• Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
No Result
View All Result
Home Berita

Harga Beras Melambung Tinggi!!!

Tom Pasaribu SH.,M.H. by Tom Pasaribu SH.,M.H.
21/02/2024
in Berita, Hukum, News Flash, Politik, Press Release, Slider Utama
0
Kenapa Sembilan Bahan Pokok Melambung Tinggi Dan Mahal???
5
SHARES
152
VIEWS
Bagikan Artikel ini

Kenaikan harga beras yang gila-gilaan dipasar saat ini membuat masyarakat semakin resah dan gelisah, soalnya kebutuhan pokok lainnya juga berimbas naik. Sampai saat ini pemerintah belum mampu untuk mengatasi kenaikan harga beras semenjak terjadinya kelangkaan beras menjelang Pilpres 14 Februari 2024 kemarin.

Kemungkinan besar kenaikan harga beras yang sudah sangat mengkhawatirkan disebabkan Pemerintah lebih fokus untuk memantau dan menjaga hasil perhitungan suara yang sedang dilakukan oleh KPU, sehingga tidak fokus menangani persoalan-persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

Apalagi sikap Presiden beserta menteri-menteri sudah secara terbuka dan terang-terangan lebih fokus untuk mengamankan hasil perhitungan suara untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran serta Partai PSI.

Disisi lain lembaga DPR tidak melakukan apa-apa atas kenaikan harga beras disebabkan Anggota DPR lebih mementingkan menjaga dan mengurus perolehan suara yang diraih dalam pemilu di dapil masing-masing.

Walaupun Presiden dan Menteri telah berusaha menjaga stabiliats perekonomian dengan membagikan Bansos menjelang pemilu, ternyata belum mampu untuk meredam kenaikan harga beras dan delapan kebutuhan pokok masyarakat.

Pendapat sebahagian rakyat atas kenaikan harga beras yang mencapai 100% dipengaruhi program Makan Gratis yang dicanangkan Capres Prabowo-Gibran, yang telah mengklaim mendapat suara terbanyak dalam Pilpres, sebahagian pihak mengatakan kenaikan harga beras dikarenakan berkurangnya stok beras karena pembagian bansos yang begitu ugal-ugalan menjelang Pilpres.

Bila melihat program pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri melalui program foodestate yang sudah menghabiskan anggaran kurang lebih sebesar Rp 500 triliun, dan sudah berjalan kurang lebih empat tahun, tidak mungkin harga beras naik sampai 100%.

Pertanyaannya apakah kenaikan harga beras dan delapan kebutuhan pokok harus di jogetin juga oleh pemerintah??

Jakarta, 21 Februari 2024

 

Tomu Augustinus Pasaribu, S.H, M.H.

Share2Tweet1SendSendShare
Previous Post

King Maker

Next Post

Apakah Amandeman UUD 1945 Sangat Dibutuhkan??

Tom Pasaribu SH.,M.H.

Tom Pasaribu SH.,M.H.

Non Government Organization No. Inventarisasi : 104/D.I/2001 No. inventaris BKB-DKI : 41/STTPKO/K/XII/2004 Telepon : 021-22897860

Related Posts

Jokowi Presiden Inkonstitusional
Arsip Berita

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia
Berita

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut
Arsip Berita

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK
Arsip Berita

PRESS RELEASE

21/06/2025
Partai dan Elite Politik Harus Bertanggung Jawab!!
Arsip Berita

SURAT TERBUKA KE PRABOWO

15/06/2025
Kenapa harga BBM tidak turun, meski harga minyak dunia sudah turun
Arsip Berita

Politik Sapu Jagad

09/04/2025
Next Post
Patriotisme Dan Nasionalisme Pemerintah Dititik Nadir Terendah

Apakah Amandeman UUD 1945 Sangat Dibutuhkan??

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://youtu.be/JTz9zij9Srg
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

26/10/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

29/12/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

Membongkar Gurita Bisnis Yang Dilindungi Polri, KPK, Kejaksaan dan BIN

16/01/2023
(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

26/10/2020
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

0

Fenomena Urbanisasi Pasca Lebaran; Transfer Orang Miskin Ke Kota

0

Soal Plt Pimpinan KPK, Tim Lima Serahkan Nama ke Presiden

0

“Selamatkan Century, Hukum Sudah Kiamat”

0
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025

Recent News

Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)

Hubungi Kami

GEDUNG KEDAI TEMPO

Jl. Utan Kayu Raya No.68H, RT.13/RW.6,
Kel. Utan Kayu Utara, Kec. Matraman. Jakarta Timur.
DKI Jakarta – Indonesia.
Kode pos : 13120

”KP3-I [email protected]

”KP3-I (+6221) 22897860

”KP3-I
+62 812 8236 6843

Ikuti Kami

Tiktok KP3-I

Ikuti TikTok KP3-I

Tweet info KP3-i

Tweets by kp3_i

  • Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact

Copyright © 2020 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010

Copyright © 2020 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).