• Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
No Result
View All Result
Home Politik

Polemik Seleksi Calon Anggota BPK, KP3-I Minta DPR Patuhi Aturan

Tim Redaksi KP3-I by Tim Redaksi KP3-I
25/07/2019
in Politik
0
2
SHARES
72
VIEWS
Bagikan Artikel ini

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Komisi Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I), Tom Pasaribu mengatakan polemik seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024 seharusnya tidak perlu berlarut-larut serta berkepanjangan seperti yang terjadi saat ini, bila Komisi XI DPR menjalankan surat Pimpinan DPR No PW/10924/DPR RI/VII/2019.

Dalam surat perihal, penyampaian daftar nama calon anggota BPK tertanggal 11 Juli 2019 itu, secara tegas Pimpinan DPR meminta Komisi XI melaksanakan seleksi calon anggota BPK sesuai dengan pasal 198 ayat (2) tatib DPR Nomor 1 Tahun 2014.

Artinya sebanyak 64 calon yang mendaftar seharusnya semua diserahkan ke DPD .

“Bila ego dan kesalahan dikesampingkan demi kepentingan bangsa.

Komisi XI tidak perlu juga malu dan gengsi menjalankan aturan dan peraturan, khususnya Tatib pasal 198 ayat (2) sebagai persyaratan formilnya demi terciptanya keadilan bagi para calon anggota BPK.

DPR tidak boleh menghambat hak-hak para calon anggota BPK yang telah lulus administrasi sesuai aturan formil yang sah dan berlaku,” tegas Tom Pasaribu melalui keterangan tertulisnya, Kamis (25/7/2019).

Demi terciptanya keadilan bagi para calon anggota BPK, jelas Tom Pasaribu, DPR tidak boleh menghambat hak-hak para calon anggota BPK yang telah lulus administrasi sesuai aturan formil yang sah dan berlaku.

Secara khusus, Tom menyoroti perekrutan, serta seleksi calon anggota BPK di mana Komisi XI menerapkan penilaian pada makalah.

Padahal, makalah hanya kelengkapan administrasi, serta syarat-syarat lainnya dan tidak ada dicantumkan adanyan penilaian

Dalam perekrutan calon anggota BPK dalam 10 tahun terakhir ini, sepanjang kita ketahui juga tidak pernah dilakukan penilaian makalah seperti menilai sikripsi atau disertasi.

Oleh karena itu, KP3-I berharap DPR tidak menciptakan polemik baru di tengah-tengah masyarakat, di mana akibat adanya penilaian makalah yang dilakukan Komisi X, beberapa dosen yang ikut seleksi calon angota BPK gagal.

“Pernahkah DPR memikirkan akibatnya bagi dunia pendidikan? Dosen yang menjadi salah satu penilai sikripsi disaat seseorang mahasiswa mengikuti sidang sikripsi, masa tidak ngerti buat makalah, padahal dalam syarat formil calon anggota BPK tidak ada penilaian makalah sesuai aturan dan peraturan,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polemik Seleksi Calon Anggota BPK, KP3-I Minta DPR Patuhi Aturan, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/07/25/polemik-seleksi-calon-anggota-bpk-kp3-i-minta-dpr-patuhi-aturan.

Tags: #aniesbaswedan#badanpemeriksakeuangan#gerindra#golongankarya#indonesia#jakarta#jokowidodo#komitepemantaupemberdayaanparlemenindonesia#pdiperjuangan#pemerintah#prabowosubiato#Presidenjokowidodo#TNIBPKDPRKP3-IpancasilaPolitikRakyatreformasi
Share1Tweet1SendSendShare
Previous Post

KP3I Laporkan Tim Seleksi Pimpinan BPK ke MKD

Next Post

KP3I Nilai Adanya Indikasi Kecurangan dan Politik Kotor Dalam Seleksi Calon Anggota BPK

Tim Redaksi KP3-I

Tim Redaksi KP3-I

Tim Redaksi Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)

Related Posts

Jokowi Presiden Inkonstitusional
Arsip Berita

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia
Berita

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut
Arsip Berita

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK
Arsip Berita

PRESS RELEASE

21/06/2025
Partai dan Elite Politik Harus Bertanggung Jawab!!
Arsip Berita

SURAT TERBUKA KE PRABOWO

15/06/2025
Kenapa harga BBM tidak turun, meski harga minyak dunia sudah turun
Arsip Berita

Politik Sapu Jagad

09/04/2025
Next Post

KP3I Nilai Adanya Indikasi Kecurangan dan Politik Kotor Dalam Seleksi Calon Anggota BPK

https://youtu.be/JTz9zij9Srg
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

26/10/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

29/12/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

Membongkar Gurita Bisnis Yang Dilindungi Polri, KPK, Kejaksaan dan BIN

16/01/2023
(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

26/10/2020
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

0

Fenomena Urbanisasi Pasca Lebaran; Transfer Orang Miskin Ke Kota

0

Soal Plt Pimpinan KPK, Tim Lima Serahkan Nama ke Presiden

0

“Selamatkan Century, Hukum Sudah Kiamat”

0
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025

Recent News

Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)

Hubungi Kami

GEDUNG KEDAI TEMPO

Jl. Utan Kayu Raya No.68H, RT.13/RW.6,
Kel. Utan Kayu Utara, Kec. Matraman. Jakarta Timur.
DKI Jakarta – Indonesia.
Kode pos : 13120

”KP3-I [email protected]

”KP3-I (+6221) 22897860

”KP3-I
+62 812 8236 6843

Ikuti Kami

Tiktok KP3-I

Ikuti TikTok KP3-I

Tweet info KP3-i

Tweets by kp3_i

  • Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact

Copyright © 2020 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010

Copyright © 2020 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).