Keberadaan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di lingkaran dalam kekuasaan yang terbilang pasif dalam menyikapi polemik Omnibus Law UU Cipta Kerja mengundang sorotan publik.
Salah satunya disampaikan Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I) Tom Pasaribu.
Padahal saat Pilpres 2019 lalu, menurut Tom, Prabowo berjanji akan tetap membantu serta mensejahterakan rakyat kecil.
“Sekarang Prabowo sudah menjabat Menteri Pertahanan. Sepatutnya Prabowo memberikan masukan yang positif kepada Presiden Jokowi dan DPR soal UU Cipta Kerja,” kata Tom melalui keterangan tertulis, Rabu (14/10).
Apalagi Prabowo selaku Ketua Umum Partai Gerindra juga mempunyai hak dan kuasa agar anggota DPR dari Fraksi Gerindra benar-benar membantu kepentingan rakyat kecil, khususnya terkait UU Cipta Kerja yang disahkan melalui paripurna DPR.
Selain itu, Tom juga menyayangkan sikap Prabowo setelah pecah kerusuhan dimana-mana menyusul penolakan UU Cipta Kerja.
Melalui rilis yang dikeluarkan DPP Partai Gerindra di Jakarta pada Senin (12/10), Prabowo meminta masyarakat Indonesia untuk melihat hasil penerapan Omnibus Law terlebih dahulu sebelum mengajukan judicial review.
Ia mengatakan, jika memang pelaksanaan maupun penerapan Omnibus Law ini tidak bagus, barulah kemudian masyarakat dapat melakukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Coba sabar, kita coba dulu. Kalau undang-undang ini tidak bagus, pelaksanaannya tidak baik, bawa judicial review ke MK,” kata Prabowo.
Menurutnya, Omnibus Law ada untuk menyederhanakan klaster-klaster yang berhubungan erat dengan UMKM, tenaga kerja, dan investasi, dengan tujuan pertumbuhan ekonomi demi kesejahteraan rakyat.
“Kenapa Prabowo tidak mengundang pentolan-pentolan yang demo duduk bersama untuk menyatukan persepsi? Toh yang demo sebagian pendukung Prabowo di Pilpres 2019,” ungkap Tom.
Kata Tom, langkah tersebut sangat vital agar polemik UU Cipta Kerja cepat tuntas. Dengan demikian negara ini tidak terpuruk ke jurang resesi yang lebih dalam.
“Sebaiknya Prabowo melakukan tindakan nyata, daripada berkomentar di media maupun medsos. Toh semua rakyat sudah tahu ambisi Prabowo mau nyapres di 2024. Jadi tidak perlu takut dan ragu lagi untuk membuat negeri ini kondusif, kecuali ada rencana dan target yang lain,” ujar Tom.
“Seandainya Tom Pasaribu ketua umum partai, saya akan akukan sepenuh hati untuk menuntaskan polemik UU Cipta Kerja agar negeri ini kembali kondusif,” tutup Tom.
Omnibus Law terdapat 11 klaster, yaitu ketenagakerjaan, penyederhanaan perizinan tanah, persyaratan investasi, kemudahan dan perlindungan UMKM, pengenaan sanksi, administrasi pemerintahan, kemudahan proyek pemerintah, dukungan riset dan inovasi, hingga kawasan ekonomi khusus.
Sumber : RMOL https://www.rmoljakarta.com/read/2020/10/14/68163/Redam-Polemik-UU-Ciptaker,-KP3I-Sarankan-Prabowo-Kumpulkan-Pentolan-Demo-
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO