• Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010
No Result
View All Result
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)
No Result
View All Result
Home Politik

KP3I Adukan Pimpinan Komisi XI ke MKD

Tim Redaksi KP3-I by Tim Redaksi KP3-I
16/07/2019
in Politik
0
2
SHARES
62
VIEWS
Bagikan Artikel ini

Jakarta, HanTer – Komisi Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I) melaporkan mengadukan Pimpinan XI DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), terkait seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kita baru saja menyampaikan laporan ke MKD,” ujar Kabid Hukum KP3I Renhad Pasaribu, sambil memperlihatkan bukti penerimaan laporan dari MKD, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/7/2019) kemarin.

Diketahui, pihak teradu yang diadukan KP3I adalah Melchias Markus Mekeng selaku Ketua Komisi XI DPR, M. Prakosa, Soepriyatno, Marwan Cik Asan dan Achmad Hafisz Tohir, masing-masing selaku Wakil Ketua Komisi XI DPR.

KP3I menilai Komisi XI DPR telah melakukan pelanggaran terhadap UU dalam melakukan seleksi calon anggota BPK beberapa hari lalu. UU yang dimaksud adalah UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK dan Tatib DPR.

Dalam UU Nomor 15 Tahun 2006 maupun Tatib DPR telah mengatur secara spesifik tentang tata cara pelaksanaan seleksi. Tetapi tidak ada satu pasal pun yang mengatur ketentuan tentang penilaian makalah,” kata Renhard didampingi Direktur Eksekutif KP3I Tomu A. Pasaribu.

Atas alasan pelanggaran tersebut, KP3I mengadukan Pimpinan Komisi XI DPR ke MKD. KP3I meminta MKD untuk memeriksa dan mengadili pengaduannya dan memanggil serta memeriksa para teradu.

KP3I juga meminta MKD untuk membatalkan penetapan 32 nama calon anggota BPK hasil seleksi dan verifikasi administrasi dan mengembalikan proses seleksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu UU Nomor 15 Tahun 2006 dan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tatib DPR.

Seperti diketahui, Komisi XI DPR melakukan proses seleksi calon anggota BPK dan tanggal 4 Juli 2019 berupa verifikasi administrasi kelengkapan berkas, termasuk makalah dari 62 calon yang masuk. Dari verifikasi administrasi yang menitikberatkan pada penilaian makalah tersebut maka dinyatakan calon yang sebanyak 32 orang.

 

https://m.harianterbit.com/read/108342/KP3I-Adukan-Pimpinan-Komisi-XI-ke-MKD

Tags: #aniesbaswedan#gerindra#golongankarya#indonesia#jakarta#jokowidodo#komisixi#komitepemantaupemberdayaanparlemenindonesia#majeliskehormatandewan#mkd#pdiperjuangan#pemerintah#prabowosubiato#Presidenjokowidodo#TNIDPRKP3-IpancasilaPolitikRakyatreformasi
Share1Tweet1SendSendShare
Previous Post

KP3-I Laporkan Tim Seleksi Pimpinan BPK ke MKD

Next Post

KP3I Desak Komisi XI Agar Seleksi BPK Sesuai Amanat UU

Tim Redaksi KP3-I

Tim Redaksi KP3-I

Tim Redaksi Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)

Related Posts

Jokowi Presiden Inkonstitusional
Arsip Berita

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia
Berita

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut
Arsip Berita

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK
Arsip Berita

PRESS RELEASE

21/06/2025
Partai dan Elite Politik Harus Bertanggung Jawab!!
Arsip Berita

SURAT TERBUKA KE PRABOWO

15/06/2025
Kenapa harga BBM tidak turun, meski harga minyak dunia sudah turun
Arsip Berita

Politik Sapu Jagad

09/04/2025
Next Post
Pancasila Hilang oleh TAP MPR No.XVIII/MPR/1998

KP3I Desak Komisi XI Agar Seleksi BPK Sesuai Amanat UU

https://youtu.be/JTz9zij9Srg
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

Adakah Hubungan Kematian Harry Mulyono Dengan Ijazah Palsu?

26/10/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

29/12/2022
PENGUASA MEGA PROYEK DI POLRI DAN BIN

Membongkar Gurita Bisnis Yang Dilindungi Polri, KPK, Kejaksaan dan BIN

16/01/2023
(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

(RMOL Jakarta) KP3-I Desak PBB Buktikan Covid-19 Bukan Senjata Biologis

26/10/2020
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

0

Fenomena Urbanisasi Pasca Lebaran; Transfer Orang Miskin Ke Kota

0

Soal Plt Pimpinan KPK, Tim Lima Serahkan Nama ke Presiden

0

“Selamatkan Century, Hukum Sudah Kiamat”

0
Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025

Recent News

Jokowi Presiden Inkonstitusional

Pemerintah Indonesia, Lebih Jahat dan Lebih Sadis Dari VOC Terhadap Rakyat Indonesia

29/06/2025
Arti Dan Makna Pancasila Bagi Negara Indonesia

Indonesia Dipastikan Tidak Terlibat Perang Dunia Ke III.

25/06/2025
SURAT TERBUKA Kepada Oppung Luhut

  Surat Resmi Ke Pemerintahan Belanda

23/06/2025
Tuntaskan Kasus Formula E, KP3i Dorong DPRD DKI Minta Audit Investigasi BPK

PRESS RELEASE

21/06/2025
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)

Hubungi Kami

GEDUNG KEDAI TEMPO

Jl. Utan Kayu Raya No.68H, RT.13/RW.6,
Kel. Utan Kayu Utara, Kec. Matraman. Jakarta Timur.
DKI Jakarta – Indonesia.
Kode pos : 13120

”KP3-I [email protected]

”KP3-I (+6221) 22897860

”KP3-I
+62 812 8236 6843

Ikuti Kami

Tiktok KP3-I

Ikuti TikTok KP3-I

Tweet info KP3-i

Tweets by kp3_i

  • Profil KP3-I.com
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan
  • Contact

Copyright © 2020 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Hukum
  • Pajak
  • Politik
  • Arsip Berita
    • 2018
    • 2017
    • 2016
    • 2015
    • 2014
    • 2013
    • 2012
    • 2011
    • 2010

Copyright © 2020 - Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).