakan bahwa sidang tersebut hanya sebuah rekayasa, dan dagelan, yang terpenting ada usaha dan upaya yang dilakukan MKD untuk memuaskan hati rakyat. Saya masih ingat betul pertanyaan Sufmi dasco dan Trimedia Panjaitan yang menanyakan masih ada tidak info lain yang kami ketahui tentang pembagian uang atau info penting. Saya tidak memberikan info penyelamatan perusahaan tersebut sebab kata hati saya tidak perlu diberikan karena pertemuan ini hanya sebuah acara serimonial yang tidak ada hasilnya,
Beruntung saya mengikuti kata hati, buktinya sampai saat ini tidak jelas apa hasil dan keputusan sidang MKD yang saya hadiri walaupun Sebagian keterangan sudah diberikan sejelas-jelasnya, namun Sang Khalik membuktikan bahwa kasus yang saya tangani benar adanya serta membuka kasus tersebut dengan cara lain, tinggal menunggu keberanian penegak hukum untuk menuntaskan mega skandal korupsi tersebut.
Perlu Saudara Mekeng ketahui, dalam mengemban tugas sebagai anggota DPR saudara telah menghianati suara rakyat yang diberikan, karena saudara telah menyalahgunakan mandat yang diberikan rakyat, kekuasaan yang diberikan saudara pergunakan untuk merusak BUMN dan beberapa lembaga negara,sebab perusahaan yang bergerak dibidang jasa keuangan yang saudara selamatkan masih beroperasi yang berubah menjadi perusahaan Start Up dibidang keuangan.
Untuk itu, Sufmi Dasco sebagai Pimpinan sidang MKD beserta anggota harus bertanggungjawab penuh dengan kasus penyelamatan perusahaan yang bergerak dalam jasa keuangan yang dilakukan saudara Mekeng.
Jakarta, 29 Maret 2023
Direktur Eksekutif KP3-I
Tom Pasaribu S.H, M.H





















