• Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
No Result
View All Result
Home Berita

Surat Terbuka Kepada Saudara Ferdy Sambo

Tom Pasaribu SH.,M.H. by Tom Pasaribu SH.,M.H.
21/10/2022
in Berita, Hukum, News Flash, Politik, Press Release, Slider Utama
0
Surat Terbuka Kepada Saudara Ferdy Sambo
5
SHARES
157
VIEWS
Bagikan Artikel ini

Surat terbuka

Kepada Saudara

Ferdi Sambo

 

Saya hanya menindaklanjuti surat terbuka yang telah saya buat pada tanggal 14 September 2022 kepada Saudara.

Pada surat terbuka yang pertama saya sudah mengingatkan dan menjelaskan secara gamblang kepada saudara, bahwa pada akhirnya saudara akan ditinggalkan oleh teman-teman saudara, bahkan beberapa orang yang saudara bantu dan perjuangkan, maupun orang yang saudara selamatkan atas kesalahannya serta beberapa orang yang saudara biayai pada saat Pilkada akan meninggalkan anda untuk menyelamatkan dirinya.

Mungkin saudara belum membacanya, atau saudara sudah membacanya tapi saudara ragu dengan apa yang telah saya katakan.

Dengan keberanian saya menulis surat terbuka saja sudah sebuah bentuk dukungan dan bantuan kepada saudara, karena saya melihat dan berpikir, ada hal yang aneh dan janggal atas apa yang sedang saudara hadapi.

Apapun yang saudara ungkapkan atas segala sesuatu yang buruk di Polri dengan kejujuran untuk membongkar yang tidak benar, sudah disiapkan skenario untuk membantah atau menutup pernyataan saudara.

Terlambat sudah gerakan saudara untuk membuat sebuah testimoni atas seluruh yang saudara ketahui dan alami selama nenjabat sebagai Kadiv. Propam dan Kasatgasus Merah Putih. Dugaan saya seluruh bukti yang ada di Kadiv  Propam dan Karo Paminal sudah dibersihkan, sedangkan Satgasus Merah Putih sudah buru-buru dibubarkan, tanpa ada laporan pertanggung jawaban.

Segala skenario telah berjalan dengan sempurna untuk mengubur saudara hidup-hidup atas kesalahan yang saudara perbuat, sesuai dengan apa yang terjadi saat ini.

Saya berikan beberapa hal sebagai pertimbangan buat saudara.

Perbuatan yang saudara lakukan, langsung saudara laporkan kepada Kapolri yang didampingi oleh Hendra dan Benny.

Kemudian saudara melaporkan dan meloby beberapa Anggota DPR yang salah satunya Wakil Ketua DPR agar membantu saudara.

Kemudian saudara menemui beberapa petinggi negara melaporkan kejadian tersebut agar mendapat dukungan dan mengharapkan bantuan.

Karena kasus saudara menyita perhatian publik, akhirnya petinggi-petinggi Polri membuat deal-deal dengan saudara dengan skenario sementara waktu saudara ditahan di mako brimob atas pelanggaran kode etik karena menghalang-halangi penyelidikan, sembari mencari solusi dan jalan keluar, tetapi situasi semakin panas sebab informasi selalu bocor ke publik, sangat beda ketika saudara menangani kasus Kejagung dan KM 50 semua tertutup rapat, wajar semua bocor karena banyak yang menginginkan Kadiv. Propam dan Kapolri, beberapa hari kemudian kembali dilakukan deal-deal dengan saudara agar saudara membuat suatu pengakuan melalui pernyataan bahwa saudara bertanggung jawab atas kematian Bhrigadir Yosua dan yang merencanakan pembunuhan adalah saudara dengan iming-iming akan tetap dibantu.

Atas pengakuan saudara tersebut Kapolri langsung memberantas dan menangkap pelaku 303 dan Narkoba, kemudian membubarkan Satgasus Merah Putih.

Untuk memutus benang merah antara Satgasus Merah Putih yang saudara pimpin dengan kasus yang sedang saudara hadapi.

Setelah Satgasus Merah Putih dibubarkan baru DPR berani melakukan rapat dengar pendapat dengan jajaran Kapolri. Dimana dalam dengar pendapat tersebut dibahas tentang 303, narkoba dan korupsi sebagai motif pembunuhan Bhrigadir Yosua

Kemudian Kapolri mengakui kepada publik bahwa saudara bertemu dengan Kapolri setelah kejadian tapi pengakuan beliau bahwa saudara nge prank Kapolri.

