• Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
No Result
View All Result
Home Berita

Sayembara Untuk 9 Partai Politik;

Tom Pasaribu SH.,M.H. by Tom Pasaribu SH.,M.H.
22/09/2022
in Berita, Hukum, kp3-iTV, News Flash, Politik, Press Release, Slider Utama
0
Kisruh RUU HIP, KP3i: Pancasila Diutak-atik Berarti Menganulir Kemerdekaan RI

Direktur Eksekutif KP3-I - Tom Pasaribu

2
SHARES
81
VIEWS
Bagikan Artikel ini

Sayembara Untuk 9 Partai Politik

 

Kecurangan yang sudah di design untuk Pemilu tahun 2024 adalah suatu kenyataan dan fakta, tetapi jangan lupa bahwa kecurangan tersebut pelakunya adalah partai, bukan rakyat sebagai pemilik kedaulatan.

Kecurangan pemilu tersebut dilakukan partai untuk mendapatkan kedaulatan yang dimiliki seluruh rakyat, atau memanipulasi kedaulatan tersebut.
Bahkan Partai melalui MPR sedang melakukan sebuah rekayasa untuk memuluskan kecurangan tersebut melalui Amandemen UUD 45, atau menambah beberapa ayat dalam aturan peralihan.

Perlu saya ingatkan apa yang dilakukan partai tersebut akan gagal dan kandas, kami sebagai rakyat yang memegang kedaulatan tidak bodoh-bodoh bangat, tentu kami sudah mempersiapkan gerakan untuk menghadang kecurangan yang sedang dirancang oleh partai. Tapi yang jelas kami tidak menginginkan suatu keributan dan kerusuhan.

Saya mau memberikan sayembara terhadap partai yang mau menuntaskan pengkhianatan yang dilakukan Presiden Jokowi terhadap Pancasila dan UUD 45. Sesuai dengan pasal 7A dan 7B UUD 45 maupun aturan dan peraturan yang berlaku.

Dari sembilan partai yang memiliki keterwakilan di DPR yang berani menuntaskan pengkhianatan tersebut, maka dapat dipastikan menjadi pemenang pada pemilu.

Saya sangat memahami kesulitan yang dihadapi partai koalisi pemerintah saat ini untuk melakukan hal tersebut, tetapi bukankah suatu kesempatan emas saat ini melakukan manuver poltik untuk membuktikan kepada seluruh rakyat indonesia bahwa partai adalah pilar demokrasi yang bertugas untuk membentuk pemerintahan yang mampu mewujudkan keinginan seluruh rakyat indonesia?

Saya memastikan partai apapun yang berani menegakkan Pancasila dan UUD 45 menjadi partai yang berkuasa kedepan.

Apapun yang dilakukan untuk menutup-nutupi pengkhianatan yang dilakukan Presiden Jokowi terhadap Pancasila dan UUD 45 akan melahirkan masalah dan musibah bagi bangsa ini, toh juga pada akhirnya rakyat sebagai pemegang kedaulatan akan mengambil alih untuk menuntaskan pengkhianatan tersebut.

Share1Tweet1SendSendShare
Previous Post

Solusi Terbaik Buat Jokowi Dan Team setelah Presiden;

Next Post

Seriuskah Pak Luhut?

Tom Pasaribu SH.,M.H.

Tom Pasaribu SH.,M.H.

Non Government Organization No. Inventarisasi : 104/D.I/2001 No. inventaris BKB-DKI : 41/STTPKO/K/XII/2004 Telepon : 021-22897860

Related Posts

Jokowi Presiden Inkonstitusional
Arsip Berita

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia
Berita

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut
Arsip Berita

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK
Arsip Berita

PRESS RELEASE

21/06/2025
Partai dan Elite Politik Harus Bertanggung Jawab!!
Arsip Berita

SURAT TERBUKA KE PRABOWO

15/06/2025
Kenapa harga BBM tidak turun, meski harga minyak dunia sudah turun
Arsip Berita

Politik Sapu Jagad

09/04/2025
Next Post
Kisruh RUU HIP, KP3i: Pancasila Diutak-atik Berarti Menganulir Kemerdekaan RI

Seriuskah Pak Luhut?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://youtu.be/JTz9zij9Srg
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

26/10/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

29/12/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

Membongkar Gurita Bisnis Yang Dilindungi Polri, KPK, Kejaksaan dan BIN

16/01/2023
(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

26/10/2020
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

0

Fenomena Urbanisasi Pasca Lebaran; Transfer Orang Miskin Ke Kota

0

Soal Plt Pimpinan KPK, Tim Lima Serahkan Nama ke Presiden

0

“Selamatkan Century, Hukum Sudah Kiamat”

0
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025

Recent News

Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)

Hubungi Kami

GEDUNG KEDAI TEMPO

Jl. Utan Kayu Raya No.68H, RT.13/RW.6,
Kel. Utan Kayu Utara, Kec. Matraman. Jakarta Timur.
DKI Jakarta – Indonesia.
Kode pos : 13120

”KP3-I [email protected]

”KP3-I (+6221) 22897860

”KP3-I
+62 812 8236 6843

Ikuti Kami

TikTok Kp3-i

Tweet info KP3-i

Tweets by kp3_i

  • Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact

Copyright © 2025 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010

Copyright © 2025 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).