• Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
No Result
View All Result
Home Berita

Dwi Fungsi Polri Yang Tersembunyi.

Tom Pasaribu SH.,M.H. by Tom Pasaribu SH.,M.H.
10/11/2022
in Berita, Hukum, News Flash, Politik, Press Release, Slider Utama
0
Partai dan Elite Politik Harus Bertanggung Jawab!!
2
SHARES
70
VIEWS
Bagikan Artikel ini

Dwi Fungsi Polri yang tersembunyi.

Pada era Orde Baru Dwifungsi ABRI sebagai program pemerintah untuk melakukan pembangunan sampai kepelosok desa, untuk memenuhi tujuan Alinea ke empat UUD 1945, dan pada saat itu Polisi masih bergabung dengan ABRI.

Setelah reformasi Polri pisah dari ABRI, keberadaan Polri berada dibawah Presiden sesuai dengan UU No 12 Tahun 2002, dengan tujuan mengayomi dan melindungi masyarakat.

Dalam prakteknya Pemerintah dan Partai politik justru menggunakan Polri untuk memuluskan ambisi dan kepentingan politik mereka.

Akhirnya Polri menguasai lembaga strategis negara seperti, Badan Intelejen Negara (BIN), Menteri Dalam Negeri, KPK, BNPT, BULOG, setingkat Dirjen, dan lain-lain.

Polripun membentuk Satgasus Merah Putih sebagai alat untuk menguasai 303, peredaran narkoba serta pengamanan korupsi. Satgasus langsung dibubarkan semenjak Kasatgasus diduga melakukan pembunuhan terhadap ajudannya. Sebab atas kejadian tersebut segala permainan kotor ditubuh Polri mulai terbongkar satu persatu, perang antar geng di tubuh Polri tidak terelakkan untuk merebut tongkat komando.

Atas kejadian tersebut tidak ada yang bertanggung jawab, institusi Polri malah dengan sengaja dihancurkan dari luar maupun dari dalam, hanya untuk kepentingan Pilpres dan Pemilu Tahun 2024.

Elit politik dan aktifis yang lantang melawan Dwi Fungsi ABRI pada jaman Orde Baru saat ini sudah ada yang menjadi Anggota DPR RI, dan Pejabat Negara, tetapi justru turut serta mendukung Dwi Fungsi Polri.

Saat ini yang terutama dan terpenting adalah memenangkan Pilpres dan Pemilu dengan segala cara, tujuan bernegara yang ada pada Alinea ke empat Pembukaan UUD 1945 sebagai dasar untuk negara dan pemerintah sudah tidak perlu lagi, karena menurut mereka tidak ada rakyat yang mengerti dan paham akan hal tersebut.

Dengan demikian timbul pertanyaan dalam hati saya apakah Partai, elit politik, tokoh masyarakat dan aktifis akan terus menerus menggunakan alat negara maupun lembaga negara untuk mewujudkan keinginan berkuasa melalui pemilu?

Akhirnya saya berpikir terhadap mereka yang mengklaim sebagai Tokoh perubahan melalui Reformasi “Tong Kosong Nyaring bunyinya”.

Bagi saya jauh lebih nyaman dan baik Orde Baru daripada Rejim Reformasi.

Dengan alasan Agenda Reformasi yang digadang-gadang menjatuhkan Orde Baru, seluruh Agenda tersebut mereka praktekkan dalam pemerintah dan lembaga negara. Pada rezim Reformasi berkhianat terhadap Pancasila dan UUD 1945 menjadi sarapan pagi.

Selanjutnya mari kita tunggu Nasib Polri apakah akan terlibat atau dapat berkuasa pada Pilpres dan pemilu tahun 2024?

Atau akan bubar, maupun berada dibawah kementerian? Atau terpaksa kembali kebarak?

 

Tom Pasaribu S.H, M.H.

Share1Tweet1SendSendShare
Previous Post

Lembaga Negara VS Lembaga Negara

Next Post

Polisi Harus Menangkap Jokowi, Kasus Pemberitaan Hoaks Mobil Esemka

Tom Pasaribu SH.,M.H.

Tom Pasaribu SH.,M.H.

Non Government Organization No. Inventarisasi : 104/D.I/2001 No. inventaris BKB-DKI : 41/STTPKO/K/XII/2004 Telepon : 021-22897860

Related Posts

Jokowi Presiden Inkonstitusional
Arsip Berita

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia
Berita

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut
Arsip Berita

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK
Arsip Berita

PRESS RELEASE

21/06/2025
Partai dan Elite Politik Harus Bertanggung Jawab!!
Arsip Berita

SURAT TERBUKA KE PRABOWO

15/06/2025
Kenapa harga BBM tidak turun, meski harga minyak dunia sudah turun
Arsip Berita

Politik Sapu Jagad

09/04/2025
Next Post
Polisi Harus Menangkap Jokowi, Kasus Pemberitaan Hoaks Mobil Esemka

Polisi Harus Menangkap Jokowi, Kasus Pemberitaan Hoaks Mobil Esemka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://youtu.be/JTz9zij9Srg
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

26/10/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

29/12/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

Membongkar Gurita Bisnis Yang Dilindungi Polri, KPK, Kejaksaan dan BIN

16/01/2023
(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

26/10/2020
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

0

Fenomena Urbanisasi Pasca Lebaran; Transfer Orang Miskin Ke Kota

0

Soal Plt Pimpinan KPK, Tim Lima Serahkan Nama ke Presiden

0

“Selamatkan Century, Hukum Sudah Kiamat”

0
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025

Recent News

Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)

Hubungi Kami

GEDUNG KEDAI TEMPO

Jl. Utan Kayu Raya No.68H, RT.13/RW.6,
Kel. Utan Kayu Utara, Kec. Matraman. Jakarta Timur.
DKI Jakarta – Indonesia.
Kode pos : 13120

”KP3-I [email protected]

”KP3-I (+6221) 22897860

”KP3-I
+62 812 8236 6843

Ikuti Kami

TikTok Kp3-i

Tweet info KP3-i

Tweets by kp3_i

  • Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact

Copyright © 2025 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010

Copyright © 2025 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).