Tetapi Presiden tidak langsung menonaktifkan Kapolri, khawatir bila dilakukan pergantian Kapolri pada saat itu justru akan membuat kasus semakin melebar kemana-mana, padahal Presiden seharusnya langsung menonaktifkan Kapolri karena turut serta menutup-nutupi kematian Bhrigadir Yosua.

Setelah mulai kondusif dan publik sudah berkeyanikan kasus yang saudara hadapi tidak berhubungan dengan 303, narkoba dan korupsi, kemudian Presiden mengumpulkan seluruh Kapolres, Kapolda dan seluruh petinggi Mabes Polri di Istana untuk melakukan Preasure terhadap Polri agar tidak ada yang berani membantu saudara nantinya pada saat saudara membuat sebuah testimoni, tentang kejahatan yang terjadi di tubuh Polri.

Agar betul-betul semua polisi  memiliki rasa takut, dibuat sebuah skenario penangkapan terhadap Teddy Minahasa pada saat acara di istana, padahal kejadiannya sudah terjadi lama. Tetapi karena ada pensiunan Polri yang tidak senang terhadap TM sebagai Kapolda Jatim maka kasusnya diungkap.

Lalu Presiden mengingatkan agar polisi tidak hidup mewah dan otoriter, bahkan Presiden mengatakan ini semua gara-gara Sambo.

Masih banyak skenario yang sudah disiapkan untuk mengantisipasi gerakan saudara.

Nah agar usaha saudara tidak sia-sia berikanlah kepada saya seluruh isi buku hitam yang saudara miliki, karena saya sangat membutuhkan isinya. Sebab saya sedang mau membuat sebuah laporan atas suatu kasus besar yang melibatkan beberapa polisi yang masih aktif dan beberapa polisi yang sudah pensiun tapi masih memiliki jabatan yang strategis.

Hanya ini saran dan dukungan yang bisa saya buat terhadap saudara dari hati yang tulus.

Tapi perlu saudara ingat saya membantu bukan mau membebaskan saudara dari kasus pidana yang sedang saudara hadapi, tetapi tujuan saya membantu saudara bahwa pembunuhan yang Saudara lakukan murni karena kebobrokan ditubuh Polri yang sudah berjalan secara sistematis, terukur, dengan rapu serta untuk menyelamatkan orang-orang tertentu apabila kasus tersebut mencuat ke publik.

Bila saudara merasa cocok dengan tulisan saya, silahkan undang saya, biar kita ngopi bareng di Brimob.

Demikian surat ini saya buat, untuk membantu saudara agar isi buku hitam yang saudara miliki bermanfaat untuk orang banyak.

 

Jakarta, 21 Oktober 2022

Hormat Saya

 

Tomu Pasaribu S,H, M.H.

Share2Tweet1SendSendShare
Previous Post

Konsorsium 303 Lebih Kuat dan Hebat;

Next Post

Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

Tom Pasaribu SH.,M.H.

Tom Pasaribu SH.,M.H.

Non Government Organization No. Inventarisasi : 104/D.I/2001 No. inventaris BKB-DKI : 41/STTPKO/K/XII/2004 Telepon : 021-22897860

Related Posts

Jokowi Presiden Inkonstitusional
Arsip Berita

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia
Berita

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut
Arsip Berita

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK
Arsip Berita

PRESS RELEASE

21/06/2025
Partai dan Elite Politik Harus Bertanggung Jawab!!
Arsip Berita

SURAT TERBUKA KE PRABOWO

15/06/2025
Kenapa harga BBM tidak turun, meski harga minyak dunia sudah turun
Arsip Berita

Politik Sapu Jagad

09/04/2025
Next Post
Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://youtu.be/JTz9zij9Srg
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

26/10/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

29/12/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

Membongkar Gurita Bisnis Yang Dilindungi Polri, KPK, Kejaksaan dan BIN

16/01/2023
(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

26/10/2020
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

0

Fenomena Urbanisasi Pasca Lebaran; Transfer Orang Miskin Ke Kota

0

Soal Plt Pimpinan KPK, Tim Lima Serahkan Nama ke Presiden

0

“Selamatkan Century, Hukum Sudah Kiamat”

0
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025

Recent News

Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)

Hubungi Kami

GEDUNG KEDAI TEMPO

Jl. Utan Kayu Raya No.68H, RT.13/RW.6,
Kel. Utan Kayu Utara, Kec. Matraman. Jakarta Timur.
DKI Jakarta – Indonesia.
Kode pos : 13120

”KP3-I [email protected]

”KP3-I (+6221) 22897860

”KP3-I
+62 812 8236 6843

Ikuti Kami

Tiktok KP3-I

Ikuti TikTok KP3-I

Tweet info KP3-i

Tweets by kp3_i

  • Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact

Copyright © 2020 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010

Copyright © 2020 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).