• Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
No Result
View All Result
Home Politik

KP3I Desak Komisi XI Agar Seleksi BPK Sesuai Amanat UU

Tim Redaksi KP3-I by Tim Redaksi KP3-I
16/07/2019
in Politik
0
Pancasila Hilang oleh TAP MPR No.XVIII/MPR/1998
1
SHARES
32
VIEWS
Bagikan Artikel ini

AKURAT.CO Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I) mendesak Tim Seleksi calon pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Komisi XI DPR RI untuk menyeleksi calon pimpinan BPK sesuai dengan persyaratan formal berdasarkan amanah undang-undang.

“Seleksi administrasi yang dilakukan tim  terhadap capim BPK dengan menilai pembuatan makalah, melenceng dari persyaratan formal administrasi,” kata Kepala Bidang Hukum KP3I, Renhad Pasaribu, di Jakarta, Senin (15/7/2019).

Renhad mengatakan hal itu, menanggapi hasil seleksi yang dilakukan Tim Seleksi Capim BPK Komisi XI DPR RI terhadap 64 calon pimpinan BPK. Hasilnya, sebanyak 32 calon dinyatakan lolos seleksi, serta 32 calon lainnya dinyatakan gugur.

Menurut Renhad, KP3I sudah mengirimkan surat kepada pimpinan Komisi XI DPR RI, pada Senin (15/7), terkait dengan proses seleksi calon pimpinan BPK, yang dinilai salah prosedur. KP3I, kata dia, juga sudah mengirimkan surat tembusan sekaligus melaporkan pimpinan Komisi XI DPR RI kepada pimpinan DPR RI dan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), pada hari yang sama, Senin (15/7).

“Kami sekarang menunggu tanggapan dari pimpinan Komisi XI DPR RI, sekaligus menunggu panggilan dari MKD DPR RI. Kami minta agar proses seleksi calon pimpinan BPK pada tahap berikutnya dilakukan secara serius dan sesuai dengan persyaratan formal,” katanya dilansir dari Antara.

Renhad menjelaskan, proses seleksi calon pimpinan BPK memang melalui tahapan seleksi administrasi, tapi dalam amanah undang-undang tidak ada persyaratan menilai isi makalah dalam proses seleksi administrasi. “Penilaian isi makalah ini menyalahi prosedur,” katanya.

Menurut dia, seleksi calon pimpinan BPK yang dilakukan secara serius dan sesuai persyaratan formal, diharapkan dapat dihasilkan pimpinan BPK yang terbaik.

“Kami tidak mendesak agar Komisi XI DPR RI memilih figur A atau figur B, tapi kami ingin mengingatkan Komisi XI DPR sebagai pembuat undang-undang untuk tidak melanggar undang-undang,” katanya.

Kalau kekeliruan ini tidak diingatkan, menurut dia, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk, dan akan dilakukan dalam seleksi calon pimpinan BPK periode selanjutnya, sehingga dianggap sebagai hal yang lumrah.

Sebelumnya, Panitia Seleksi Komisi XI DPR RI telah melakukan seleksi terhadap calon pimpinan BPK dan memilih 32 nama calon, dan di sisi lain telah menggugurkan 32 nama calon lainnya. Sebanyak 32 nama calon pimpinan BPK yang lolos, kemudian dikirimkan ke pimpinan DPR RI untuk diteruskan ke DPD RI.

Sesuai prosedur, DPD RI memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi kepada DPR RI, mana nama-nama calon yang layak untuk dipilih menjadi pimpinan BPK.

 

https://akurat.co/fokus/id-689216-read-kp3i-desak-komisi-xi-agar-seleksi-bpk-sesuai-amanat-uu

Tags: #aniesbaswedan#badanpemeriksakeuangan#gerindra#golongankarya#indonesia#jakarta#jokowidodo#komisixi#komitepemantaupemberdayaanparlemenindonesia#pdiperjuangan#pemerintah#prabowosubiato#Presidenjokowidodo#TNIBPKDPRKP3-IpancasilaPolitikRakyatreformasi
ShareTweetSendSendShare
Previous Post

KP3I Adukan Pimpinan Komisi XI ke MKD

Next Post

KP3I Laporkan Tim Seleksi Pimpinan BPK ke MKD

Tim Redaksi KP3-I

Tim Redaksi KP3-I

Tim Redaksi Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)

Related Posts

Jokowi Presiden Inkonstitusional
Arsip Berita

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia
Berita

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut
Arsip Berita

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK
Arsip Berita

PRESS RELEASE

21/06/2025
Partai dan Elite Politik Harus Bertanggung Jawab!!
Arsip Berita

SURAT TERBUKA KE PRABOWO

15/06/2025
Kenapa harga BBM tidak turun, meski harga minyak dunia sudah turun
Arsip Berita

Politik Sapu Jagad

09/04/2025
Next Post

KP3I Laporkan Tim Seleksi Pimpinan BPK ke MKD

https://youtu.be/JTz9zij9Srg
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

26/10/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

29/12/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

Membongkar Gurita Bisnis Yang Dilindungi Polri, KPK, Kejaksaan dan BIN

16/01/2023
(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

26/10/2020
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

0

Fenomena Urbanisasi Pasca Lebaran; Transfer Orang Miskin Ke Kota

0

Soal Plt Pimpinan KPK, Tim Lima Serahkan Nama ke Presiden

0

“Selamatkan Century, Hukum Sudah Kiamat”

0
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025

Recent News

Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)

Hubungi Kami

GEDUNG KEDAI TEMPO

Jl. Utan Kayu Raya No.68H, RT.13/RW.6,
Kel. Utan Kayu Utara, Kec. Matraman. Jakarta Timur.
DKI Jakarta – Indonesia.
Kode pos : 13120

”KP3-I [email protected]

”KP3-I (+6221) 22897860

”KP3-I
+62 812 8236 6843

Ikuti Kami

Tiktok KP3-I

Ikuti TikTok KP3-I

Tweet info KP3-i

Tweets by kp3_i

  • Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact

Copyright © 2020 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010

Copyright © 2020 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).