• Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
No Result
View All Result
Home Berita

Sebagai Bentuk Pertanggungjawaban Rumah Jokowi Dibuat Di IKN

Tom Pasaribu SH.,M.H. by Tom Pasaribu SH.,M.H.
18/12/2022
in Berita, Hukum, kp3-iTV, News Flash, Politik, Press Release, Slider Utama
0
Tom Pasaribu: Pemilu 2024 Gagal Karena Keangkuhan Partai!
3
SHARES
113
VIEWS
Bagikan Artikel ini

Sebagai Bentuk Pertanggung Jawaban Rumah Jokowi dibuat Di IKN.

 

Sebagai wujud rasa terimakasih atas ide dan gagasan Jokowi atas Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah sebaiknya pemerintah Indonesia membangun rumah Jokowi di IKN setelah tidak menjabat Presiden, sebagai bentuk keseriusan dan tanggung jawab Pak Jokowi dalam memilih lokasi Ibu Kota Nusantara.

Usul saya ini bertujuan agar, pertama, sebagai rasa terimakasih atas ide brilian dari Pak Jokowi, kedua untuk memberikan kepercayaan kepada investor, ketiga sebagai jaminan bahwa Ibu Kota Nusantara benar-benar secara serius untuk dilaksanakan.

Dengan demikian keseriusan Jokowi untuk memindahkan Ibu Kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara adalah suatu program yang sudah dipertimbangkan dengan matang dari segala aspek untuk dilaksanakan.

Kesempatan emas bagi Jokowi membuktikan program pemindahan Ibu Kota adalah suatu program yang harus dilaksanakan demi kebaikan negara indonesia, dengan membangun rumah di proyek IKN sebagai tempat tinggal setelah habis masa jabatan Presiden sebagai contoh yang baik kepada seluruh pejabat dan rakyat indonesia. Yang juga sekaligus sebagai bukti bahwa ide dan gagasan Jokowi tersebut benar-benar dipertanggung jawabkan dengan baik.

Disamping itu akan terjadi penghematan anggaran, sebab kalau Jokowi Membangun rumah di Solo pemerintah akan membeli tanah dengan harga Rp 10 juta/meter, belum lagi biaya untuk membangun Sementara kalau di IKN pemerintah tidak perlu membeli tanah, hanya biaya untuk membangun sesuai dengan selera Jokowi.

Tapi kalau Jokowi enggan dan tidak mau membangun rumah di IKN, maka dapat dipastikan bahwa program pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara adalah sebuah program khayalan atau program gagal. Atas kegagalan program tersebutlah sehingga pemerintah memaksa refisi terhadap UU IKN.

Semoga usul dan saran ini bermanfaat dan dilaksanakan dengan baik demi keadilan.

 

Tom Pasaribu, S.H,M.H

Share1Tweet1SendSendShare
Previous Post

KUHP Yang Bertentangan Dengan Pancasila Dan UUD 1945

Next Post

Kena Frank, Alasan Kasus Sambo Sulit Untuk Dibongkar, Yang mengakibatkan Kaburnya Motif Pembunuhan.

Tom Pasaribu SH.,M.H.

Tom Pasaribu SH.,M.H.

Non Government Organization No. Inventarisasi : 104/D.I/2001 No. inventaris BKB-DKI : 41/STTPKO/K/XII/2004 Telepon : 021-22897860

Related Posts

Jokowi Presiden Inkonstitusional
Arsip Berita

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia
Berita

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut
Arsip Berita

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK
Arsip Berita

PRESS RELEASE

21/06/2025
Partai dan Elite Politik Harus Bertanggung Jawab!!
Arsip Berita

SURAT TERBUKA KE PRABOWO

15/06/2025
Kenapa harga BBM tidak turun, meski harga minyak dunia sudah turun
Arsip Berita

Politik Sapu Jagad

09/04/2025
Next Post
Surat Terbuka Kepada Saudara Ferdy Sambo

Kena Frank, Alasan Kasus Sambo Sulit Untuk Dibongkar, Yang mengakibatkan Kaburnya Motif Pembunuhan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://youtu.be/JTz9zij9Srg
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

26/10/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

29/12/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

Membongkar Gurita Bisnis Yang Dilindungi Polri, KPK, Kejaksaan dan BIN

16/01/2023
(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

26/10/2020
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

0

Fenomena Urbanisasi Pasca Lebaran; Transfer Orang Miskin Ke Kota

0

Soal Plt Pimpinan KPK, Tim Lima Serahkan Nama ke Presiden

0

“Selamatkan Century, Hukum Sudah Kiamat”

0
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025

Recent News

Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)

Hubungi Kami

GEDUNG KEDAI TEMPO

Jl. Utan Kayu Raya No.68H, RT.13/RW.6,
Kel. Utan Kayu Utara, Kec. Matraman. Jakarta Timur.
DKI Jakarta – Indonesia.
Kode pos : 13120

”KP3-I [email protected]

”KP3-I (+6221) 22897860

”KP3-I
+62 812 8236 6843

Ikuti Kami

TikTok Kp3-i

Tweet info KP3-i

Tweets by kp3_i

  • Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact

Copyright © 2025 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010

Copyright © 2025 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).