Lembaga Negara VS Lembaga Negara
Walaupun pemilu masih tahun 2024 namun riaknya sudah sangat terasa, terlebih untuk menentukan calon Presiden, pertarungan antara relawan dan partai politik yang sudah berjalan dan kian memanas ternyata membangkitkan gairah terhadap lembaga-lembaga negara untuk ambil bagian.
Kedewasaan dalam berpolitik dan berdemokrasi ternyata tidak dimiliki para elit politik di indonesia, mereka masih tetap menggunakan pola dan gaya yang digunakan oleh belanda, seperti devide et impera, (politik adu domba dan politik pecah belah), politik balas dendam, dan politik bumi hangus.
Pertarungan calon Presiden semakin meluas ke lembaga-lembaga negara seperti, KPK, MK, KEJAGUNG, BUMN, DPR, BPK, POLRI, BIN, MPR, DPD, DPR, Kemenkes, dan PSSI.
Pertarungan antar lembaga negara tersebut semakin hari semakin nyata dan jelas, dan semakin merusak tatanan Demokrasi dan Hukum.
Hal tersebut tentu akan merusak sendi-sendi kehidupan rakyat, yang tidak tertutup kemungkinan akan menciptakan gesekan-gesekan di tengah rakyat.
Saya sangat khawatir gesekan tersebut akan mengganggu keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal tersebut dikarenakan bergesernya pemahaman dan pengertian tentang kedudukan Presiden. Partai Politik, relawan dan lembaga negara belum menyadari siapa sebenarnya yang sangat membutuhkan Presiden. Rakyat dapat hidup tanpa ada Presiden, tetapi Partai Politik, Relawan, Lembaga Negara tidak akan hidup tanpa Presiden.
Sementara yang menentukan menang seorang calon Presiden adalah suara rakyat, bagaimana nasib Presiden, Partai politik dan Lembaga negara bila rakyat tidak mau memberikan hak suaranya pada pemilu tahun 2024?
Apakah Partai politik, relawan, Capres dan lembaga negara pernah memikirkan hal tersebut?
Sebab bila rakyat tidak mau memberikan suaranya pada Pemilu Tahun 2024, maka dapat dipastikan mereka akan menjadi pengangguran.
Apakah bila pemerintah dan negara rakyat tidak dapat menjalani hidup? Mungkin saja kehidupan rakyat jauh lebih baik dan lebih rukun bila negara dan pemerintahan tidak ada. Sebab tidak ada politik dan perebutan kekuasaan yang mengganggu kehidupan rakyat sehari-hari seperti saat ini.
Sudah sebaiknya hal tersebut dipikirkan secara matang oleh partai politik, relawan, Capres dan Lembaga negara, masih lebih banyak rakyat yang tidak bergabung kepada partai politik, relawan, Capres dan lembaga negara.
Keributan, kerusuhan dan kegaduhan maupun situasi yang terjadi saat ini akibat ulah partai politik, relawan, Capres dan lembaga negara, akhirnya merembes dan mengusik kehidupan rakyat.
Jangan ciptakan pertarungan antara Rakyat VS partai politik, relawan, Capres dan lembaga negara. Yakinlah bahwa dalan pertarungan tersebut rakyat yang akan jadi pemenangnya.
Tom Pasaribu S.H, M.H.





















